Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Artikel

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:00 WIB

Refleksi Akhir Tahun: Banjir Bandang dan Dosa Lingkungan yang Kita Wariskan

Foto Ilustrasi AI

Foto Ilustrasi AI

Oleh: Letkol Purn Firdaus (Purnawirawan TNI AD)

KETIKA saya menyaksikan dari media elektronik maupun media sosial tentang banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan berbagai wilayah lain di Indonesia, hati saya terasa berat. Bukan hanya karena derasnya air yang menyeret rumah, sawah, dan harta benda rakyat kecil, tetapi karena pemandangan yang terus berulang: tumpukan kayu gelondongan, batang-batang pohon besar, dan sisa hutan yang ikut hanyut bersama arus banjir. Di situlah saya sadar, bencana ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah akibat langsung dari kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lama, sistematis, dan dibiarkan.

Banjir bandang bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah alarm keras dari alam yang menandai rusaknya keseimbangan antara manusia dan lingkungannya. Ketika hutan di hulu dibabat, lereng dibuka tanpa kendali, dan daerah tangkapan air dirusak demi kepentingan sesaat, maka sungai di hilir tinggal menunggu waktu untuk meluap dengan kekuatan yang tak lagi bisa ditahan.

Pola ini terus berulang dari tahun ke tahun. Setiap musim hujan, berita yang sama muncul: desa terendam, jembatan putus, lahan pertanian rusak, sekolah lumpuh, dan rakyat kecil kembali menjadi korban. Ironisnya, setelah banjir surut, perhatian publik ikut surut. Tidak ada evaluasi menyeluruh, apalagi keberanian untuk menyentuh akar persoalan: kerusakan hutan dan tata kelola lingkungan yang gagal.

Banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 kembali memperlihatkan wajah telanjang kerusakan itu. Air bah datang tidak hanya membawa lumpur, tetapi juga kayu-kayu besar yang seharusnya berdiri kokoh di hutan, bukan menggelinding liar menghantam pemukiman. Kayu-kayu itu adalah bukti visual yang tidak bisa dibantah: hutan telah kehilangan fungsinya sebagai penyangga kehidupan.

Baca :  Ratusan Warga Batanghari Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Kodim 0415/Jambi

Gambaran paling menyentuh dari tragedi ini terlihat di Aceh Tamiang. Sebuah pondok pesantren, Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, terdampak parah akibat banjir bandang yang terjadi sejak akhir November hingga Desember 2025. Banjir datang tidak hanya membawa air dan lumpur, tetapi juga ribuan kayu gelondongan dan batang pohon besar dari wilayah hulu. Area di sekitar pesantren porak-poranda, tertimbun material kayu dan lumpur tebal. Namun di tengah kehancuran itu, bangunan utama pesantren dan masjid tetap berdiri kokoh. Sebagian warga menyebutnya sebagai “mukjizat”, karena bangunan tersebut seolah menjadi benteng alami yang menahan laju terjangan banjir. Peristiwa ini menyentuh nurani kita bersama: ketika hutan dihancurkan, bukan hanya rumah warga yang terancam, tetapi juga ruang pendidikan, ruang ibadah, dan masa depan generasi muda.

Sebagai purnawirawan TNI Angkatan Darat, saya terbiasa melihat persoalan dari sudut pandang pertahanan dan ketahanan nasional. Dalam konteks itu, kerusakan lingkungan sejatinya adalah ancaman serius terhadap keamanan nasional. Negara yang lingkungannya rusak akan rapuh dari dalam. Ketika rakyat kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, dan rasa aman, maka stabilitas sosial pun ikut tergerus.

Ironisnya, kerusakan hutan sering kali terjadi secara “legal”. Izin-izin dikeluarkan, regulasi disusun, dan eksploitasi berjalan atas nama pembangunan. Namun yang jarang dihitung adalah biaya ekologis dan sosial yang harus ditanggung masyarakat. Negara mungkin memperoleh pemasukan jangka pendek, tetapi rakyat di hilir membayar harga yang jauh lebih mahal: kehilangan rumah, kesehatan, bahkan nyawa.

