Khairil Amri Nahkodai ISORI Jambi, Siap Kembangkan Organisasi hingga Daerah Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:47 WIB

Portal Knowledge Management, Upaya KPK Kelola Pengetahuan Pegawainya

SRIWIJAYADAILY

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengelolaan sumber daya manusia KPK jadi tantangan dalam mewujudkan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan dan penindakan. “Pengetahuan yang ada pada masing-masing insan KPK perlu kita kelola,” ujar Alex saat memberi sambutan dalam konsinyering Knowledge Management KPK yang diadakan di Bogor dari tanggal 15 – 17 November 2021.

Bertema ‘Kelola Pengetahuan, Ciptakan Perubahan’, konsinyering tersebut digelar sebagai salah satu upaya sistematis organisasi KPK dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, terutama dalam manajemen pengetahuan di lingkungan KPK.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menyebut bahwa aset pegawai merupakan aset lembaga yang sangat penting. “Pentingnya aset intelektual pegawai KPK sesuai dengan Perpim 5 Tahun 2021 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan KPK, yang kita terjemahkan dalam dokumen yang terdokumentasi dan dapat digunakan untuk perkembangan KPK,” jelasnya di depan 52 peserta dari 26 unit kerja di lingkungan KPK.

Dia menambahkan, pengelolaan aset intelektual insan KPK ini dituangkan dalam Knowledge Management yang dilakukan dengan 6 strategi. Pertama mengadakan sharing session lewat komenday, kedua lewat CoP (Community of Practice), ketiga memanfaatkan peta pengetahuan dan profil SME, keempat mengembangkan dan memanfaatkan aset pengetahuan KPK, kelima sosialisasi kegiatan Knowledge Management untuk pegawai dan pimpinan KPK, dan terakhir penyusunan regulasi yang mendorong tumbuhnya budaya Knowledge Management.

“Jika aset intelektual pegawai KPK sampai hilang, ini bisa jadi kerugian buat KPK, karena jika ada insan KPK yang memiliki pengetahuan tertentu yang pergi, resign, ini bisa jadi kerugian buat lembaga. Beranjak dari kesadaran ini, kita akan memulai untuk soft launching Portal Knowledge Management di tanggal 29 Desember nanti bertepatan di ulang tahun KPK,” papar Dian.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Melalui Portal Knowledge Management nantinya pegawai KPK dapat mengakses portal tersebut di mana saja dan kapan saja untuk mengetahui dan mempelajari kompetensi atau knowledge sharing dari direktorat lain.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Sementara itu Alexander berharap Pegawai KPK bisa bekerja secara profesional memanfaatkan setiap pengetahuan yang dimiliki dan dapat meningkatkan kolaborasi dari masing-masing unit kerja serta mampu membawa kemajuan bagi organisasi. “Sehingga jika terjadi rotasi, mutasi, pengetahuan tetap menjadi aset milik organisasi dan bermanfaat bagi organisasi,” pungkas Alexander.

Share :

Baca Juga

Nasional

Mayjen TNI Rafael Granada Baay Resmi Jabat Danpaspampres

Nasional

Dandim 1702/Jwy : Listrik 24 Jam Di Tolikara Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Nasional

Usai Liburan Sekolah, Satgas Yonif R 142/KJ Ajak Siswa SD di Distrik Elelim Senam Bersama

Nasional

Wujudkan Prajurit PRIMA, TNI Latihan Pos Komando Bersama Militer Australia

Nasional

Kodam II/Swj Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

Nasional

Homeyo Papua Aman, KOOPS HABEMA Gelar Papua Pintar di Sekolah Lapangan Pogapa

Nasional

Korpri TNI AD Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Nasional

Pedagang Pasar Jadi Sasaran Komsos Personel Kodim 0415/Jambi Guna Memantau Situasi Didesa Binaan