Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Hukum

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:24 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Implementasi KUHP Baru

Kota Jambi, sriwijayadaily.com – Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis (22/01/2026) sebagai bagian dari pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian daerah. Kunjungan ini sekaligus menjadi forum dialog untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026.

Rombongan Komisi III DPR RI, antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag., disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar beserta pejabat utama Polda Jambi dan forkopimda Provinsi Jambi.

Baca :  LDII Tambaksari Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

Dalam pertemuan di Mapolda Jambi, Kapolda Jambi memaparkan berbagai program dan langkah strategis kepolisian, termasuk kesiapan internal Polri dalam mengimplementasikan KUHP baru. Diskusi juga menyinggung penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu kasus yang menjadi fokus adalah laporan pengaduan masyarakat terkait guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca :  Babinsa Dampingi Posyandu dan Posbindu, Perkuat Layanan Kesehatan Warga di Jambi Timur

Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan kasus tersebut dan menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dr. Hinca IP Pandjaitan XII menyampaikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum.

“Setelah mendengar penjelasan seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.

Baca :  Babinsa Danau Teluk Jalin Komsos dengan Pengrajin Batik, Dukung Pelestarian Budaya dan Peningkatan Ekonomi Warga

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan di Jambi. Sinergi yang solid dinilai kunci terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, serta situasi aman dan kondusif di Provinsi Jambi. (Rosyid)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Tahanan Polsek Maro Sebo Kabur, Dua Berhasil Ditangkap Kembali

Daerah

Awali 2026, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional

Hukum

Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Daerah

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewaskan Delapan Penambang

Hukum

Buka Puasa Bersama di Kepolisian Daerah Jambi, TNI–Polri Perkuat Sinergi Jelang Operasi Ketupat

Daerah

Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit

Daerah

Pajero Terobos Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkotika

Daerah

Kasus Kekerasan di SMK Negeri 3 Tanjab Timur Jadi Sorotan, Polda Jambi Angkat Bicara