Pernyataan Hasan Nasbi yang mengaitkan kebiasaan minum kopi dengan penggundulan hutan layak dikritik bukan karena ia berbicara soal lingkungan, melainkan karena cara berpikir yang ia tampilkan mencerminkan kebiasaan lama kekuasaan: menyederhanakan persoalan struktural dan memindahkan tanggung jawab ke pundak rakyat.
Logika yang digunakan terdengar rapi, bahkan tampak masuk akal di permukaan. Permintaan kopi meningkat, lahan diperluas, hutan ditebang. Selesai. Namun logika semacam ini runtuh begitu diuji pada realitas. Deforestasi tidak terjadi karena keputusan individual para peminum kopi, melainkan karena kebijakan negara, pemberian izin konsesi, pembiaran pelanggaran tata ruang, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Hutan tidak berubah menjadi kebun karena rakyat minum kopi. Ia berubah karena ada tanda tangan pejabat, ada izin yang dikeluarkan, ada pengawasan yang sengaja dilemahkan, dan ada kepentingan ekonomi besar yang dilindungi. Mengabaikan fakta ini sama saja dengan menutup mata terhadap akar persoalan.
Menyalahkan konsumsi rakyat adalah bentuk pengaburan tanggung jawab. Ini bukan sekadar kesalahan komunikasi, melainkan pembingkaian masalah yang menyesatkan. Rakyat diposisikan sebagai penyebab, sementara negara dan korporasi ditempatkan seolah-olah hanya sebagai pihak yang sekadar merespons permintaan pasar. Padahal, negaralah yang mengatur siapa boleh membuka lahan, di mana, dan dengan konsekuensi apa.
Narasi seperti ini berbahaya karena menormalisasi logika menyalahkan korban. Ketika hutan rusak, rakyat diminta bercermin. Ketika banjir datang, masyarakat disuruh mengoreksi kebiasaan. Ketika krisis ekologis memburuk, gaya hidup dijadikan sasaran, bukan kebijakan. Ini adalah cara paling mudah—dan paling tidak jujur—untuk membebaskan kekuasaan dari pertanggungjawaban.
Dalam diskursus lingkungan yang serius, konsumsi memang bagian dari rantai persoalan. Namun ia selalu ditempatkan dalam konteks sistem produksi dan regulasi. Negara yang sungguh-sungguh melindungi lingkungan tidak berkhotbah kepada konsumen, melainkan menertibkan produsen. Ia memperketat izin, menghukum pelanggar, dan memastikan hukum tidak tunduk pada modal.
Ironisnya, pernyataan semacam ini justru muncul dari lingkar kekuasaan yang selama bertahun-tahun mendorong ekspansi komoditas atas nama pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi. Ketika dampak ekologisnya kian nyata—banjir, longsor, krisis air—narasi pun dibalik. Rakyat disalahkan karena permintaan, sementara kebijakan luput dari evaluasi mendasar.
Jika logika ini diterima, maka semua persoalan bisa disederhanakan dengan cara serupa. Banjir disebabkan kebiasaan mandi. Polusi udara akibat napas warga kota. Krisis iklim karena rakyat menyalakan lampu. Pada titik ini, negara tidak lagi hadir sebagai pengelola risiko, melainkan sebagai komentator moral yang berdiri di luar persoalan.
Kopi tidak pernah mengajukan izin konsesi.
Cangkir rakyat kecil tidak pernah menandatangani pembukaan lahan.
Dan kebiasaan minum kopi tidak pernah duduk di ruang rapat yang memutuskan nasib hutan.
Ketika kekuasaan mulai menyalahkan kebiasaan rakyat, itu pertanda negara sedang mencari alibi. Alibi untuk menutupi kegagalan mengendalikan izin, mengawasi korporasi, dan menegakkan hukum lingkungan. Dalam logika semacam ini, rakyat selalu berada di bangku terdakwa, sementara para pengambil keputusan berdiri sebagai hakim yang seolah netral.
Narasi ini harus dilawan. Bukan demi kopi, melainkan demi akal sehat publik. Sebab jika hutan terus hilang dan yang disalahkan tetap cangkir rakyat, maka yang sebenarnya sedang digunduli bukan hanya hutan, melainkan juga nalar dan tanggung jawab negara.
Jika negara sungguh ingin menyelamatkan lingkungan, berhentilah menunjuk meja kopi rakyat.
Tunjuklah kebijakan.
Tunjuklah izin.
Tunjuklah kekuasaan yang selama ini dibiarkan menebang tanpa rasa bersalah.**
Oleh: Panji93










