Oleh: Letkol (Purn) Firdaus/Sekretaris DPD PEPABRI Provinsi Jambi
MEMASUKI usia ke-67, Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) tidak semestinya hanya memandang perjalanan waktu sebagai sebuah pencapaian organisasi. Usia 67 tahun adalah perjalanan panjang yang menyimpan sejarah, pengalaman, pengorbanan, sekaligus tanggung jawab untuk meneruskan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam amanat Ketua Umum DPP PEPABRI Jenderal TNI (Purn) H. Agum Gumelar pada peringatan HUT ke-67 PEPABRI tahun 2026, ditegaskan bahwa perjalanan panjang PEPABRI merupakan bagian dari kesinambungan pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tema “Menguatkan Api Perjuangan dan Persatuan Bangsa” menjadi pesan utama yang patut direnungkan, bukan hanya oleh warga PEPABRI, tetapi juga oleh seluruh komponen bangsa.
Tema tersebut mengandung makna bahwa semangat perjuangan tidak boleh berhenti pada generasi yang telah melewati masa perjuangan. Api perjuangan harus diwariskan, dijaga dan diteruskan dalam bentuk pengabdian yang sesuai dengan tantangan zaman.
Dahulu, perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan dengan senjata dan pengorbanan jiwa. Para pendahulu bangsa berhadapan langsung dengan kekuatan yang hendak kembali menjajah Indonesia. Sejarah mencatat bagaimana rakyat Surabaya memberikan perlawanan pada 10 November 1945 untuk mempertahankan kemerdekaan. Karena itu, Surabaya dipilih sebagai tempat peringatan HUT ke-67 PEPABRI sebagai simbol penghormatan terhadap semangat juang para pahlawan.
Namun, perjuangan bangsa Indonesia hari ini memiliki bentuk yang berbeda.
Amanat Ketua Umum DPP PEPABRI mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Perjuangan tidak hanya dilakukan dengan senjata, tetapi juga melalui pikiran, kebijakan dan tindakan positif untuk kepentingan nasional.
Pesan tersebut terasa penting karena tantangan bangsa tidak selalu datang dalam bentuk ancaman militer. Persatuan bangsa juga dapat menghadapi tekanan dari berbagai perbedaan kepentingan dan potensi perpecahan. Amanat tersebut bahkan mengingatkan adanya pihak-pihak yang ingin memecah persatuan bangsa, sesuatu yang bertentangan dengan pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan NKRI.
Di sinilah makna pengabdian setelah purna tugas menjadi penting.
Menjadi purnawirawan bukan berarti berhenti menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Berakhirnya masa kedinasan hanyalah perubahan status, bukan berakhirnya tanggung jawab moral sebagai warga negara.
Purna tugas tidak identik dengan purna pengabdian.
Pesan ini secara tegas disampaikan dalam amanat HUT ke-67 PEPABRI. Walaupun telah menyelesaikan tugas kedinasan, purnawirawan TNI dan Polri tetap memiliki watak, jiwa dan semangat sebagai prajurit dan Bhayangkara. Mereka tetap merupakan bagian dari kekuatan moral bangsa yang dapat memberikan keteladanan dan menjaga persatuan.
Pengabdian setelah pensiun tentu tidak harus dilakukan dengan cara yang sama seperti ketika masih mengenakan seragam.
Purnawirawan dapat mengabdi melalui pemikiran, pendidikan, kegiatan sosial, keteladanan, maupun kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Pengalaman panjang selama menjalankan tugas negara dapat menjadi modal untuk memberikan pandangan yang konstruktif bagi generasi berikutnya.
Yang paling penting adalah nilai pengabdian itu sendiri tidak ikut pensiun.
PEPABRI memiliki jati diri yang menjadi fondasi dalam menjalankan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan. Amanat Ketua Umum menyebut dua karakter penting, yakni berwatak pejuang dan berwawasan negarawan.
