JAKARTA — Dukungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 di Lampung bukan sekadar dukungan seorang pejabat negara terhadap agenda insan pers.
Di balik dukungan tersebut terdapat hubungan panjang Muzani dengan dunia jurnalistik. Jauh sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi salah satu figur penting di lingkaran Presiden Prabowo Subianto, Muzani pernah menjalani kehidupan sebagai wartawan.
Selasa (18/8/2026), Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma bersama jajaran menemui Ahmad Muzani di rumah dinas Ketua MPR RI, Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas kesiapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.
Dalam pertemuan itu, Muzani memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan venue pertandingan Porwanas. Ia meminta agar berbagai sarana pertandingan mulai dipersiapkan sejak dini dan ditata secara matang.
“Sejak sekarang harus sudah melakukan penataan. Soal Porwanas persiapkan venue, persiapkan dengan baik,” ujar Muzani.
Menurut dia, penyelenggaraan agenda olahraga wartawan tingkat nasional tidak bisa hanya mengandalkan persiapan menjelang hari pelaksanaan. Infrastruktur, venue, fasilitas pendukung, hingga koordinasi dengan berbagai pihak harus dipersiapkan secara terencana.
Muzani juga mendorong agar dukungan dunia usaha terhadap HPN mulai dikonsolidasikan sejak sekarang. Keterlibatan sponsor dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan HPN dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Namun, perhatian Muzani terhadap dunia pers memiliki akar sejarah yang jauh lebih panjang.
Profil resmi Fraksi Partai Gerindra mencatat, Muzani mengawali kariernya sebagai wartawan Majalah Amanah pada 1989.
Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada periode 1990–1996. Bahkan pada 1991, Muzani mengikuti ujian wartawan muda PWI DKI Jakarta.
Pengalaman tersebut tampaknya tidak sekadar menjadi catatan dalam perjalanan hidupnya. Dunia jurnalistik meninggalkan nilai yang terus dibawa Muzani hingga sekarang.
Dalam sebuah audiensi dengan PWI, Muzani pernah mengenang salah satu pertanyaan yang muncul dalam ujian wartawan muda yang diikutinya.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mengandung dilema etik yang cukup dalam. Jika seorang wartawan sedang menjalankan tugas peliputan kemudian menemukan kecelakaan di jalan, apa yang harus dilakukan terlebih dahulu: membantu korban atau menulis berita?
Muzani memilih membantu korban.
Bagi dia, jawaban tersebut menggambarkan prinsip dasar jurnalistik. Berita memang penting, tetapi kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan mendapatkan berita.
“Menjadi wartawan itu bukan sekadar profesi, tapi panggilan hati,” kata Muzani.
Ia menilai wartawan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebenaran sekaligus kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut menjadi semakin menarik jika melihat perjalanan Muzani setelah meninggalkan dunia jurnalistik. Ia kemudian masuk ke dunia politik, menjadi salah satu tokoh Partai Gerindra, hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan Ketua MPR RI.
Meski telah berpindah profesi, Muzani mengaku tidak pernah benar-benar merasa meninggalkan dunia jurnalistik.
“Saya tidak pernah merasa terpisah dari wartawan. Hati saya sampai sekarang masih wartawan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tentu memiliki makna tersendiri. Sebab, dunia pers dan kekuasaan memiliki hubungan yang tidak selalu sederhana.
Pers membutuhkan kebebasan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Sementara kekuasaan membutuhkan kritik dan pengawasan agar tidak berjalan tanpa kontrol.
Karena itu, pengalaman seseorang yang pernah berada di ruang redaksi kemudian masuk ke ruang kekuasaan semestinya menjadi modal penting untuk memahami posisi pers secara lebih utuh.
Wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan apa yang dikatakan pejabat. Wartawan juga berkewajiban mempertanyakan, menguji, mengkritisi, dan menyampaikan suara masyarakat.
Di sisi lain, pejabat negara semestinya memahami bahwa kritik pers bukan selalu bentuk permusuhan. Kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
Dalam konteks itulah dukungan Muzani terhadap HPN dan Porwanas 2027 di Lampung menjadi lebih dari sekadar dukungan administratif.
HPN bukan hanya agenda seremonial tahunan. Begitu pula Porwanas bukan semata pertandingan olahraga antarkontingen wartawan dari berbagai daerah.
Keduanya dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas insan pers, membangun profesionalisme wartawan, sekaligus memperkuat hubungan antara pers, masyarakat dan negara.
Terlebih di tengah perubahan lanskap media yang begitu cepat. Kehadiran media sosial, kecerdasan buatan, banjir informasi, disinformasi, serta perubahan pola konsumsi berita membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Dalam situasi seperti itu, nilai dasar jurnalistik justru semakin penting: verifikasi, independensi, keberanian, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Dukungan terhadap HPN dan Porwanas seharusnya juga tidak berhenti pada penyediaan venue, dukungan anggaran, sponsor, ataupun seremoni pembukaan.
Yang lebih penting adalah bagaimana momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kualitas pers nasional.
Pers membutuhkan ekosistem yang sehat. Wartawan membutuhkan perlindungan ketika menjalankan tugas, tetapi pada saat yang sama juga harus menjaga profesionalisme dan kode etik.
Pemerintah dan lembaga negara pun harus terbiasa menerima kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Di titik inilah pengalaman masa lalu Muzani sebagai wartawan menjadi relevan.
Dahulu ia berada di sisi yang mencari berita. Kini ia berada di dalam institusi kekuasaan yang menjadi salah satu objek pemberitaan.
Posisinya telah berubah, tetapi nilai yang dibawanya, menurut pengakuannya sendiri, tidak berubah.
“Hati saya sampai sekarang masih wartawan.”
Kalimat itu sederhana. Namun, bagi seorang pejabat yang kini berada di puncak salah satu lembaga negara, kalimat tersebut juga mengandung semacam tanggung jawab moral.
Sebab menjadi wartawan bukan hanya tentang profesi, tetapi tentang keberanian untuk mencari kebenaran dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Dan ketika seorang mantan wartawan berada di dalam kekuasaan, nilai-nilai itu justru semakin penting untuk dijaga.
HPN 2027 dan Porwanas di Lampung pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana sebuah acara diselenggarakan dengan meriah. Lebih jauh, momentum tersebut bisa menjadi pengingat bahwa pers yang kuat bukanlah pers yang selalu memuji kekuasaan, melainkan pers yang mampu menjalankan tugasnya secara profesional, kritis, independen, dan tetap berpihak kepada kepentingan publik.
Bagi Muzani, mungkin profesi wartawan telah lama ditinggalkan secara formal.
Tetapi jika benar hati seorang wartawan masih melekat, maka ukuran terpentingnya bukan pada kata-kata.
Ukuran sesungguhnya adalah bagaimana nilai-nilai jurnalistik itu tetap hidup ketika seseorang berada di dalam lingkaran kekuasaan.**
Editor: Firdaus










