Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri

Home / Opini

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:32 WIB

Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng”

Mendengar Semar di Tengah Gemuruh Kekuasaan

Oleh: Firdaus

Demokrasi tidak pernah runtuh dalam satu malam. Kemundurannya sering berlangsung perlahan, dimulai ketika kritik tidak lagi dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, melainkan dicurigai sebagai ancaman terhadap negara. Pada titik itulah ruang dialog menyempit, sementara kekuasaan perlahan kehilangan kesediaan untuk mendengar.

Polemik mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu contoh bagaimana pilihan kata seorang pemimpin dapat memantik perdebatan yang melampaui maksud awalnya. Sebelumnya, publik juga mengenal istilah “antek asing”, yang kerap muncul dalam wacana politik untuk menggambarkan pihak-pihak yang dianggap lebih membela kepentingan luar dibandingkan kepentingan nasional.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang dua istilah tersebut. Yang sesungguhnya diperdebatkan adalah bagaimana kritik ditempatkan dalam kehidupan demokrasi. Apakah setiap suara yang berbeda harus dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah, atau justru sebagai mekanisme pengawasan yang diperlukan agar kekuasaan tetap berjalan di atas rel konstitusi?

Dalam negara demokrasi, kritik bukanlah tindakan permusuhan. Kritik merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang berhasil membungkam suara yang berbeda, melainkan pemerintah yang mampu menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Polemik menjadi sensitif karena istilah “Londo Ireng” memiliki beban sejarah yang panjang. Dalam sejarah Indonesia, istilah itu digunakan untuk menyebut orang yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial atau lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri. Ketika istilah tersebut dikaitkan dengan wartawan, pengamat, dan sebagian kelompok masyarakat sipil, tidak sedikit yang memaknainya sebagai bentuk pelabelan terhadap profesi yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Respons kemudian datang dari enam organisasi profesi dan media, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Jurnalis Media (AJMAN), Komite Masyarakat Anti Fitnah (KOMA), Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN). Dalam pernyataan bersama, mereka menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi merendahkan martabat profesi jurnalis sekaligus mendelegitimasi kerja-kerja pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan negara. Mereka juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang wajib dihormati oleh setiap penyelenggara negara.

Baca :  Babinsa Koramil Mersam Rutin Komsos, Perkuat Kebersamaan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Di tengah menguatnya kritik, pihak Istana kemudian memberikan penjelasan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa ucapan Presiden tidak ditujukan kepada seluruh wartawan maupun seluruh LSM. Menurutnya, Presiden hanya mengkritik pihak-pihak tertentu yang dinilai terus membangun narasi negatif tentang Indonesia sehingga tidak tepat dimaknai sebagai generalisasi terhadap seluruh profesi wartawan maupun organisasi masyarakat sipil.

Klarifikasi tersebut tentu penting sebagai bagian dari penjelasan resmi pemerintah. Namun dalam komunikasi politik, persoalannya bukan hanya terletak pada apa yang dimaksud oleh pembicara, melainkan juga pada bagaimana pesan itu diterima oleh masyarakat. Seorang kepala negara tidak hanya berbicara sebagai individu, tetapi juga sebagai simbol negara. Karena itu, setiap pilihan kata memiliki konsekuensi politik, sosial, bahkan psikologis yang jauh lebih besar dibandingkan ucapan warga biasa.

Perdebatan ini kemudian berkembang menjadi diskusi yang lebih luas. Sejumlah akademisi ilmu politik dan ahli hukum tata negara menilai penggunaan istilah seperti “antek asing” dan “Londo Ireng” dapat dibaca sebagai gejala politic of othering atau politik pembelahan, yakni kecenderungan membagi masyarakat menjadi kelompok “kita” dan “mereka”. Dalam pola seperti ini, kritik berisiko dipersepsikan bukan sebagai masukan, melainkan sebagai ancaman terhadap negara.

Mereka juga mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan lembaga-lembaga yang tetap independen, termasuk pers, legislatif, dan yudikatif. Dalam era digital, tantangan semakin besar ketika algoritma media sosial, buzzer, dan polarisasi opini publik membuat perdebatan lebih sering digerakkan oleh emosi daripada argumentasi. Rendahnya literasi politik juga membuat masyarakat lebih mudah menerima pelabelan dibandingkan menguji substansi sebuah kritik.

Yang lebih penting untuk dicermati bukanlah siapa yang menyampaikan kritik, melainkan bagaimana negara merespons kritik tersebut. Perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika intelektual yang sehat. Kritik seharusnya menjadi ruang evaluasi bagi pemerintah, bukan alasan untuk membangun sekat antara pendukung dan pengkritik.

Baca :  Babinsa Pematang Sulur Perkuat Sinergi Melalui Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Di sinilah pelajaran dari dunia pewayangan menjadi menarik untuk direnungkan.

Dalam tradisi pewayangan Jawa, seorang raja yang besar tidak pernah hanya dikelilingi oleh orang-orang yang memuji. Di samping para ksatria selalu hadir tokoh yang bertugas mengingatkan ketika kekuasaan mulai menjauh dari kebijaksanaan. Tokoh itu adalah Semar.