Berwatak pejuang berarti memiliki kepedulian terhadap kondisi bangsa. Pejuang tidak boleh apatis terhadap persoalan yang terjadi di sekitarnya. Tetapi kepedulian itu juga harus ditempatkan secara proporsional, dengan menjunjung kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu, berwawasan negarawan berarti menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Apa yang dipikirkan, apa yang diperbuat dan apa yang dilakukan harus diarahkan kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun politik tertentu.
Prinsip ini menjadi semakin penting dalam kehidupan kebangsaan yang penuh dinamika.
Perbedaan pilihan, pandangan dan kepentingan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Namun perbedaan tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa kita berada dalam rumah kebangsaan yang sama.
Demokrasi membutuhkan perbedaan. Tetapi negara membutuhkan persatuan.
Karena itu, menjaga persatuan bukan berarti menghilangkan kritik atau perbedaan pendapat. Persatuan justru harus dibangun dengan kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Kritik yang disampaikan untuk memperbaiki keadaan tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap persatuan. Sebaliknya, kritik yang konstruktif dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kehidupan berbangsa agar tetap sehat.
Yang harus dihindari adalah ketika perbedaan berubah menjadi kebencian, permusuhan dan upaya saling menjatuhkan.
Dalam konteks inilah pengalaman para purnawirawan dapat memberikan pelajaran. Mereka berasal dari latar belakang, penugasan dan pengalaman yang beragam, tetapi pernah dipersatukan oleh satu tugas: mengabdi kepada negara.
Nilai itulah yang seharusnya tetap dipelihara.
Soliditas TNI dan Polri bersama para purnawirawan dan warakawuri disebut dalam amanat sebagai bagian penting dalam menjaga tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun, persatuan tidak cukup hanya ditampilkan dalam acara resmi.
Persatuan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Ia terlihat ketika seseorang menghormati perbedaan. Ia terasa ketika kepentingan bersama ditempatkan di atas kepentingan pribadi. Ia tampak ketika seseorang menolak provokasi yang dapat memecah masyarakat. Ia juga hadir ketika seseorang memilih menyelesaikan perbedaan dengan dialog daripada permusuhan.
Amanat Ketua Umum DPP PEPABRI bahkan menegaskan bahwa persatuan purnawirawan TNI dan Polri beserta keluarga besarnya tidak cukup dalam bentuk seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam jiwa dan semangat untuk kepentingan bangsa dan negara.
Ini adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai.
Sebab ancaman terhadap persatuan dapat berubah mengikuti zaman.
Jika dahulu bangsa menghadapi penjajahan secara fisik, sekarang masyarakat menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Perbedaan dapat dengan mudah diperbesar oleh informasi yang tidak benar, provokasi dan kepentingan tertentu.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat membutuhkan tokoh-tokoh yang mampu menjadi penyejuk, bukan memperkeruh suasana.
PEPABRI dapat mengambil peran tersebut.
Sebagai organisasi yang berisi orang-orang yang pernah mengabdikan diri kepada negara, PEPABRI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh bagaimana perbedaan dapat dikelola secara dewasa.
Salah satu pesan penting dalam amanat HUT ke-67 adalah penegasan mengenai jati diri PEPABRI sebagai organisasi yang tidak berpolitik dan tidak memihak kepada partai politik tertentu.
Politik PEPABRI adalah politik untuk kepentingan bangsa dan negara dalam bingkai NKRI yang berlandaskan Pancasila.
Prinsip tersebut tidak berarti warga PEPABRI kehilangan hak sebagai warga negara. Namun sebagai organisasi, PEPABRI memiliki tanggung jawab untuk menjaga posisi dan jati dirinya.
Seorang negarawan tidak melihat persoalan hanya berdasarkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Seorang negarawan melihat kepentingan yang lebih besar: bagaimana negara tetap berdiri kokoh, masyarakat tetap rukun dan generasi berikutnya mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Dalam kehidupan berbangsa, sikap semacam itu sangat diperlukan.
Kita membutuhkan lebih banyak orang yang bersedia menjadi jembatan daripada menjadi tembok. Kita membutuhkan lebih banyak suara yang menenangkan daripada suara yang memprovokasi.
