SRIWIJAYADAILY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim menggelar paparan dan kajian faktor risiko pembangunan Gedung Diklat BKPSDM, Senin (16/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula ST. Burhanuddin, Kantor Kejari Muara Enim.
Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Arsitha Agustian, S.H., M.H., bersama jajaran intelijen dan tindak pidana khusus menghadiri paparan yang juga diikuti Tim Pengamanan Pembangunan Strategis.
Dari pihak BKPSDM, hadir Kepala BKPSDM Muara Enim, H. Harson Sunardi, S.A.P., M.Si., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alexander Andrian, S.T., M.Si., yang memaparkan aspek ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) pembangunan Gedung Diklat dan perlengkapan kantor tahun 2025.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Jaya Semanggi Enjiniring berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/08/SPK/PPK-BKPSDM/2025 tanggal 9 September 2025. Nilai kontrak mencapai Rp50,31 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 113 hari kalender.
Lingkup pembangunan mencakup Gedung Asrama Tahap II, Gedung Belajar/Ruang Kelas Tahap II, Rumah Jaga, Ruang Genset, Ruang Pompa, serta pekerjaan site development.
Kajari Muara Enim menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung keberhasilan pembangunan strategis daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Terpisah, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi, saat dikonfirmasi membenarkan agenda tersebut.
“Terima kasih, Dindo,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.**










