Babinsa Jambi Timur Dukung UMKM Sikat Ijuk, Beri Motivasi Pelaku Usaha untuk Terus Berkembang Babinsa Sungai Asam Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Komunikasi Sosial Babinsa Tanjung Raden Hadir di Rumah Duka, Perkuat Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Jelutih Tiga Pilar Kawal Pawai Obor 1 Muharam di Wijaya Pura, Ratusan Warga Semarakkan Tahun Baru Islam

Home / Daerah

Senin, 9 Mei 2022 - 09:25 WIB

KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan Karang Hias di Lombok

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendurkan pemantauan dan pengawasan selama libur Lebaran 2022. Hasilnya, bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar – Padang Bai dengan modus pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).

“Kita memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama libur Lebaran,” kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Obing Hobir, di Mataram, Minggu (8/5/2022).

Obing pun memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen dan langsung ditindaklanjuti pada Kamis, 5 Mei 2022, pukul 12.15 WITA. Dalam pengungkapan itu, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar mengamankan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya.

Baca :  Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Jurnalis Jambi Berbagi Sembako untuk Polantas yang Bertugas

“Jadi karang hias hidup itu dinaikkan bus penumpang untuk mengelabui petugas,” jelas Obing.

Ketika diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Polisi pun mengamankan pria berinisial D (43 tahun) dan J (38) guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita temukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti,” ujar Obing.

Baca :  DPD PEPABRI Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Purnawirawan

Selanjutnya kasus itu ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB sedangkan bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB.

Karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi itu, dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Dalam kesempatan itu, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya. Hubungan KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.

“Ini amanat Pak Menteri Trenggono untuk menjaga keberlanjutan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain,” tutupnya.

Baca :  Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Saat Besuk Sekjen Yang Sedang Sakit

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip blue economy melalui tiga program terobosan di bidang perikanan tangkap dan juga budidaya. Ketiganya meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap WPPNRI untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan.

Kemudian pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Lalu pembangunan kampung perikanan budidaya sesuai dengan kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga komoditas bernilai ekonomis tinggi dari kepunahan.

Share :

Baca Juga

Daerah

“Lunch & Learn”: Cara Unik Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gali Ide Segar untuk Organisasi

Daerah

Gandeng Astra, Kemendesa Pdtt Perluas Ekspor Produk Desa

Daerah

Tiga Tahanan Polsek Maro Sebo Kabur, Dua Berhasil Ditangkap Kembali

Daerah

Duta Wastra Jambi 2025: Warisan Budaya Lokal Menuju Pentas Nasional

Daerah

Suasana Hangat Pos Ronda RT 15 Kenali Besar, Warga Kompak Dukung Keamanan Lingkungan

Daerah

Santri Ponpes Tawakkal Jambi Ikuti Pelatihan Jurnalistik Islami, Siap Berdakwah Lewat Media Digital

Daerah

Johari Terpilih Aklamasi, Siap Majukan Kurash di Provinsi Jambi

Daerah

Kerja Ikhlas Tanpa Janji, Ketua RT 08 Pasir Putih Jadi Panutan Warga