Dan kita membutuhkan lebih banyak teladan daripada sekadar slogan.
Peringatan HUT ke-67 PEPABRI memiliki dimensi sejarah yang kuat. Ziarah kepada para pahlawan mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak diperoleh secara cuma-cuma. Ada pengorbanan, darah dan air mata yang menyertai perjalanan bangsa.
Karena itu, menghormati pahlawan tidak cukup dengan menabur bunga.
Penghormatan yang lebih bermakna adalah melanjutkan cita-cita mereka.
Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tidak akan terwujud hanya melalui upacara. Ia membutuhkan kerja keras, persatuan, keteladanan dan kepedulian seluruh anak bangsa.
Di sinilah peran generasi yang lebih tua menjadi penting.
Purnawirawan memiliki pengalaman sejarah yang tidak dimiliki seluruh generasi muda. Pengalaman tersebut dapat menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan.
Generasi muda membutuhkan cerita tentang perjuangan, tetapi lebih dari itu mereka membutuhkan teladan tentang bagaimana perjuangan tersebut diterjemahkan dalam kehidupan hari ini.
Api perjuangan harus diwariskan bukan hanya dalam bentuk cerita, melainkan dalam bentuk nilai.
Nilai disiplin.
Nilai kesetiaan.
Nilai keberanian.
Nilai tanggung jawab.
Dan yang paling penting, nilai mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
HUT ke-67 PEPABRI akhirnya bukan sekadar peringatan organisasi. Ia merupakan momentum untuk mengingat kembali bahwa setiap generasi memiliki bentuk perjuangannya masing-masing.
Para pendahulu berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Generasi berikutnya mengisi kemerdekaan.
Generasi sekarang menghadapi tantangan baru untuk mempertahankan persatuan dan membangun masa depan bangsa.
Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun yang pernah mengabdikan dirinya kepada negara untuk berhenti peduli.
Usia boleh bertambah. Tenaga mungkin tidak lagi seperti ketika masih muda. Seragam dan jabatan telah ditinggalkan. Namun semangat pengabdian dapat tetap hidup.
Bahkan dalam usia yang semakin matang, seorang purnawirawan dapat memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi bangsa: keteladanan dan kebijaksanaan.
Ketika bangsa membutuhkan persatuan, ia hadir sebagai perekat.
Ketika masyarakat terbelah oleh perbedaan, ia menjadi penyejuk.
Ketika generasi muda kehilangan arah, ia memberikan pengalaman.
Dan ketika kepentingan pribadi mulai mengalahkan kepentingan bersama, ia mengingatkan bahwa bangsa ini dibangun melalui pengorbanan banyak orang.
Pada akhirnya, tema “Menguatkan Api Perjuangan dan Persatuan Bangsa” adalah ajakan untuk memastikan bahwa api itu tidak padam.
Api perjuangan tidak selalu berupa keberanian mengangkat senjata. Pada masa kini, api itu dapat berupa keberanian menjaga kejujuran, keberanian menyampaikan kebenaran dengan cara yang bermartabat, keberanian menolak perpecahan, serta keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Persatuan juga bukan berarti tidak boleh berbeda.
Persatuan adalah kemampuan untuk tetap bersama meskipun berbeda.
Itulah pekerjaan kebangsaan yang tidak mengenal masa pensiun.
Sebab pada akhirnya, seorang prajurit boleh purna tugas, seorang Bhayangkara boleh purna tugas, tetapi pengabdian sebagai anak bangsa tidak pernah mengenal kata selesai.
Sebagaimana pesan yang mengakhiri amanat Ketua Umum DPP PEPABRI:
“Sekali Prajurit Tetap Prajurit. Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara. Sekali Pejuang Tetap Pejuang.”
Seragam boleh dilepas. Pangkat boleh ditinggalkan. Jabatan boleh berakhir.
Tetapi api perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara harus tetap menyala.
Jambi, 12 September 2026










