BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Selasa, 11 April 2023 - 12:57 WIB

Babinsa Payo Lebar Hadiri Sosialisasi Tentang Larangan Bagi Pelajar SMP Membawa Kendaraan 

SRIWIJAYADAILY – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas, dan resiko kecelakaan dalam berlalu lintas bagi anak yang berumur 17 tahun kebawah, Babinsa Kel. Payo Lebar Peltu Charles Sidauruk melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi “Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Pelajar usia dibawah 17 tahun Kebawah”.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekolah SMPN 5 Kota Jambi sesuai dengan Intruksi Walikota Jambi bapak Dr.H.Syarif Fasha SE.ME Nomor: 18/INS/IX/HKU/2022 tentang Pemberlakuan/Pengawasan terhadap aktifitas keberadaan kelompok kriminal kendaraan bermotor di Kota Jambi yang di wadahi oleh Polsek Jelutung Kota Jambi.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Pada kesempatan kali ini kegiatan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi yang diwakili bpk Handra selaku Kasi kesiswaan Disdik Kota Jambi, Kapolsek Jelutung, Ibu Lurah, serta sebahagian orang tua murid dan seluruh dewan guru SMPN 5 Kota Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar di bawah usia 17 Tahun ke bawah ini, dilaksanakan dalam rangka untuk menekan tingkat kecelakaan berlalulintas dan untuk menghindari tawuran dan Gank Motor yang sekarang ini kerap terjadi, ucap Peltu Charles Sidauruk.

Baca :  Sambut HUT RI ke-81, Babinsa Beliung Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Pasang Umbul-Umbul

Babinsa juga berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi ini, anak-anak dapat mengerti maksud dan tujuan sosialisasi ini di laksanakan, dan juga berharap kepada orang tua murid, tetap selalu mengawasi anaknya dalam kegiatannya sehari- hari, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambah babinsa.

Baca :  Demi Masa Depan Pendidikan, SDN 219 Kota Jambi Raih Revitalisasi Rp1,8 Miliar, Warga Apresiasi Perjuangan Pihak Sekolah

Terpisah, Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Inf Edi Arman.SH berpesan kepada babinsa, untuk meminimalisir kecelakan pada anak di bawah 17 Tahun, terutama anak sekolah.

Babinsa harus berkordinasi dengan pihak terkait, seperti Bhabinkamtibmas dan Kelurahan untuk menegur anak-anak setingkat SMP, apabila melihat sedang mengendarai sepeda motor, hentikan dan melaporkan kepada pihak sekolah,” tambahnya. (MCDIM0415)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebun Raya Katingan, Satu-satunya Bertema Koleksi Tumbuhan Buah Tropis

Nasional

Pabung Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Anggota PPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Nasional

Danrem 043/Gatam Lepas 3.800 Pelari Gatam Run 5 K dan 10 K 

Nasional

Kasrem 174/ATW Pimpin Upacara Penerimaan dan Pelepasan Satgas Pamtas di Papua Selatan

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya : Dalam Pengendalian Karhutla Lakukan Tiga Tahap

Nasional

Straightforward Marriage Suggestions to Build a long-lasting Relationship

Nasional

Kodim 0416/Bute Laksanakan Program “Dapur Masuk Sekolah” di SD Negeri 194/VIII Wirotho Agung

Nasional

Danramil Telanaipura Hadiri Penutupan Lomba Pramuka Wahana Bhakti Cikal IX