DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja

Home / Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:41 WIB

Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

JAMBI– Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision akhirnya hadir hari ini di Polresta Jambi untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi, Jum’at (23/05/2025).

Yanuardi selaku Direktur beserta Suraina selaku Bendahara kedua perusahaan, dan beberapa orang lainnya ikut diperiksa.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Komisaris Perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Sebelumnya kedua terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi, sehingga penyidik melayangkan penjemputan langsung dikediaman terlapor.

Baca :  Bangun Sinergi Pendidikan dan Media, SMA Negeri 2 Kota Jambi Terima Kunjungan Rosyid Jurnalis

Menurut Kuasa Hukum Pelapor Eko Saputra, S.H, menyatakan bahwa hari ini jum’at (23/05) Para Terlapor telah hadir di Polresta Jambi untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
Walau sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Kemarin Penyidik hendak menjemput langsung dikediaman Yanuardi, namun Yanuardi tiba-tiba datang dan menginformasikan akan datang esok harinya dan meminta kepada penyidik untuk didampingi oleh kuasa hukumnya, sesuai informasi Kanit ke kami,”jelas Eko.

Baca :  Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Lima Kendaraan di Sibolangit, Tiga Orang Meninggal Dunia

Diketahui yang hadir hari ini dipolresta jambi ialah Yanuardi, Suraina, Rocky dan Mega dan telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga saat ini.

Managing Partner Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm ini menambahkan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik terhadap Laporan kami, tentunya kami sangat apresiasi hingga saat ini, terlebih lagi pemeriksaan hari ini yang dilakukan oleh Penyidik.

“Kami sangat berharap kepada Penyidik Polresta Jambi yang menangani perkara laporan kami, agar dapat menindaklanjuti dengan serius dan profesional dengan dukungan bukti-bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa”.

Baca :  Hari Pertama Dibuka, Youdhi Prayogo Resmi Ambil Formulir Bacalon Ketua PERTINA Kota Jambi

Laporan ini telah dilakukan dan resmi diterima oleh Polresta Jambi sejak tanggal 2 Oktober 2024 dan Surat perintah penyidikan tertanggal 28 Februari 2025, pungkas Eko.***

ril/

Artikel ini dikutip dari media online Sumateradaily.com dengan judul : Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jambiprima.com Lolos Verifikasi Administrasi Dewan Pers

Daerah

Kompak dan Guyub, Warga RT 15 Kenali Besar Jadikan Pos Kamling Tempat Silaturahmi

Daerah

Gandeng Pemkab Tanjab Barat dan Muhammadiyah, Koran RADAR TANJAB Gelar Aksi Sosial 

Daerah

Duo Decade JRKC 2025: Ribuan Pecinta RX King Padati GOR Kotabaru Jambi

Daerah

Penting! Sertifikat Tanah Milik Muhammad Nurdin Hilang, Segera Hubungi Jika Menemukan

Daerah

Pengadilan Agama Kualatungkal Raih Penghargaan Kinerja SIPP Terbaik

Daerah

Generasi Muda LDII Pilih Mengaji di Akhir Tahun

Daerah

Puluhan Hektar Lahan di Riau Terbakar