Timnas Indonesia Takluk 0-3 dari Vietnam, Laga Kontra Singapura Jadi Penentuan Nasib Garuda Babinsa Desa Awin Bantu Warga Turunkan Material Bangunan, Wujud Nyata Kepedulian TNI Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib Babinsa Paal Merah Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan Lingkungan, Wujudkan Akses yang Aman dan Nyaman Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Komsos Bersama Warga Desa Bukit Subur

Home / Daerah

Rabu, 16 Maret 2022 - 23:42 WIB

Jatah dari Kemendag, Riau Dapat 2.000 Ton Minyak Curah per Minggu

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Provinsi Riau akan mendapat jatah 2.000 ton minyak curah per minggu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau,  M Taufik OH usai sidak minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Riau, Rabu (16/3/2022).

Baca :  FOKAL Muara Enim Harapkan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik

“Dari Kemendag, kita di Riau akan mendapatkan jatah minyak curah 2.000 ton per minggu. Minyak ini harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET),” kata Taufik.

Ia menjelaskan bahwa HET minyak curah kepada pedagang adalah Rp10.500 per liter dan Rp11.500 per liter ke pembeli.

“Hasil sidak bervariasi, ada yang masih ada jual minyak curah kiloan dan yang tidak ada lagi. Namun secara umum tidak ada. Semoga setelah kuota dibagi nanti, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan tolong dijual sesuai HET,” jelasnya.

Baca :  Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SD Negeri 47 Kota Jambi Tahun Ajaran 2025/2026

Untuk pendistribusiannya, kata Taufik sudah ada dua perusahaan yang ditunjuk, yaitu PT PPI dan PT RMI.

Baca :  Senkom Jambi Siap Bergerak Cepat, Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026

“Mobil tangki minyak curah yang ditunjuk kementerian ada di Dumai, yaitu PT RMI dan PT PPI. Siang tadi, PT PPI juga sudah mengirim satu tangki mobil minyak goreng curah untuk Pekanbaru. Selanjutnya mekanisme pendistribusiannya akan diatur oleh distributor yang ditunjuk kementerian dan lokal,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan Bersama Squad-24 Gelar Kegiatan Sosial “Jum’at Berkah”

Daerah

Ketum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan Tinjau Atlet Catur Yang Sedang Berlaga Di Porwil

Daerah

Ketua DPD PEPABRI Provinsi Jambi Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2025

Daerah

DPD LDII Tanjung Jabung Timur Gelar Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar

Daerah

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SD Negeri 47 Kota Jambi Tahun Ajaran 2025/2026

Daerah

Aktivitas Malam Tahun Baru Kota Jambi Dibatasi, Area Publik Ditutup

Daerah

Khotmul Qur’an dan Wisuda Tahfizh RQA Jambi, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Daerah

Lapas Muara Enim Adakan Kegiatan Qurban dalam Perayaan Idul Adha