Babinsa dan Aparat Kelurahan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Kehilangan Tabung Gas Babinsa Koramil Sebapo Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Suka Makmur Pererat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Sungai Puar Rutin Gelar Komsos untuk Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Koramil Muara Bulian Jalin Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos Babinsa Tanjung Raden Hadiri Pelepasan Kapolsek Danau Teluk, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Home / Nasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:50 WIB

Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapurna DPRD Tentang Penyampaian LKPJ Pj Bupati Muaro Jambi

SRIWIJAYADAILY MUARO JAMBI – Pada hari Kamis, 28 Maret 2024 sekira pukul 13.40 WIB s.d 14.20 WIB bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kab. Muaro Jambi di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi, Dandim 0415/Jambi diwakili Pabung Muaro Jambi Mayor Inf Beni hadiri rapat Paripurna DPRD Kab. Muaro Jambi dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)

PJ. Bupati Muaro Jambi dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Yuli Setia Bakti.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bpk. Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Junaidi, S.E., Wakil Ketua II DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Ahmad Haikal, S.IP., Sekda Pemda Kab. Muaro Jambi Bpk. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Kajari Sengeti Bpk. Dr. Kamin, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Yumika Putra, S.H., M.H., Sekwan DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Drs. Zakaria, M.Si., Para anggota DPRD Kab. Muaro Jambi., Para OPD Pemda Kab. Muaro Jambi serta Para Camat se-Kab. Muaro Jambi.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Yuli Setia Bakti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudara Pj. Bupati Muaro Jambi beserta Staf dan jajarannya yang telah berhasil menyusun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.

Baca :  Babinsa Mersam Pererat Kebersamaan dengan Warga Lewat Komsos

Sementara itu Pj. Bupati Muaro Jambi dalam penyampaian LKPJ Akhir Tahun 2023 mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai bagian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca :  Babinsa dan Polsek Jelutung Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kota Jambi

Selain itu, LKPJ adalah suatu kewajiban Kepala Daerah dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran, yang tentunya akan menjadi media evaluasi bagi kita semua.

Adapun substansi dari LKPJ ini, mencakup beberapa hal yakni tentang Capaian Indikator Makro Daerah, Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. (Kodim 0415/Jambi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Garuda Putih FC Rebut Juara III Turnamen Sepak Bola Antar Instansi HUT RI ke-77

Nasional

Komsos Dengan Kommas, Kakesdam Cenderawasih Imbau Masyarakat Terapkan Prokes dan Laksanakan Vaksinasi

Nasional

Dandim 0415/Jambi Berikan Motivasi Prajurit dalam Kegiatan Kesemaptaan Jasmani Pra UKP

Nasional

Koramil Telanaipura Jum’at Bersih di Masjid Seribu Tiang

Nasional

Kenalkan Merah Putih, Satgas Yonif 143/TWEJ Latih Upacara Anak-Anak Pedalaman Papua

Nasional

Tinjau Pengerjaan Bedah Rumah Program TMMD, Dandim 0419/Tanjab Pastikan Rumah Layak Huni

Nasional

Satgas Yonif Raider 200/BN Bagikan Alkitab Di Gereja

Nasional

Danrem 042/Gapu Buka Latihan Gabungan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2022