Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad

Home / Nasional

Senin, 28 Maret 2022 - 05:56 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Awasi Barang Impor Dilabeli Produk Lokal

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk melaksanakan operasi intelijen guna mengawasi produk luar negeri yang dilabeli menjadi produk dalam negeri (PDN).

Hal ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dan menindak peredaran barang impor dengan label produk lokal. Hal ini juga sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan PDN.

“Bahwa kegiatan intelijen yustisial ini bukan kegiatan penindakan akan tetapi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) guna memformulasikan kebijakan yang memihak masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola, regulasi dan formulasi impor di masa yang akan datang untuk lebih tepat dalam rangka melindungi komoditas produksi dalam negeri,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (27/3/2022).

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sumedana menyatakan, Pemerintah tidak anti dengan barang impor mengingat Indonesia belum merupakan negara industri maju seperti China, Amerika dan Korea. Tentu masih banyak barang-barang yang dibutuhkan dan tidak bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga masih dibutuhkan impor barang. Importir yang baik dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan tentu akan dilindungi.

“Faktanya masih banyak importir di lapangan menyalahgunakan ijin impor sebagaimana kasus yang sudah ditangani Kejaksaan seperti impor tekstil, besi & baja serta produk turunannya dan barang-barang lain yang masih dalam pemantauan,” ujar dia.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Tindakan intelijen yustisial ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk menekan adanya importir nakal. Hal ini tidak hanya merugikan negara karena menghindari bea masuk, tapi juga merugikan perekonomian negara karena permainan harga komoditas tertentu.

Lebih jauh lagi, jelas dia, bagaimana penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat/ daerah, BUMN/ BUMD. Efek dominonya adalah produksi dalam negeri seperti UKM dan rumah tangga terakomodir.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Selain itu, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menggairahkan perekonomian masyarakat pasca Pandemi COVID-19.

Sumedana menyampaikan bahwa masyarakat mengapresiasi atas langkah cepat Kejaksaan RI dalam merespon kebijakan Presiden.

Menurut dia, kegiatan intelijen yustisial ini merupakan respon cepat Kejaksaan RI terhadap masukan dan tanggapan masyarakat diantaranya agar Kejaksaan RI menggandeng instansi lain untuk melakukan penindakan jika ada kecurangan dalam penyelenggaraan impor di Indonesia.

Harapan masyarakat adalah Kejaksaan RI juga membuka hotline pengaduan/ laporan untuk peredaran barang impor dalam negeri yang menggunakan label/merk dalam negeri.

Share :

Baca Juga

Nasional

TMMD 121 Kodim 0415 Jambi Bangun Jalan Baru, Tingkatkan Ekonomi Desa di Muarojambi

Nasional

Jabatan Danrem 042 Gapu Diserahterimakan dari Brigjen TNI Zulkifli Kepada Brigjen TNI Supriono

Nasional

Babinsa Sungai Asam Intensifkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Harmonis

Nasional

Babinsa Desa Adi Purwa Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Posyandu Mawar

Nasional

Babinsa Desa Olak Rambahan Hadiri Acara Rembuk Stunting di Desa Binaan

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Bersama Pj. Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Tinjau Program Dapur Masuk Sekolah

Nasional

Yonarmed 15/Cailendra Lestarikan Lingkungan Hidup Dengan Menanam Menanam Pohon

Nasional

Kodim Bute Salurkan BLT Minyak Goreng Di Empat Wilayah Koramil