Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:41 WIB

Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

JAMBI– Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision akhirnya hadir hari ini di Polresta Jambi untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi, Jum’at (23/05/2025).

Yanuardi selaku Direktur beserta Suraina selaku Bendahara kedua perusahaan, dan beberapa orang lainnya ikut diperiksa.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Komisaris Perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Sebelumnya kedua terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi, sehingga penyidik melayangkan penjemputan langsung dikediaman terlapor.

Baca :  Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

Menurut Kuasa Hukum Pelapor Eko Saputra, S.H, menyatakan bahwa hari ini jum’at (23/05) Para Terlapor telah hadir di Polresta Jambi untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
Walau sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Kemarin Penyidik hendak menjemput langsung dikediaman Yanuardi, namun Yanuardi tiba-tiba datang dan menginformasikan akan datang esok harinya dan meminta kepada penyidik untuk didampingi oleh kuasa hukumnya, sesuai informasi Kanit ke kami,”jelas Eko.

Baca :  AKP (Purn) H. Iskandar Sambut Hangat Silaturahmi Senkom Kota Jambi di Momen Syawal

Diketahui yang hadir hari ini dipolresta jambi ialah Yanuardi, Suraina, Rocky dan Mega dan telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga saat ini.

Managing Partner Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm ini menambahkan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik terhadap Laporan kami, tentunya kami sangat apresiasi hingga saat ini, terlebih lagi pemeriksaan hari ini yang dilakukan oleh Penyidik.

“Kami sangat berharap kepada Penyidik Polresta Jambi yang menangani perkara laporan kami, agar dapat menindaklanjuti dengan serius dan profesional dengan dukungan bukti-bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa”.

Baca :  Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Lewat Komsos

Laporan ini telah dilakukan dan resmi diterima oleh Polresta Jambi sejak tanggal 2 Oktober 2024 dan Surat perintah penyidikan tertanggal 28 Februari 2025, pungkas Eko.***

ril/

Artikel ini dikutip dari media online Sumateradaily.com dengan judul : Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat Warga Kotabaru Meninggal Dunia Akibat Terdampak Pergerakan Tanah

Daerah

IKA SMPN 4 Kota Jambi Gelar Halal Bihalal dan Temu Kangen Lintas Angkatan

Daerah

Riani Mutia Azzahra, Bintang Cilik Merangin yang Bersinar Lewat Prestasi dan Kreativitas7

Daerah

Ketua KONI Jambi Budi Setiawan: Binaraga Jadi Cabor Andalan, Siap Dukung PBFI Menuju PON 2028

Daerah

Gubernur Jambi Lepas Delegasi PWI Provinsi Jambi ke HPN 2023 di Medan

Daerah

Musorprov KONI Jambi 2025 Deadlock, Pemilihan Diambil Alih KONI Pusat

Daerah

Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Saat Besuk Sekjen Yang Sedang Sakit

Daerah

Hangatnya Cinta Keluarga dan Pedasnya Sambal Cobek Bang Boy: Catatan Kuliner Seorang Jurnalis dari Jambi