Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Opini

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:09 WIB

Merajut Kebersamaan, Membangun Negeri

Merajut Kebersamaan, Membangun Negeri/dok. aplikasi AI

Merajut Kebersamaan, Membangun Negeri/dok. aplikasi AI

Oleh: Firdaus

Indonesia hari ini berjalan di atas garis tipis antara optimisme dan kegelisahan. Stabilitas politik relatif terjaga, pembangunan terus digenjot, dan negara tampil percaya diri di hadapan dunia. Namun di balik itu, denyut kebersamaan justru kerap melemah: ketimpangan sosial belum sepenuhnya terjawab, kepercayaan publik naik-turun, dan polarisasi masih menjadi bayang-bayang dalam kehidupan demokrasi.

Kebersamaan, yang sejak awal menjadi fondasi republik, kembali diuji. Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bukan untuk mengganti penjajah dengan elite baru, melainkan untuk melahirkan bangsa yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Kemerdekaan dimaksudkan sebagai pembebasan manusia Indonesia—secara politik, ekonomi, dan sosial. Cita-cita itu dikunci dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai janji negara kepada rakyatnya.

Baca :  Ketika Bonus Demografi Belum Menjadi Bonus Kecerdasan

Untuk menjaga janji itu, Pancasila diletakkan sebagai dasar negara. Lima sila tersebut bukan ornamen ideologis, melainkan pedoman etis bernegara. Ketuhanan menuntut moralitas kekuasaan. Kemanusiaan mengharuskan keadilan dan keadaban. Persatuan menolak perpecahan sebagai alat politik. Kerakyatan menempatkan musyawarah dan kedaulatan rakyat sebagai prinsip. Keadilan sosial menjadi tujuan akhir yang harus dirasakan, bukan sekadar dikutip.

Kesadaran itu diperkuat oleh Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia sejak lahir menerima perbedaan sebagai keniscayaan. Persatuan tidak dibangun melalui penyeragaman, melainkan melalui kesediaan hidup bersama dalam keberagaman. Dari sanalah lahir komitmen NKRI harga mati—sebuah tekad menjaga keutuhan bangsa bukan dengan pemaksaan, melainkan dengan keadilan dan rasa memiliki.

Baca :  Babinsa Mestong Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Mekarsari Makmur

Sejarah kemudian mencatat Reformasi 1998 sebagai koreksi besar. Reformasi digerakkan oleh tuntutan rakyat agar negara kembali pada rel konstitusi: demokrasi yang sehat, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penghormatan HAM, serta pembatasan kekuasaan. Reformasi bukan pemberontakan terhadap negara, melainkan upaya menyelamatkan republik dari penyimpangan.

Dua dekade lebih berlalu, tujuan Reformasi itu belum sepenuhnya tuntas. Demokrasi berjalan, tetapi kualitasnya kerap tergerus. Kebebasan ada, namun sering tanpa tanggung jawab. Kekuasaan dibatasi, tetapi godaan untuk memusat selalu mengintai. Di sinilah kebersamaan kembali menjadi kata kunci: antara stabilitas dan keadilan, antara ketertiban dan demokrasi.

Merajut kebersamaan berarti menyambung kembali benang sejarah bangsa—cita-cita 1945, semangat Reformasi 1998, dan tantangan Indonesia hari ini. Negara dituntut hadir secara adil, kepemimpinan dituntut memberi teladan, dan rakyat dituntut menjaga ruang bersama agar tak jatuh pada politik saling meniadakan.

Baca :  HUT Polri ke-80: Menjaga Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Zaman

Membangun negeri, pada akhirnya, bukan sekadar membangun infrastruktur atau mengejar pertumbuhan. Ia adalah kerja menjaga rumah bersama agar tetap kokoh dan layak dihuni. Republik ini hanya akan bertahan jika kebersamaan dirawat sebagai kesadaran ideologis dan konstitusional.

Sebab Indonesia tidak didirikan untuk dimenangkan oleh segelintir, melainkan untuk dihidupi bersama—setia pada Pancasila, menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, menjaga NKRI sebagai harga mati, dan merawat semangat Reformasi agar kekuasaan tetap berpihak pada rakyat. (PW93)

Share :

Baca Juga

Opini

SKANDAL PEMAGARAN LAUT 30,16 KM DI TANGERANG: KEJAHATAN TERSTRUKTUR DAN PERAMPOKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT!

Opini

Polemik Pagar Laut: Hiro Taime dan Soleman Ponto Minta Ketegasan Penegakan Hukum

Opini

Bangkitkan Solidaritas, Tegakkan Akuntabilitas – Menkeu Purbaya di Garis Depan Reformasi Keuangan Negara

Opini

Jurnal Senja: Catatan Pengabdian

Nasional

Sekolah Rakyat: Jalan Baru Menuju Harapan Anak Bangsa

Opini

Memaknai Program Safari Subuh Pemerintah

Opini

“Dak Biso Eloki, Jangan Ngerusak” — Menjaga Marwah PEPABRI dengan Jiwa Kesatria dan Semangat Kebangsaan

Opini

Semua Berlalu dengan Begitu Saja