Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut

Home / Opini

Senin, 20 Januari 2025 - 12:50 WIB

Polemik Pagar Laut: Hiro Taime dan Soleman Ponto Minta Ketegasan Penegakan Hukum

Kontroversi terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi perbincangan publik. Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, menilai perlu ada ketegasan dari pemerintah dalam menangani kasus ini.

Prof. Hiro Taime menekankan bahwa sistem hukum di Indonesia telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menjalankan tugasnya tanpa perlu mencari alasan atau dalih.

“Hukum sudah membagi kewenangan secara jelas. KKP sebagai institusi negara harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hiro, Senin (20/1).

Baca :  Ketika Bonus Demografi Belum Menjadi Bonus Kecerdasan

Ia juga menegaskan, dalam situasi di mana kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan bahkan sampai ke Presiden, KKP harus mengambil langkah konkret. Jika KKP tidak bertindak, menurutnya, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI AL harus turun tangan untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi nelayan.

Di sisi lain, mantan Kabais Soleman Ponto menyoroti ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini. Ia menyebut bahwa pada awal kasus ini mencuat, tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikan pagar tersebut.

Baca :  PPAD, Jasamu Abadi: Pengabdian yang Tak Pernah Pensiun

“Saat pertama kali masalah ini terungkap, tidak ada yang mengaku membangun pagar tersebut. Akhirnya, Presiden memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membongkarnya,” kata Soleman.

Namun, upaya pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL sempat dihadang sejumlah pihak. KKP kemudian turun tangan dengan melakukan penyegelan pagar laut, beralasan bahwa barang tersebut harus dijaga sebagai bukti dalam proses hukum.

Soleman menjelaskan, secara hukum, kasus ini bisa dikaitkan dengan Pasal 167 dan 385 KUHP tentang penguasaan lahan secara melawan hukum. Selain itu, ia menilai dampak lingkungan serta aksesibilitas bagi masyarakat pesisir juga harus menjadi perhatian dalam penegakan hukum.

Baca :  PWI Provinsi Jambi Harus Menjadi Rumah Besar Wartawan

“Pagar ini jelas merugikan ekosistem laut dan hak nelayan untuk mencari nafkah. Ini bisa menjadi pelanggaran serius dalam aspek lingkungan,” tambahnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi perhatian publik, sementara proses hukum terus berjalan. Hiro Taime menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam dalam menangani permasalahan ini dan harus segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Kita mendukung penuh langkah TNI AL sebagai garda terakhir dalam menjaga perairan negara. Namun, harus ada sinergi dengan aparat hukum agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hiro.

Share :

Baca Juga

Opini

45 Menit Ngobrol Asyik Bersama Yan Iswara Rosya Sang “Nakhoda” OJK Jambi

Opini

Kebangkitan Nasional: Menyalakan Obor Perjuangan Menuju Indonesia Emas

Opini

Loreng di Ladang: Babinsa Menjaga Negeri dari Desa, Mengabdi Tanpa Batas

Opini

Ilusi Perwakilan Rakyat: Membongkar Realitas Legislasi di DPR RI

Opini

Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD di Korem 042 Gapu Dipantau Ketat Tim Wasgiat Mabesad

Opini

Refleksi Akhir Tahun: Banjir Bandang dan Dosa Lingkungan yang Kita Wariskan

Opini

Mengabdi pada Dua Penguasa: Ketika Kemerdekaan Belum Sempurna

Opini

Arab Saudi Beralih ke Naga Timur: Perjanjian Nuklir Saudi–Pakistan Tunjukkan Lindungan Tiongkok, Gugurkan Dominasi Amerika di Timur Tengah