Babinsa Tanjung Raden Hadiri Pelepasan Kapolsek Danau Teluk, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Pererat Silaturahmi, Babinsa Pasar Jambi Komsos Bersama Juru Parkir RS Bhayangkara Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Talang Bakung Gelar Komsos Bersama Warga Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Pasir Panjang Dampingi Poktan Abadi Rawat Tanaman Cabai Babinsa Sungai Asam dan Warga Gotong Royong Cor Drainase, Antisipasi Banjir dan Perkuat Kebersamaan

Home / Nasional

Selasa, 11 April 2023 - 12:57 WIB

Babinsa Payo Lebar Hadiri Sosialisasi Tentang Larangan Bagi Pelajar SMP Membawa Kendaraan 

SRIWIJAYADAILY – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas, dan resiko kecelakaan dalam berlalu lintas bagi anak yang berumur 17 tahun kebawah, Babinsa Kel. Payo Lebar Peltu Charles Sidauruk melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi “Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Pelajar usia dibawah 17 tahun Kebawah”.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekolah SMPN 5 Kota Jambi sesuai dengan Intruksi Walikota Jambi bapak Dr.H.Syarif Fasha SE.ME Nomor: 18/INS/IX/HKU/2022 tentang Pemberlakuan/Pengawasan terhadap aktifitas keberadaan kelompok kriminal kendaraan bermotor di Kota Jambi yang di wadahi oleh Polsek Jelutung Kota Jambi.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Pada kesempatan kali ini kegiatan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi yang diwakili bpk Handra selaku Kasi kesiswaan Disdik Kota Jambi, Kapolsek Jelutung, Ibu Lurah, serta sebahagian orang tua murid dan seluruh dewan guru SMPN 5 Kota Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar di bawah usia 17 Tahun ke bawah ini, dilaksanakan dalam rangka untuk menekan tingkat kecelakaan berlalulintas dan untuk menghindari tawuran dan Gank Motor yang sekarang ini kerap terjadi, ucap Peltu Charles Sidauruk.

Baca :  Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur

Babinsa juga berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi ini, anak-anak dapat mengerti maksud dan tujuan sosialisasi ini di laksanakan, dan juga berharap kepada orang tua murid, tetap selalu mengawasi anaknya dalam kegiatannya sehari- hari, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambah babinsa.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Terpisah, Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Inf Edi Arman.SH berpesan kepada babinsa, untuk meminimalisir kecelakan pada anak di bawah 17 Tahun, terutama anak sekolah.

Babinsa harus berkordinasi dengan pihak terkait, seperti Bhabinkamtibmas dan Kelurahan untuk menegur anak-anak setingkat SMP, apabila melihat sedang mengendarai sepeda motor, hentikan dan melaporkan kepada pihak sekolah,” tambahnya. (MCDIM0415)

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 042/Gapu Ikuti Secara Virtual Rapurna TMMD ke-44 Tahun 2023

Nasional

Brigjen TNI Ruslan Effendy Resmi Menjabat Kasdam II/Sriwijaya

Nasional

Babinsa Koramil 03/MT Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kecamatan

Nasional

Babinsa Koramil Elikobel Lakukan Pam Natal Bersama

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan Puncak Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI

Nasional

Panglima TNI Ungkap 5 Prajurit Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Nasional

Mayor Widi Ingatkan Pemuda Dampak Negatif Narkoba dan Pergaulan Bebas

Nasional

Satgas Kizi Kontingen Garuda XXXVII-H/MINUSCA Siap Mengemban Misi Negara di Afrika Tengah