LDII Tutup Perkemahan CAI ke-46 Jambi: Serukan Nasionalisme dan Akhlak Mulia LDII Jambi Dorong Dakwah Lewat Tulisan di Perkemahan CAI ke-46 RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat Dari Bapeltan, Pesan Kemanusiaan Senkom Menggema Danramil Sebapo Tinjau Dapur Sehat untuk Pelajar, Dukung Pencegahan Stunting

Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 11:13 WIB

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan (FOTO : IST)

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan (FOTO : IST)

JAMBI, sriwijayadaily.co.id – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM., menyampaikan keprihatinannya masalah kemacetan Batubara yang makin menjadi – jadi yang bukan hanya menimbulkan masalah lalu lintas tapi sudah membuat pengguna jalan depresi, sosial ekonomi warga terganggu dan kesehatan karena debu.

Berbicara di Jambi, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menegaskan angkutan Batubara tidak berhak melewati jalan umum, dan Pemerintah Provinsi berwenang mengatur soal pengangkutan hasil tambang karena sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai ketentuan Pasal 7 Junto Pasal 1 angka 6, dalam hal ini Gubernur bisa mengeluarkan Pergub terkait larangan angkutan Batubara melintas di jalan umum

Selain itu menurut Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan, Provinsi Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, bahkan Gubernur Jambi telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus dalam Provinsi Jambi.

Baca :  Sungai Batanghari dalam Pusaran Ketidaktertiban Tata Kelola Pelayaran

“Soal payung hukum sudah jelas baik di UU No 4 tahun 2009, maupun Perda no 13 tahun 2012 tak boleh angkutan Batubara lewat jalan umum, kita tinggal menjalankan saja,” ungkapnya dikutip dari laman beritajambi.co.

Dalam hal ini SAH juga menyoroti kuota produksi BB Jambi yang mencapai 40 juta ton setahun, sedangkan ruas jalan tak mencukupi, untuk itu bisa kita minta membatasi jumlah angkutan yang operasional dari 10 ribu truk perhari menjadi 5 ribu truk.

Persoalan angkutan Batubara di Provinsi Jambi yang kian semerawut perlu langkah cepat dan tepat untuk mengurai kemacetan Batubara di Jambi.

Menurut SAH solusi angkutan Batubara harus melalui pendekatan komprehensif berdasarkan skala keterdesakannya, semakin mendesak maka solusi yang dilakukan harus jangka pendek segera dilakukan.

“Melihat kemacetan yang makin menjadi – jadi solusinya melakukan pelebaran jalan dari di titik – titik yang macet, karena badan jalan sudah sangat tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, termasuk opsi membatasi jumlah truk merupakan bagian dari solusi jangka pendek,” ungkap tokoh yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Baca :  Perkuat Sinergi Wilayah, Babinsa Telanaipura Lakukan Komsos dengan Perangkat Kelurahan Solok Sipin

Dalam hal ini SAH mengatakan terkait status jalan yang akan diperlebar perlu komunikasi intens ke Pemerintah Pusat, agar ada bantuan anggaran pelebaran jalan.

Selain itu SAH juga menganalisa solusi jangka menengah, berupa pembuatan jalan khusus Batubara, memindahkan sebagian pelabuhan Talang Duku ke Sabak sehingga penghentian truk tidak menumpuk pada satu titik.

Untuk jangka panjang SAH mengatakan Jambi perlu menginisiasi pembangunan jalur kereta api untuk mengangkut Batubara dan hasil pertanian Jambi. Ide besar membangun rel kereta api ini menurutnya pernah dibicarakannya dengan sang Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Pada waktu itu SAH mengatakan jika Jambi memiliki jalur kereta api, bukan hanya masalah angkutan Batubara yang terselesaikan, tetapi juga hasil bumi yang lain berupa sawit dan sayur mayur akan mudah mengalami value edit.

Baca :  Bau Busuk dari Parit Simpang PGRI Dikeluhkan Warga, Camat Jelutung Janji Perbaikan Drainase

“Saya ceritakan sama Pak Prabowo, jika dari linggau jalur kereta api tembus ke Sarolangun, Batanghari hingga Sabak, masalah Batubara akan selesai, tak ada lagi kemacetan, lalu dari Solok Sumbar Rel Kereta api bisa disambung Ke Kerinci, lalu ke Bungo terus Tebo hingga Tungkal, hasil sayur mayur dari Kerinci bisa dibawa via kereta api ke Tungkal secara cepat, sore muat barang, tengah malam sampai Tungkal, pagi sudah bisa sampai singapura, tentu petani kita akan makmur dan sejahtera,” ungkap Ketua HKTI Provinsi Jambi tersebut.

Menurutnya, Pak Prabowo sendiri terlihat antusias akan idenya membangun rel kereta api di Jambi, bahkan Menteri Pertahanan itu mencatat segala ide dalam diskusi mereka ke dalam buku kerjanya. Waktu itu Pak Prabowo mengatakan Insya Allah diskusi ini akan dimulai jika mendapat amanah dari masyarakat. (**)

Artikel ini telah tayang di beritajambi.co dengan judul yang sama “Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan.”

Share :

Baca Juga

Daerah

Mudik 2022, Pengendara Dihimbau tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Daerah

Musorprov KONI Jambi 2025 Deadlock, Pemilihan Diambil Alih KONI Pusat

Daerah

Bubur Asyura Menjadi Tradisi Masyarakat Tanjab Barat Setiap 10 Muharram

Daerah

Universitas Adiwangsa Jambi Laksanakan Wisuda Sarjana dan Profesi ke IX, Momen Gemilang bagi Wisudawan/i Unaja

Daerah

LDII Kota Jambi Mantapkan Peran Sosial dan Dakwah Lewat Konsolidasi Pengurus

Daerah

Kodam II/Sriwijaya Tertibkan Rudin di Komplek Benteng Kuto Besak

Daerah

Budi Setiawan Berharap Dengan Aplikasi Sportbloc, Semua Atlit yang Berprestasi Ada Datanya

Daerah

Senkom Mitra Polri Kota Jambi Tingkatkan Sinergi Lewat Kunjungan ke Kapolresta