Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan Babinsa Desa Sungai Pulai Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Semarak HUT RI ke-80, Babinsa Sungai Putri Hadiri Perlombaan Rakyat Babinsa Sengeti Ingatkan Petugas Parkir Untuk Lebih Disiplin dan Waspada

Home / Nasional

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:41 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Belanja Daerah PALI

Sriwijayadaily

Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan, buronan kasus korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan Arif Firdaus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten PALI pada 2017 merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca :  Senkom Mitra Polri Jambi Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Dukung Kamtibmas

“Terpidana Arif Firdaus bin Ahmad Dahlan diamankan di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,” kata Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg, Arif Firdaus merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2017.

Baca :  Kodim 0419/Tanjab Dukung Penuh Kegiatan PSIB: Wujud Sinergi Bela Negara di Tanjab Timur

Diperkiraan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini sebesar Rp6.115.822.424. Akibat perbuatannya, terpidana divonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Usai diamankan, terpidana dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya terpindana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi.

Baca :  PWI Jambi Gelar Orientasi Wartawan, Ridwan Agus Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Where you can Meet One Women

Nasional

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Kelurahan Thehok Dampingi Petugas Posyandu

Nasional

Ratusan Prajurit Jajaran Korem 032/WBR Stand By, Dapur Lapangan Akan Segera Digelar di Sungai Pua

Nasional

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Pasiterdim 0420/Sarko Bekali Wasbang Diksar Satmenwa 

Nasional

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan

Nasional

Satgas TMMD Kodim Tanjab Bangun MCK Untuk Warga

Nasional

Komsos dengan Petugas Kebersihan, Babinsa Wijayapura Ingatkan Faktor Keamanan

Nasional

Peringati HUT Ke-58, Dharma Pertiwi Daerah B Gelar Donor Darah