Plh. Dansatgas Karhutla Jambi Tegaskan Aksi Nyata Hadapi Puncak Musim Kemarau di TVRI Lewat Pendekatan Humanis, TNI AD Antar Dua Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI Danramil 415-07/Pelayangan Hadiri Pembukaan MTQ, Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Qurani Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Tempino Melalui Komsos Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Hadiri Forum Ketua RT, Perkuat Sinergi Membangun Lingkungan

Home / Daerah

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:40 WIB

Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

Hery FR/FOTO : Ist

Hery FR/FOTO : Ist

JAMBI (SRIWIJAYADAILY) – Hari ini (Rabu, 27/07/2022) Hery FR telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi di sekretariat PWI dikawasan Kotabaru, kota Jambi.

Sesuai dengan ketentuan pendaftaran mulai dibuka sejak 19 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 sebagai tenggat akhir pendaftaran calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Jambi.

Berkas diserahkan langsung oleh Hendry Nursal dan diterima oleh Ketua Panpel Konferprov Muhktadi Putra Nusa “hari ini merupakan batas akhir, saya menyerahkan berkas pendaftaran Bang Hery FR karena beliau sedang berada di luar kota dalam urusan kerja.

Baca :  Gotong Royong Bangkitkan Semangat Kebersamaan di Muara Bulian

Untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat melewati batas waktu, maka saya mewakili beliau. Tadi diterima langsung oleh Ketua Panpel, Bang Muhktadi Putra Nusa” Ujar Hendry Nursal, setelah menyerahkan berkas.

Hendry menuturkan, berkas pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan di peraturan dasar/peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang berlaku “Iya sesuai dengan ketentuan dan syarat PD/PRT PWI yang berlaku,” Tambahnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon ialah: Menjadi anggota Biasa PWI Jambi sekurang-kurangnya tiga tahun, Pernah menjadi pengurus PWI provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota, Memiliki sertifikat dan kartu utama Kompetensi wartawan dari dewan pers.

Baca :  Babinsa Dampingi Posyandu, Pelayanan Kesehatan Warga Diperkuat dari Tingkat RT

Lalu Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah, Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit, Surat keterangan bebas Narkoba.

“Kita penuhi yang sesuai PD/PRT, selagi poin-poin ketentuan itu sesuai dilampirkan dalam berkas. Ketua panpel hanya menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas, akan dikomunikasikan kepada kami,” Tegas Hendry Nursal.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Hadiri Apel Kebangsaan, Perkuat Sabuk Kamtibmas

Disinggung tentang pernyataan resmi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, agar Koferprov Jambi dibatalkan terkait adanya persyaratan pembayaran Rp50 Juta yang tidak sesuai dengan aturan “Iya hari ini ada pernyataan resmi dari DK PWI Pusat agar konferprov Jambi dibatalkan lalu meminta pengurus PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov Jambi. Intinya kami menyerahkan berkas sesuai ketentuan, yang lainnya tidak,” Tandasnya. (*/)

Share :

Baca Juga

Daerah

Begini Cara Aman Konsumsi Daging Agar Terbebas Dari Virus PMK

Daerah

Tolak Publikasi Dana Bantuan Parpol, DPC PKB Muarojambi

Daerah

Fly Over Sekip Palembang Segera Dibangun

Daerah

Pengurus Senkom Jambi Agendakan Study Tour Tiga Hari ke Sumatera Barat

Daerah

Ketua DPD PEPABRI Jambi Bunadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi

Daerah

Neishazella Qanitahaura Terpilih sebagai Pembawa Baki Paskibraka HUT ke-80 RI di Jambi

Daerah

Profil Budi Setiawan, Anak Kolong, Meniti Karir Merangkak dari Bawah

Daerah

KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan Karang Hias di Lombok