JAKARTA, SRIWIJAYA DAILY — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.
Rotasi tersebut menyentuh sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan, termasuk jajaran pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
> “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.”
Sejumlah PJU Mabes Polri Berganti
Sejumlah posisi strategis di lingkungan Mabes Polri mengalami pergantian. Di antaranya Irwasum Polri yang kini dijabat Komjen Pol Asep Edi Suheri, menggantikan Komjen Pol Wahyu Widada yang mendapat penugasan ke Kementerian ATR/BPN.
Jabatan Kabaintelkam Polri dipercayakan kepada Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, sedangkan Kabareskrim Polri dijabat Irjen Pol Asep Safrudin.
Sementara itu, Kabaharkam Polri dijabat Irjen Pol Hery Herjawan, dan Kalemdiklat Polri dijabat Irjen Pol Rudi Darmoko.
Pergantian juga terjadi pada posisi Astamarena Kapolri, Aslog Kapolri, As SDM Kapolri, Kadiv Propam, Kadiv TIK, Kadensus 88 AT, Kadivkum, Kakortastipidkor, serta Koorspripim Polri.
19 Kapolda Berganti
Perubahan besar juga terjadi di tingkat kepolisian daerah. Sebanyak 19 Kapolda mendapat penugasan baru.
Berikut daftar Kapolda baru berdasarkan ST Kapolri tersebut:
1. Kapolda Metro Jaya: Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto
2. Kapolda Maluku: Irjen Pol Suwondo Nainggolan
3. Kapolda Kepulauan Riau: Irjen Pol Suhendri
4. Kapolda Riau: Irjen Pol Arman Achdiat
5. Kapolda Nusa Tenggara Timur: Irjen Pol Reza Arief Dewanto
6. Kapolda Jawa Barat: Irjen Pol Hengki
7. Kapolda Banten: Brigjen Pol Hendra Kurniawan
8. Kapolda Jawa Tengah: Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan
9. Kapolda Jawa Timur: Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
10. Kapolda Bali: Brigjen Pol Pasma Royce
11. Kapolda Sumatera Barat: Irjen Pol Jawari
12. Kapolda Sulawesi Selatan: Irjen Pol M. Awal Chairuddin
13. Kapolda Jambi: Irjen Pol Widodo
14. Kapolda Gorontalo: Irjen Pol Nurworo Danang
15. Kapolda Sumatera Utara: Brigjen Pol Sonny Irawan
16. Kapolda Sumatera Selatan: Brigjen Pol Rony Samtana
17. Kapolda Sulawesi Tengah: Irjen Pol Rizal Irawan
18. Kapolda Sulawesi Barat: Irjen Pol Totok Suharyanto
19. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta: Irjen Pol Langgeng Purnomo
Untuk Polda Jambi, jabatan Kapolda dipercayakan kepada Irjen Pol Widodo, yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.
Selain Kapolda, dua jabatan Wakapolda juga mengalami pergantian. Brigjen Pol Rachmad Iswan Nusi mendapat tugas sebagai Wakapolda Jawa Barat, sedangkan Brigjen Pol Hendra Wirawan menjadi Wakapolda Kalimantan Tengah.
Langkah Awal Kepemimpinan Suyudi
Mutasi dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu langkah awal Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto setelah menerima tongkat estafet kepemimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari sisi organisasi, rotasi tersebut merupakan mekanisme yang lazim dilakukan untuk penyegaran, pembinaan karier dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
Namun, besarnya cakupan mutasi membuat perubahan tersebut menjadi perhatian publik. Pergantian pejabat di sejumlah posisi strategis, terutama Kapolda dan pejabat utama Mabes Polri, akan menentukan bagaimana agenda kepolisian ke depan dijalankan di tingkat pusat maupun daerah.
Bagi para pejabat yang memperoleh amanah baru, tantangan berikutnya bukan sekadar menempati jabatan, tetapi memastikan perubahan organisasi tersebut bermuara pada peningkatan profesionalisme, pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (**)
Sumber: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 dan Divisi Humas Polri.
Editor: Firdaus










