Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Babinsa Beliung Hadiri Ceramah Agama di Masjid Al Ikhlas Babinsa Koramil Mersam Gotong Royong Bantu Pembangunan Rumah Warga Safari Dakwah di Prabumulih, Ustaz Jarir dan Ustaz Rofiq Fatah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Akhirat Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan

Home / Opini

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:00 WIB

Pers: Di Antara Pilar Demokrasi dan Pelanggar Kaidah Bahasa

Oleh: Jagat Taniwara

Pers di Indonesia dikenal sebagai pilar keempat demokrasi—penyambung lidah rakyat, pengawas kekuasaan, dan pencatat sejarah bangsa. Namun di balik peran krusial tersebut, tak sedikit media massa yang justru terperosok dalam kubangan pelanggaran kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penyimpangan ini bukan sekadar soal tata bahasa, melainkan juga mencerminkan lemahnya tanggung jawab budaya dan pendidikan dalam ruang publik.

Penyebaran yang Masif, Pembinaan yang Minim

Di era digital, produk jurnalistik tersebar dalam hitungan detik. Tapi ironisnya, seiring dengan derasnya arus informasi, mutu bahasa yang digunakan justru kian tergerus. Banyak media online yang mengabaikan kaidah EYD, mencampuradukkan ragam bahasa resmi dan tidak resmi, serta terjerumus pada gaya bahasa bombastis nan dangkal demi klik dan viralitas.

Salah satu contoh nyata adalah penggunaan judul berita sensasional yang melenceng dari isi, kalimat pasif yang berlebihan, dan istilah asing yang tidak diserap atau disesuaikan dengan kaidah Bahasa Indonesia. Sering pula ditemukan ketidaksesuaian struktur kalimat, ejaan yang keliru, serta pemakaian diksi yang tak tepat dalam menjelaskan isu krusial.

Baca :  Menjaga Kesempurnaan Ibadah: Zakat Fitrah, Waktu, dan Ketepatan Penyalurannya

Media Sebagai Agen Pembudayaan Bahasa

Selayaknya lembaga pendidikan, media memiliki peran vital dalam pembinaan bahasa. Jika setiap hari masyarakat mengonsumsi bahasa dari media massa, maka apa yang mereka baca dan dengar akan menjadi acuan komunikasi sehari-hari. Bila yang tersaji adalah bahasa yang keliru, maka sesungguhnya media turut membentuk publik yang keliru pula dalam berbahasa.

Ini bukan soal idealisme linguistik semata. Bahasa adalah instrumen berpikir. Bahasa yang amburadul bisa menuntun pada cara berpikir yang juga kacau. Maka ketika media sebagai pembentuk opini publik menyajikan konten dengan bahasa yang asal-asalan, kita patut khawatir akan menurunnya mutu intelektual masyarakat secara kolektif.

Baca :  Di Balik Batu Domino: Pelajaran Kehidupan dari Sebuah Permainan

Kebutuhan Mendesak: Redaktur Bahasa dan Etika Linguistik

Banyak perusahaan media—terutama online—yang tidak lagi mempekerjakan redaktur bahasa. Akibatnya, produk jurnalistik lolos tanpa penyuntingan linguistik. Ini tak hanya soal estetika, tapi juga soal etika dan tanggung jawab sosial. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pun sering kewalahan dalam mengedukasi media karena lemahnya regulasi dan kesadaran pelaku media.

Sudah saatnya pemerintah melalui Dewan Pers, bekerja sama dengan lembaga bahasa dan asosiasi jurnalis, mendorong lahirnya Standar Bahasa Jurnalistik Nasional. Pelatihan, sertifikasi, hingga audit mutu bahasa media perlu digalakkan agar produk jurnalistik tidak hanya informatif, tetapi juga mendidik dan mencerahkan.

Penutup: Merdeka dalam Bahasa, Bermartabat dalam Pers

Menjaga bahasa adalah menjaga peradaban. Dalam dunia pers, menjaga bahasa berarti menjaga kualitas demokrasi. Jika media ingin tetap dipercaya sebagai penuntun nurani publik, maka ia tak hanya wajib menyampaikan fakta dan kritik, tapi juga bertanggung jawab menyajikan bahasa yang sehat, jernih, dan membangun.

Baca :  Di Balik Takbir yang Menggema: Ketika Keadilan Masih Menjadi Tanda Tanya

Merdeka dalam bersuara tidak berarti bebas merusak tatanan bahasa. Karena di balik setiap kalimat berita, terselip tanggung jawab kebangsaan.


Tentang Penulis

Jagat Taniwara adalah nama pena seorang Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang pernah bertugas di Satuan Penerangan TNI AD. Ia meyakini bahwa perjuangan menjaga negeri tidak hanya lewat senjata, tetapi juga lewat pena, suara, dan keberanian menyampaikan kebenaran. Kini ia aktif menulis opini dan kritik konstruktif demi menjaga marwah demokrasi dan kebangsaan.

Share :

Baca Juga

Opini

JAMBI DALAM KERANGKA MULTI-LEVEL GOVERNANCE 2026

Opini

Menemukan Kekuatan dalam Setiap Langkah

Opini

“Manifesto Kebangsaan”: Sebuah Jalan Terang Menuju Indonesia Adil, Makmur, dan Berdaulat

Opini

Mengenang Tragedi 30 September: Sejarah Kelam, Pelajaran Abadi

Opini

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Hari Guru Nasional 2024

Opini

Pers di Ujung Pedang Digital: Hoaks, AI, dan Krisis yang Menguji Jiwa Demokrasi Indonesia

Opini

Perang Bukan Milik Kita, Tapi Dampaknya Nyata: Strategi Indonesia di Era Krisis Global

Opini

Reinkarnasi dalam Sorotan: Keyakinan Timur, Penolakan Islam, dan Sikap Sains Modern