Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:41 WIB

Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

JAMBI– Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision akhirnya hadir hari ini di Polresta Jambi untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi, Jum’at (23/05/2025).

Yanuardi selaku Direktur beserta Suraina selaku Bendahara kedua perusahaan, dan beberapa orang lainnya ikut diperiksa.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Komisaris Perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Sebelumnya kedua terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi, sehingga penyidik melayangkan penjemputan langsung dikediaman terlapor.

Baca :  PEPABRI Kota Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Gedung Tugu Juang

Menurut Kuasa Hukum Pelapor Eko Saputra, S.H, menyatakan bahwa hari ini jum’at (23/05) Para Terlapor telah hadir di Polresta Jambi untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
Walau sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Kemarin Penyidik hendak menjemput langsung dikediaman Yanuardi, namun Yanuardi tiba-tiba datang dan menginformasikan akan datang esok harinya dan meminta kepada penyidik untuk didampingi oleh kuasa hukumnya, sesuai informasi Kanit ke kami,”jelas Eko.

Baca :  Babinsa Muara Tembesi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Jangga

Diketahui yang hadir hari ini dipolresta jambi ialah Yanuardi, Suraina, Rocky dan Mega dan telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga saat ini.

Managing Partner Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm ini menambahkan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik terhadap Laporan kami, tentunya kami sangat apresiasi hingga saat ini, terlebih lagi pemeriksaan hari ini yang dilakukan oleh Penyidik.

“Kami sangat berharap kepada Penyidik Polresta Jambi yang menangani perkara laporan kami, agar dapat menindaklanjuti dengan serius dan profesional dengan dukungan bukti-bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa”.

Baca :  Ketua PWI Jambi Diwakili Sekretaris Jenguk Anggota yang Sakit

Laporan ini telah dilakukan dan resmi diterima oleh Polresta Jambi sejak tanggal 2 Oktober 2024 dan Surat perintah penyidikan tertanggal 28 Februari 2025, pungkas Eko.***

ril/

Artikel ini dikutip dari media online Sumateradaily.com dengan judul : Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Silaturahmi Alumni SMAN 3 Jambi, Ruang Merawat Jejak dan Pengabdian

Daerah

Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

Daerah

Pemprov Jambi Adakan Rakor Bahas Laporan Konflik Sosial 2021

Daerah

Senkom Jambi Siap Turun ke Lapangan, Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Daerah

Apresiasi Atas Berbagai Pemberitaan Lapuanja, Redaksi jambidaily.com Terima Piagam Penghargaan

Daerah

Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H, Milan Management Gelar Gebyar Anak Sholeh 2025 di WTC Mall Jambi

Daerah

Tiga Calon Ambil Formulir di Hari Pertama, Bursa Ketua KONI Jambi 2025–2029 Langsung Menghangat

Daerah

Budi Setiawan Buka Kegiatan Trailor Made Training Sub Kejuruan Barista