Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42 WIB

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewaskan Delapan Penambang

Jambi, SRIWIJAYADAILY – Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali memakan korban jiwa. Longsor di lokasi galian emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang penambang dan melukai empat lainnya.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tebing tanah di area galian tiba-tiba runtuh setelah diguyur hujan deras, menimbun para penambang yang sedang bekerja di dalam lubang tambang. Struktur tanah yang labil diduga menjadi penyebab utama longsoran maut tersebut.

Baca :  Senkom Jambi Siap Turun ke Lapangan, Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Kepolisian Daerah Jambi menyatakan lokasi tambang ilegal itu berada di lahan milik warga berinisial ID, yang berdomisili di Desa Temenggung. Hingga kini, polisi masih mendalami keterkaitan pemilik lahan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munarji mengatakan, delapan korban meninggal dunia telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Empat penambang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan. Sebagian identitas korban masih dalam proses pendataan.

Baca :  H. Budi Setiawan Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Jambi

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan evakuasi korban, olah TKP, serta mengamankan area tambang. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Erlan dalam konferensi pers, Rabu, (21/1/2026)

Untuk penanganan di lapangan, Polda Jambi mengerahkan 123 personel gabungan dari Sat Brimob, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga korban.

Baca :  DPD PEPABRI Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Purnawirawan

Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, praktik PETI dinilai sangat membahayakan keselamatan, terutama di tengah cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan di wilayah Jambi. (Rosyid)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Provinsi Jambi yang Berprestasi, Budi Setiawan Ajak Seluruh Pengurus KONI Selalu Jaga Kekompakan

Daerah

KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan Karang Hias di Lombok

Daerah

Bau Busuk dari Parit Simpang PGRI Dikeluhkan Warga, Camat Jelutung Janji Perbaikan Drainase

Daerah

Festival Ramadhan 2025 di Kota Jambi: Ajang Prestasi dan Silaturahmi Anak-Anak
Sumber Foto: jambidaily.com/ asri media group

Daerah

Al Haris: Jambi Peringkat 2 Pertumbuhan Ekonomi Se-Sumatera

Daerah

Basarnas Jambi Gelar Rakor SAR Daerah

Daerah

Pemprov Sumsel Siap Dukung Program Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Daerah

Aktivitas Malam Tahun Baru Kota Jambi Dibatasi, Area Publik Ditutup