SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan

Home / Nasional

Senin, 18 April 2022 - 20:18 WIB

Menkominfo: Melindungi Produk Dalam Negeri Jadi Tantangan Negara

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengungkapkan, melindungi produk dalam negeri, khususnya regulasi tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bukan merupakan pekerjaan gampang.

Upaya itu dinilai memiliki tantangan dari resistensi negara-negara produsen besar peralatan canggih sektor TIK, yang ingin agar Indonesia tetap bergantung sepenuhnya dari mereka.

“Itu bukan pekerjaan yang gampang. Itu pertarungan antara kekuatan negara industri dan tantangan kekuatan negara konsumen, sehingga penetapan regulasi ini berpengaruh ke perdagangan dunia,” ujar Menkominfo dalam acara Showcase dan Business Matching Tahap Kedua “Teknologi Informasi, Komunikasi dan Digital” di Gedung Smesco, Jakarta pada Senin (18/4/2022).

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Acara itu, dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten  Masduki, Menteri Kominfo Johnny G Plate, dan sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut Menkominfo Johnny menjelaskan, saat ini Kementerian Kominfo menerapkan kebijakan TKDN untuk komponen perlengkapan infrastuktur jaringan 4G Long Term Evolution (LTE) minimal 35 persen.

Kebijakan yang sama juga diterapkan untuk komponen infrastruktur jaringan 5G supaya produk lokal berteknologi tinggi di sektor TIK bisa semakin berkembang.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

“Dan itu bukan hal yang gampang, karena saya dapat respon yang besar dari negara industri, dari para eksekutif dan perwakilan negara masing-masing,” imbuhnya.

Menurutnya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kominfo, ini juga dilakukan oleh negara lain.

Bahkan negara-negara produsen besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok juga menerapkan kebijakan toleransi untuk melindungi produk lokal mereka.

“Amerika Serikat memberikan toleransi kepada referensi produk lokal ada, di Tiongkok juga ada toleransinya,” katanya.

Dalam hal itu, lanjut Menkominfo, yang perlu diperhatikan adalah kualitas produk lokal agar mampu untuk bersaing dengan produk negara lain yang sudah ada sebelumnya.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Dia juga menyoroti sejumlah produk impor sektor TIK dalam komponen menara base transceiver station (BTS) dan menara penerima frekuensi siaran televisi (TV) digital yang bisa dialihkan ke produk dalam negeri secara bertahap.

“Ada beberapa produk yg saat ini kita terpaksa masih impor yg menurut saya harus bertahap teknologi transfer dilakukan, misalnya dalam BTS, membangun Menara frekuensi siaran TV digital karena itu bisa kita lakukan,” katanya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasiter Kodim 0415/Jambi Buka Latihan Gabungan Calon Peserta Seleksi Paskibraka Kota Jambi

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Pantukhir Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022

Nasional

Bantu Ekonomi Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Borong Kerajinan Warga Pedalaman Papua

Nasional

Tekan Stunting, Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Hadiri Rembuk Stunting

Nasional

Dandim 1705/Nabire Membuka Diklat Pelatihan Pencak Silat Untuk Masyarakat

Nasional

Danrem 044/Gapo Tandatangani Kerja Sama Optimasi Lahan Tahun 2025

Nasional

Danrindam II/Swj Ingatkan Pentingnya Netralitas TNI Pada Pemilu 2024

Nasional

Dimana-mana, Kasad Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional