SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan

Home / TNI-POLRI

Rabu, 16 September 2026 - 19:53 WIB

SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja

PALEMBANG – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menyeret PT Semen Baturaja kembali menjadi perhatian Sumsel Budget Centre (SBC). Kali ini, SBC menyoroti persoalan Standard Operating Procedure (SOP) yang dinilai sejak awal menjadi salah satu titik penting dalam perkara tersebut.

Koordinator Analis Utama Sumsel Budget Centre (SBC), Riza Tony Siahaan, menilai alur SOP yang terungkap dalam persidangan justru berpotensi menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan secara lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan proses penjaminan, produksi hingga distribusi semen.

“Alur SOP yang sejak awal menjadi titik perhatian kami ternyata memang menjadi pintu masuk yang menjangkau ke mana-mana,” ujar Riza.

Menurutnya, kealpaan atau pengabaian terhadap prosedur yang seharusnya berjalan secara berjenjang setidaknya juga perlu dilihat dari sisi para mitra PT Semen Baturaja, termasuk pihak yang berperan sebagai penjamin dalam kegiatan perusahaan.

Riza mengatakan, keterangan saksi dari Askrindo dan Jamkrindo mengenai prosedur dan tahapan SOP yang berjenjang justru menimbulkan pertanyaan ketika dikaitkan dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Baca :  Babinsa Belanti Jaya Aktif Komsos Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Desa

“Bagaimana mungkin prosedur SOP yang berjenjang seperti yang disampaikan saksi dari Askrindo dan Jamkrindo dapat diabaikan begitu saja? Ini tentu menimbulkan pertanyaan penting,” katanya.

Pertanyakan Sinergi BUMN

SBC menilai persoalan tersebut perlu dibuka secara lebih terang untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan prosedur atau justru ada pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap mekanisme yang seharusnya berjalan.

Riza juga mempertanyakan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pola sinergi antar-BUMN yang selama ini digaungkan.

“Apakah beginikah bentuk sindikasi dari sinergi BUMN yang selama ini digaungkan? Ini yang menurut kami perlu dibuka secara terang dalam persidangan,” tegasnya.

Menurut SBC, jaksa penuntut umum (JPU) perlu mendalami lebih jauh peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut. Jika dari pendalaman alat bukti ditemukan adanya dugaan tindak pidana oleh pihak lain, SBC menilai tidak tertutup kemungkinan perkara dapat berkembang dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, tentunya berdasarkan kecukupan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca :  Babinsa Sungai Putri Gelar Komsos di Danau Sipin, Perkuat Keamanan Kawasan Wisata

Soroti Penentuan Plafond Distribu

Selain persoalan SOP, SBC juga menyoroti dugaan adanya intervensi dalam proses penentuan plafond penebusan semen oleh distributor, terutama apabila distributor tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan.

Riza mengatakan, indikasi tersebut menurutnya mulai terlihat dari sejumlah bukti surat dan rekaman yang dihadirkan JPU dalam persidangan.

“Kami melihat adanya indikasi intervensi oknum-oknum tertentu dalam proses penentuan plafond penebusan semen distributor, walaupun distributor tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan. Ini tentu harus diuji secara hukum melalui alat bukti yang ada,” ujarnya.

Bagi SBC, fakta-fakta yang muncul di persidangan seharusnya tidak hanya berhenti pada siapa yang menerima manfaat akhir, tetapi juga mengurai bagaimana sebuah keputusan bisa terjadi, siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang melakukan intervensi, serta bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan.

Baca :  Messi Bidik Ballon d'Or ke-9! Final Piala Dunia 2026 Jadi Penentu, Scaloni Kejar Rekor Legendaris

Penghapusan Selisih Pencatatan Jadi Sorotan

Riza juga menyebut satu hal yang menurut SBC berpotensi menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara ini, yakni mengenai dugaan penghapusan pencatatan selisih penghitungan.

Menurutnya, apabila hal tersebut nantinya dapat dibuktikan melalui dokumen maupun alat bukti lainnya, maka akan muncul pertanyaan mengenai alasan, kewenangan, serta pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.

“Menurut kami, yang justru akan menarik di ujungnya nanti adalah adanya penghapusan pencatatan selisih penghitungan. Kalau itu benar dan bisa dibuktikan, tentu cerita perkara ini akan menjadi lebih menarik untuk diungkap secara menyeluruh,” kata Riza.

SBC berharap proses persidangan dapat membuka seluruh rangkaian persoalan secara terang dan tidak berhenti pada satu mata rantai saja.

“Kita tunggu saja bagaimana fakta-fakta persidangan berikutnya. Yang terpenting, seluruh pihak yang memang memiliki peran harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” pungkasnya.**

Sumber: M. Rosyid

Editor: Firdaus

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Raden Edi Ajak Kwaran Danau Teluk Perkuat Pembinaan Pramuka sebagai Generasi Tangguh Bangsa

TNI-POLRI

Babinsa Sungai Putri Lakukan Komsos dengan Konsultan Proyek BTN, Tegaskan Pentingnya Keamanan Perbankan

TNI-POLRI

Jalin Ukhuwah di Bulan Suci, Warga dan Babinsa Gelar Bukber di Masjid Nurul Jannah

TNI-POLRI

Buka Puasa Bersama, Satgas TMMD Tanamkan Nilai Kebersamaan dan Persaudaraan

TNI-POLRI

Putra Jambi Devan Beryl Zebua Sabet Dua Gelar Bergengsi di Ajang Putra Putri Cilik Nusantara 2025

TNI-POLRI

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Kepada Bhabinkamtibmas Berprestasi

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Ciptakan Suasana Parkir yang Tertib dan Aman di Kawasan Ruko Tradisional

TNI-POLRI

Perbarui Data Teritorial, Babinsa Simpang IV Sipin Tingkatkan Sinergi dengan Aparatur Kelurahan