Semar bukan raja. Ia bukan panglima perang, bukan pula pemegang kekuasaan. Ia hanya seorang pamomong yang sederhana. Namun justru dari mulut Semarlah lahir nasihat-nasihat yang paling jujur. Ketika para ksatria mulai dikuasai ambisi, kemarahan, atau kesombongan, Semar hadir mengingatkan. Nasihatnya sering terdengar pahit, bahkan menyakitkan. Namun dalam falsafah Jawa, kritik yang jujur merupakan bentuk kesetiaan yang paling tinggi.

Yudhistira, yang dikenal sebagai raja paling arif dalam kisah Mahabharata, tidak pernah menutup telinga terhadap nasihat Semar maupun para resi. Bahkan Sri Kresna, tokoh yang dikenal bijaksana dan visioner, selalu mengedepankan musyawarah sebelum mengambil keputusan besar. Sebaliknya, tokoh-tokoh yang dikelilingi penjilat dan hanya mendengar pujian hampir selalu digambarkan berakhir dalam kehancuran. Mereka kalah bukan karena musuh lebih kuat, melainkan karena kehilangan kemampuan membedakan kritik dan permusuhan.

Tentu analogi ini bukan untuk menyamakan kondisi politik Indonesia dengan kisah pewayangan. Namun nilai moralnya tetap relevan. Dalam budaya Nusantara, pemimpin yang besar bukanlah pemimpin yang berhasil membungkam suara yang berbeda, melainkan pemimpin yang memiliki kelapangan hati untuk mendengarkan, menimbang, lalu menjawab kritik dengan kebijaksanaan.

Jangan sampai kritik yang sejatinya berfungsi sebagai “suara Semar” justru dipersepsikan sebagai suara musuh. Sebab dalam pewayangan, ketika seorang raja berhenti mendengar pengingatnya, yang pertama kali hilang bukanlah kekuasaannya, melainkan kejernihan dalam melihat kenyataan.

Pers berada pada posisi yang tidak mudah. Ia bukan oposisi pemerintah, tetapi juga bukan corong kekuasaan. Pers hadir untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika wartawan mengungkap dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, yang dijalankan bukanlah agenda politik tertentu, melainkan amanat konstitusi dan Undang-Undang Pers.

Baca :  Ketika Bonus Demografi Belum Menjadi Bonus Kecerdasan

Di sisi lain, insan pers pun dituntut menjaga profesionalisme. Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Kebebasan tanpa tanggung jawab akan melemahkan pers, sebagaimana kekuasaan tanpa kritik akan melemahkan demokrasi.

Pada akhirnya, polemik mengenai istilah “antek asing” maupun “Londo Ireng” semestinya tidak berhenti pada perdebatan soal diksi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana bangsa ini memelihara budaya politik yang menghormati kritik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Dalam lakon-lakon pewayangan, Semar tidak pernah berambisi merebut takhta. Ia hanya memastikan para ksatria tidak kehilangan nurani. Ia sadar bahwa kerajaan yang kuat tidak dibangun oleh pujian, melainkan oleh keberanian menerima kebenaran.

Barangkali di situlah pelajaran terbesar bagi demokrasi Indonesia hari ini. Wartawan, akademisi, pengamat, dan masyarakat sipil bukan selalu lawan pemerintah. Mereka adalah bagian dari sistem yang memastikan kekuasaan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.

Sejarah pada akhirnya tidak hanya mencatat jalan tol yang dibangun, bendungan yang diresmikan, atau pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Sejarah juga mencatat bagaimana seorang pemimpin memperlakukan kritik, menghormati kebebasan pers, dan menjaga ruang demokrasi tetap hidup.

Seperti pesan yang diwariskan Semar kepada para ksatria, pemimpin yang besar bukanlah mereka yang selalu ingin didengar, melainkan mereka yang tidak pernah berhenti mendengar. Sebab ketika seorang pemimpin masih bersedia mendengar suara yang berbeda, sesungguhnya pada saat itulah demokrasi masih memiliki harapan. Dan ketika kritik tetap diperlakukan sebagai sahabat, bukan sebagai musuh, bangsa ini akan terus memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi negara yang lebih dewasa, lebih adil, dan lebih bermartabat. (**)

Share :

Baca Juga

Opini

Api Pancasila Tak Pernah Padam: Menolak Lupa, Menjaga Bangsa

Opini

Negara Tak Hadir, Preman Menjadi Hukum: Kajian Akademisi Australia soal Hercules dan Demokrasi Bayangan di Indonesia

Opini

PEPABRI: Jejak Juang yang Tak Pernah Purna

Opini

Dari Danrem 042/Gapu ke Tenaga Ahli Lemhannas: Karier Mayjen Rachmad

Opini

Ledakan Hoaks di Medsos: Tantangan Literasi Digital di Era Banjir Informasi

Opini

Asa Dibalik Berkah Hari Bhayangkara

Nasional

Sekolah Rakyat: Jalan Baru Menuju Harapan Anak Bangsa

Opini

Sebuah Renungan di Usia Delapan Puluh TNI