Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Babinsa Beliung Hadiri Ceramah Agama di Masjid Al Ikhlas Babinsa Koramil Mersam Gotong Royong Bantu Pembangunan Rumah Warga Safari Dakwah di Prabumulih, Ustaz Jarir dan Ustaz Rofiq Fatah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Akhirat Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan

Home / Opini

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:58 WIB

“Manifesto Kebangsaan Seri Ketiga: Kedaulatan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat — Bukan untuk Segelintir Elite”

Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.

Indonesia tidak miskin. Rakyatnya yang dimiskinkan.

Kalimat ini bukan tuduhan kosong, melainkan potret menyakitkan yang telah lama dirasakan oleh jutaan rakyat Indonesia di pedalaman, di pesisir, di gunung-gunung, di pasar-pasar tradisional, hingga di lorong-lorong kota besar yang bising dan penuh polusi.

“Manifesto Kebangsaan Seri Ketiga” hadir sebagai suara lantang yang menyuarakan kebenaran yang sudah lama dikubur: bahwa kekayaan alam Indonesia — dari tambang, hutan, laut, hingga energi — tidak sedang dikelola untuk rakyat, tetapi untuk segelintir elite dan kepentingan asing yang terselubung.

Sementara negeri ini kaya dengan batu bara, nikel, emas, gas alam, dan hasil bumi lainnya, jutaan anak bangsa masih kesulitan makan, pendidikan mahal, dan hidup dari utang ke utang.

Baca :  Lebaran di Tengah Perbedaan: Memaknai Kedewasaan dan Persatuan

Ini adalah kegagalan sistemik. Dan ini harus diakhiri.

Oleh karena itu, Manifesto ini menyuarakan dengan jelas dan lugas :

“Sudah saatnya Sumber Daya Alam (SDA) dikelola secara konstitusional, berbasis keadilan sosial, dan diarahkan langsung untuk peningkatan kualitas hidup rakyat — bukan untuk pertumbuhan angka statistik yang menipu.”

Manifesto Seri Ketiga ini bukan sekadar retorika. Ia menawarkan kerangka operasional dan solusi konkret, antara lain :

Revisi total Undang-Undang tentang Minerba, Energi, dan Kehutanan agar kembali sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana CSR, dan Pajak SDA untuk :

• Pendidikan vokasi berbasis lokalitas

Baca :  Gizi Anak Bangsa dan Ujian Integritas Kebijakan Publik

• Koperasi rakyat

• Riset dan teknologi anak bangsa

Pelibatan masyarakat lokal sebagai pemilik saham mayoritas dalam investasi SDA.

Audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan tambang, HGU, dan konsesi yang cacat hukum dan bertentangan dengan kepentingan nasional.

Pembangunan kawasan industri berbasis bahan baku lokal, bukan ekspor mentah. 

Lebih dari itu, Manifesto ini menyampaikan pesan moral dan konstitusional :

“Negara tidak boleh netral ketika rakyat berhadapan dengan korporasi raksasa. Negara harus memihak kepada rakyat.

Karena sesungguhnya, kedaulatan tidak berarti apa-apa jika kekayaan negeri ini tidak bisa dinikmati oleh mereka yang hidup dan mati di atas tanah air ini.

Ini bukan sekadar gagasan — ini adalah panggilan sejarah.

Baca :  Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi

Kepada para kepala daerah, ini adalah arah baru pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Kepada para legislator, ini adalah cermin kejujuran di tengah perumusan undang-undang.

Kepada para pemuda, ini adalah ajakan untuk bangkit, belajar, dan bersuara.

Karena masa depan Indonesia tidak akan dibangun oleh mereka yang diam.
Masa depan Indonesia dibangun oleh mereka yang berani berpikir dan bertindak.

Dan “Manifesto Kebangsaan Seri Ketiga” adalah bekal kita untuk itu.

Kedaulatan SDA = Kesejahteraan Rakyat.

Tanpa itu, kita bukan negara merdeka — kita hanya menjadi ladang eksploitasi.

Mari kita tutup bab sejarah ketimpangan, dan kita buka lembaran baru Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera untuk semua.

Share :

Baca Juga

Opini

“Hari Juang Infanteri ke-76”: Semangat Pantang Menyerah untuk NKRI yang Berdaulat

Opini

TERUSAN KRA: PELUANG EMAS INDONESIA UNTUK MEMULIHKAN KEJAYAAN MARITIM

Opini

Sejarah Batik Jambi Mengangkat Ekonomi dengan Warisan Budaya

Opini

Saat Kulit Berubah, Jiwa Ditempa: Kisah Vitiligo yang Menjadi Jalan Menuju Cahaya

Opini

Sebuah Renungan di Usia Delapan Puluh TNI

Opini

PENJELASAN ILMIAH BERDASARKAN TEORI HIDRO-OSEANOGRAFI

Opini

Gugatan Rp 612 Triliun! Jokowi, Aguan, dan Airlangga Dituding Langgar Hukum dalam Proyek PIK 2

Opini

Api Pancasila Tak Pernah Padam: Menolak Lupa, Menjaga Bangsa