Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42 WIB

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewaskan Delapan Penambang

Jambi, SRIWIJAYADAILY – Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali memakan korban jiwa. Longsor di lokasi galian emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang penambang dan melukai empat lainnya.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tebing tanah di area galian tiba-tiba runtuh setelah diguyur hujan deras, menimbun para penambang yang sedang bekerja di dalam lubang tambang. Struktur tanah yang labil diduga menjadi penyebab utama longsoran maut tersebut.

Baca :  PPAD Muara Enim Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT Ke-23

Kepolisian Daerah Jambi menyatakan lokasi tambang ilegal itu berada di lahan milik warga berinisial ID, yang berdomisili di Desa Temenggung. Hingga kini, polisi masih mendalami keterkaitan pemilik lahan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munarji mengatakan, delapan korban meninggal dunia telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Empat penambang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan. Sebagian identitas korban masih dalam proses pendataan.

Baca :  Musprov IPSI Jambi 2026–2030 Resmi Dibuka, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Karakter Atlet

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan evakuasi korban, olah TKP, serta mengamankan area tambang. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Erlan dalam konferensi pers, Rabu, (21/1/2026)

Untuk penanganan di lapangan, Polda Jambi mengerahkan 123 personel gabungan dari Sat Brimob, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga korban.

Baca :  Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder, Karhutla di Areal Plasma PT BKS Sarolangun Berhasil Dipadamkan

Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, praktik PETI dinilai sangat membahayakan keselamatan, terutama di tengah cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan di wilayah Jambi. (Rosyid)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Pertempuran Simpang Tiga Sipin, Ketua DPD Pepabri Jambi Serukan Semangat Nasionalisme dan Persatuan Bangsa

Daerah

Bangun Sinergi Pendidikan dan Media, SMA Negeri 2 Kota Jambi Terima Kunjungan Rosyid Jurnalis

Daerah

Gubernur Jambi Akan Anggarkan Dana HPN

Daerah

Wakapolda Jambi Tinjau Titik Api Karhutla dari Udara untuk Cegah Kebakaran Luas

Daerah

Turnamen Domino Wartawan HUT ke-10 SJB News Berakhir, Soleh–Jefri Sabet Juara Utama

Daerah

Survey Udara Banjir Bandang Kota Batu, BNPB Temukan Longsor dan Bendung Alam

Daerah

Jelang Pelantikan Ketua Baru, Pengurus PEPABRI Kota Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta

Daerah

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Manajemen PNS JPTP dan Administrator