Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad

Home / Opini

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:09 WIB

Merajut Kebersamaan, Membangun Negeri

Merajut Kebersamaan, Membangun Negeri/dok. aplikasi AI

Merajut Kebersamaan, Membangun Negeri/dok. aplikasi AI

Oleh: Firdaus

Indonesia hari ini berjalan di atas garis tipis antara optimisme dan kegelisahan. Stabilitas politik relatif terjaga, pembangunan terus digenjot, dan negara tampil percaya diri di hadapan dunia. Namun di balik itu, denyut kebersamaan justru kerap melemah: ketimpangan sosial belum sepenuhnya terjawab, kepercayaan publik naik-turun, dan polarisasi masih menjadi bayang-bayang dalam kehidupan demokrasi.

Kebersamaan, yang sejak awal menjadi fondasi republik, kembali diuji. Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bukan untuk mengganti penjajah dengan elite baru, melainkan untuk melahirkan bangsa yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Kemerdekaan dimaksudkan sebagai pembebasan manusia Indonesia—secara politik, ekonomi, dan sosial. Cita-cita itu dikunci dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai janji negara kepada rakyatnya.

Baca :  Menjaga Kesempurnaan Ibadah: Zakat Fitrah, Waktu, dan Ketepatan Penyalurannya

Untuk menjaga janji itu, Pancasila diletakkan sebagai dasar negara. Lima sila tersebut bukan ornamen ideologis, melainkan pedoman etis bernegara. Ketuhanan menuntut moralitas kekuasaan. Kemanusiaan mengharuskan keadilan dan keadaban. Persatuan menolak perpecahan sebagai alat politik. Kerakyatan menempatkan musyawarah dan kedaulatan rakyat sebagai prinsip. Keadilan sosial menjadi tujuan akhir yang harus dirasakan, bukan sekadar dikutip.

Kesadaran itu diperkuat oleh Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia sejak lahir menerima perbedaan sebagai keniscayaan. Persatuan tidak dibangun melalui penyeragaman, melainkan melalui kesediaan hidup bersama dalam keberagaman. Dari sanalah lahir komitmen NKRI harga mati—sebuah tekad menjaga keutuhan bangsa bukan dengan pemaksaan, melainkan dengan keadilan dan rasa memiliki.

Baca :  PANCASILA SEBAGAI KOMPAS MORAL BANGSA: MENGAWAL NEGARA, MENJAGA RAKYAT

Sejarah kemudian mencatat Reformasi 1998 sebagai koreksi besar. Reformasi digerakkan oleh tuntutan rakyat agar negara kembali pada rel konstitusi: demokrasi yang sehat, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penghormatan HAM, serta pembatasan kekuasaan. Reformasi bukan pemberontakan terhadap negara, melainkan upaya menyelamatkan republik dari penyimpangan.

Dua dekade lebih berlalu, tujuan Reformasi itu belum sepenuhnya tuntas. Demokrasi berjalan, tetapi kualitasnya kerap tergerus. Kebebasan ada, namun sering tanpa tanggung jawab. Kekuasaan dibatasi, tetapi godaan untuk memusat selalu mengintai. Di sinilah kebersamaan kembali menjadi kata kunci: antara stabilitas dan keadilan, antara ketertiban dan demokrasi.

Merajut kebersamaan berarti menyambung kembali benang sejarah bangsa—cita-cita 1945, semangat Reformasi 1998, dan tantangan Indonesia hari ini. Negara dituntut hadir secara adil, kepemimpinan dituntut memberi teladan, dan rakyat dituntut menjaga ruang bersama agar tak jatuh pada politik saling meniadakan.

Baca :  Lebaran di Tengah Perbedaan: Memaknai Kedewasaan dan Persatuan

Membangun negeri, pada akhirnya, bukan sekadar membangun infrastruktur atau mengejar pertumbuhan. Ia adalah kerja menjaga rumah bersama agar tetap kokoh dan layak dihuni. Republik ini hanya akan bertahan jika kebersamaan dirawat sebagai kesadaran ideologis dan konstitusional.

Sebab Indonesia tidak didirikan untuk dimenangkan oleh segelintir, melainkan untuk dihidupi bersama—setia pada Pancasila, menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, menjaga NKRI sebagai harga mati, dan merawat semangat Reformasi agar kekuasaan tetap berpihak pada rakyat. (PW93)

Share :

Baca Juga

Opini

Mengungkap Fakta Ilmiah: Jakarta Tenggelam karena Penurunan Tanah, Bukan Abrasi..!

Opini

KOPI PAHIT (2): Pilkada dan Gaple Syar’i

Daerah

Selamat HUT Kota Sejuk Yang Penuh Tumpukan Sampah

Opini

Menjaga Prinsip Kebersamaan dalam Pemilihan Ketua PPAD Provinsi Jambi

Opini

REFORMASI HUKUM PROFETIK: Membangun Kebijakan Nasional Berbasis Nilai Langit yang Universal

Opini

DAMPAK POSITIF BAGI INDONESIA ATAS RENCANA DIOPERASIONALKANNYA TERUSAN KRA

Opini

Sombong Itu Warisan Iblis, Rendah Hati Itu Jalan Nabi

Opini

Dendam Tiongkok terhadap Nusantara: Dari Konflik Majapahit hingga Infiltrasi Modern