Baca :  Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

Kita harus jujur mengakui bahwa pendekatan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan adalah kesalahan besar. Alam memiliki batas. Ketika batas itu dilampaui, alam akan “menagih” dengan caranya sendiri. Banjir bandang, longsor, dan krisis air bersih adalah bentuk penagihan itu.

Yang paling menyedihkan, korban terbesar dari bencana ekologis ini adalah mereka yang paling tidak menikmati hasil eksploitasi. Petani, nelayan, santri, dan warga desa menjadi pihak yang paling menderita, sementara keuntungan dari perusakan hutan dinikmati oleh segelintir pihak yang sering kali jauh dari lokasi bencana.

Sudah saatnya negara bersikap lebih tegas. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia harus menyentuh aktor-aktor besar di baliknya. Tata ruang harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan. Rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program simbolik.

Selain itu, kesadaran publik juga perlu dibangun. Masyarakat harus memahami bahwa menjaga lingkungan bukan isu abstrak, melainkan soal keselamatan hidup sehari-hari. Setiap pohon yang ditebang sembarangan, setiap sungai yang dipersempit, dan setiap bukit yang digunduli, akan kembali kepada kita dalam bentuk bencana.

Baca :  Babinsa Ulu Gedong Turun Tangan Bantu Warga Bangun Pagar, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Sebagai bangsa, kita sering berbicara tentang warisan untuk generasi mendatang. Namun pertanyaannya sederhana dan sangat mendasar: warisan seperti apa yang sedang kita tinggalkan? Apakah kita mewariskan tanah yang subur, air yang bersih, dan lingkungan yang aman, atau justru banjir bandang, tanah longsor, dan krisis ekologis yang berkepanjangan?

Sebagai seorang ayah, kakek, dan purnawirawan yang pernah mengabdi untuk negeri ini, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kegelisahan ini. Ingat anak cucu kita. Mereka tidak ikut mengambil keputusan hari ini, tetapi merekalah yang akan menanggung akibatnya di masa depan. Jika kita terus menutup mata terhadap kerusakan lingkungan, maka kita sedang mewariskan bencana, bukan harapan.

Seiring pergantian tahun 2025 ke 2026, ada kesempatan bagi kita semua untuk merenung. Malam tahun baru seharusnya bukan ajang berhura-hura dengan membakar atau membunyikan mercon, maupun aktivitas lain yang merusak lingkungan dan mengganggu tetangga. Sebaliknya, mari gunakan momen ini untuk merenung dan berdoa, agar di tahun 2026 kita dapat lebih bijak dalam menjaga bumi, memperbaiki kerusakan hutan, sungai, dan lingkungan hidup, serta mewariskan negeri yang aman dan layak huni bagi anak cucu kita.

Banjir bandang yang kita saksikan hari ini seharusnya menjadi titik balik. Bukan sekadar berita musiman, tetapi peringatan sejarah. Alam sedang berbicara dengan bahasa yang keras. Pertanyaannya, apakah kita masih mau mendengar—atau tetap bersikeras menunggu hingga semuanya terlambat?

Share :

Baca Juga

Artikel

Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD di Korem 042 Gapu Dipantau Ketat Tim Wasgiat Mabesad

Artikel

“Manifesto Kebangsaan Seri Ketiga: Kedaulatan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat — Bukan untuk Segelintir Elite”

Artikel

Ini Budi, Balai Perjuangan dan Spirit Kemenangan Budi Setiawan Bersama Rakyat Jambi (1)

Artikel

Ketika Langit Tidak Lagi Milik Siapa-Siapa

Artikel

Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas

Artikel

Pinokio Jawa: Malapetaka bagi Negeri, Beban bagi Rakyat

Artikel

Sombong yang Tak Perlu dalam Bahasa Kekuasaan

Artikel

REFORMASI HUKUM PROFETIK: Membangun Kebijakan Nasional Berbasis Nilai Langit yang Universal