Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Pembersihan Drainase, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan Babinsa Olak Kemang Sambangi Pedagang Ikan Sungai, Serap Aspirasi dan Dukung Pelaku UMKM Komsos Babinsa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Desa Sekati Gedang, Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Ngopi Bareng, Babinsa dan Polsek Pasar Perkuat Sinergitas TNI-Polri Demi Keamanan Wilayah Babinsa Hadiri Musyawarah Gugus Depan SDN 09/IV Kota Jambi, Dukung Pembinaan Karakter Generasi Muda Melalui Pramuka

Home / Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:41 WIB

Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

JAMBI– Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision akhirnya hadir hari ini di Polresta Jambi untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi, Jum’at (23/05/2025).

Yanuardi selaku Direktur beserta Suraina selaku Bendahara kedua perusahaan, dan beberapa orang lainnya ikut diperiksa.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Komisaris Perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Sebelumnya kedua terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi, sehingga penyidik melayangkan penjemputan langsung dikediaman terlapor.

Baca :  Babinsa Olak Kemang Sambangi Pedagang Ikan Sungai, Serap Aspirasi dan Dukung Pelaku UMKM

Menurut Kuasa Hukum Pelapor Eko Saputra, S.H, menyatakan bahwa hari ini jum’at (23/05) Para Terlapor telah hadir di Polresta Jambi untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
Walau sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Kemarin Penyidik hendak menjemput langsung dikediaman Yanuardi, namun Yanuardi tiba-tiba datang dan menginformasikan akan datang esok harinya dan meminta kepada penyidik untuk didampingi oleh kuasa hukumnya, sesuai informasi Kanit ke kami,”jelas Eko.

Baca :  Muskot PERTINA Kota Jambi di Depan Mata, Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026-2030 Resmi Dibuka

Diketahui yang hadir hari ini dipolresta jambi ialah Yanuardi, Suraina, Rocky dan Mega dan telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga saat ini.

Managing Partner Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm ini menambahkan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik terhadap Laporan kami, tentunya kami sangat apresiasi hingga saat ini, terlebih lagi pemeriksaan hari ini yang dilakukan oleh Penyidik.

“Kami sangat berharap kepada Penyidik Polresta Jambi yang menangani perkara laporan kami, agar dapat menindaklanjuti dengan serius dan profesional dengan dukungan bukti-bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa”.

Baca :  Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Tiga Pilar Kunjungi Hotel di Wilayah Sungai Asam

Laporan ini telah dilakukan dan resmi diterima oleh Polresta Jambi sejak tanggal 2 Oktober 2024 dan Surat perintah penyidikan tertanggal 28 Februari 2025, pungkas Eko.***

ril/

Artikel ini dikutip dari media online Sumateradaily.com dengan judul : Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Senkom Jambi Siap Bergerak Cepat, Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026

Daerah

Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Percobaan Pelarian Dua Napi

Daerah

Noprialdi Nahkodai FORBASI Kota Jambi, Wali Kota Maulana Beri Dukungan Penuh

Daerah

Ketua DPC Pepabri Bungo Sambut Tahun Baru Islam dengan Harapan Kebaikan dan Persatuan

Daerah

Guntur Muchtar Resmi Masuk Bursa Ketua KONI Jambi 2025–2029

Daerah

Aktivitas Malam Tahun Baru Kota Jambi Dibatasi, Area Publik Ditutup

Daerah

Tim Pemenangan Hery FR Tolak Perpanjangan Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi

Daerah

HMTN-MP Provinsi Jambi Gelar Rakor untuk Sinkronisasi Program Organisasi