Hadapi Tantangan Global, Danrem 043/Gatam Tekankan Profesionalisme Prajurit Kodim 0424/Tanggamus TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Danrem 043/Gatam Tekankan Percepatan Pembangunan Desa Senkom Jambi Siap Turun ke Lapangan, Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa Babinsa Hadiri Rapat Kampung Bahagia, Perkuat Sinergi Pembangunan Berbasis Komunitas di Thehok Babinsa Muara Tembesi Intensifkan Komsos, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Desa Ampelu Mudo

Home / Artikel

Senin, 10 Januari 2022 - 07:25 WIB

Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Perlu Keterlibatan Publik

Sriwijayadaily

Direktur Democracy and Electoral Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengimbau tim seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu (Timsel KPU Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 dapat membuka nama-nama peserta. Hal ini sebagai upaya memicu partisipasi publik dalam proses seleksi.

“Agar publik juga bisa melakukan pengawalan terhadap proses seleksi dan memastikan bagaimana figur-figur terpilih itu betul-betul kredibel,” kata Neni melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).

Tim seleksi, katanya dapat memaksimalkan dan meningkatkan keterbukaan, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses seleksi penyelenggara pemilu dengan cara membuka kepada publik nama-nama pendaftar seleksi dan latar belakang mereka.

Apalagi, tim seleksi juga membuka pendaftaran secara daring. Daya dukung teknologi dan informasi seharusnya memudahkan panitia seleksi untuk membuka nama-nama pendaftar sejak awal, tidak hanya setelah lolos dari tahapan seleksi administrasi, kata Neni.

“Keterbukaan ini kan tidak mengganggu kredibilitas tim seleksi, juga tidak mengganggu kredibilitas pendaftar,” ujar Neni.

Saat ini, tuturnya, publik hanya dapat melihat jumlah peserta seleksi yang mendaftar saja. Padahal, apabila sejak awal publik dapat mengetahui siapa saja yang mendaftar, publik dapat mengawal dan memastikan sedari awal bahwa figur-figur yang mengisi keanggotaan KPU dan Bawaslu adalah figur-figur yang memiliki integritas.

Baca :  Menjaga Kesempurnaan Ibadah: Zakat Fitrah, Waktu, dan Ketepatan Penyalurannya

Meskipun demikian, Neni juga memberi apresiasi adanya keterbukaan tim seleksi yang semakin membaik dari sebelumnya, yakni dibuktikan dengan live streaming YouTube pada tahapan tes wawancara.

“Tim seleksi tidak hanya menerima masukan saja sebagai formalitas belaka, tetapi ternyata melakukan konfirmasi atas masukan dan saran masyarakat, kemudian melakukan tindak lanjut. Saya kira ini menjadi hal yang baik apabila keterlibatan masyarakat sipil itu betul-betul didengar dan direalisasikan oleh tim seleksi,” ujar Neni.

Oleh karena itu, untuk seleksi selanjutnya, Neni berharap agar seleksi penyelenggara pemilu dapat dilakukan dengan lebih transparan kepada publik, khususnya terkait nama-nama pendaftar.

“Kalau kita lihat secara komprehensif, pelaksanaan seleksi penyelenggara pemilu saat ini sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kami sangat mengapresiasi kinerja para tim seleksi yang sudah berjuang untuk menghasilkan 24 nama calon penyelenggara pemilu, 14 di KPU dan 10 di Bawaslu,” kata Neni.

Baca :  Ramadhan dan Pengabdian Tanpa Akhir

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Sejumlah 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

“Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling  atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” ujar Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca :  Dibutuhkan Karena Bernilai, Bukan Karena Manipulasi

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

  1. August Mellaz;
  2. Betty Epsilon Idroos;
  3. Dahliah;
  4. Hasyim Asy’ari;
  5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
  6. Idham Holik;
  7. Iffa Rosita;
  8. Iwan Rompo Banne;
  9. Mochammad Afifuddin;
  10. Muchamad Ali Safa’at;
  11. Parsadaan Harahap;
  12. Viryan;
  13. Yessy Yatty Momongan; dan
  14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

  1. Aditya Perdana;
  2. Andi Tenri Sompa;
  3. Fritz Edward Siregar;
  4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
  5. Lolly Suhenty;
  6. Mardiana Rusli;
  7. Puadi;
  8. Rahmat Bagja;
  9. Subair; dan
  10. Totok Hariyono.

“Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR,” kata  Juri.

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD di Korem 042 Gapu Dipantau Ketat Tim Wasgiat Mabesad

Artikel

Menemukan Kekuatan dalam Setiap Langkah

Artikel

DAMPAK POSITIF BAGI INDONESIA ATAS RENCANA DIOPERASIONALKANNYA TERUSAN KRA

Artikel

Desa Muara Emat : Menuju Desa Digital

Artikel

UU TNI 2025 Bukan Dwifungsi Gaya Baru: Ini Penjelasan Lengkap dan Landasan Hukumnya

Artikel

Sejarah Batik Jambi Mengangkat Ekonomi dengan Warisan Budaya

Artikel

RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

Artikel

Di Bawah Hujan Jambi, Setia Kawan Para Purnawirawan Tak Pernah Gugur