Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad

Home / Daerah

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:40 WIB

Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

Hery FR/FOTO : Ist

Hery FR/FOTO : Ist

JAMBI (SRIWIJAYADAILY) – Hari ini (Rabu, 27/07/2022) Hery FR telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi di sekretariat PWI dikawasan Kotabaru, kota Jambi.

Sesuai dengan ketentuan pendaftaran mulai dibuka sejak 19 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 sebagai tenggat akhir pendaftaran calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Jambi.

Berkas diserahkan langsung oleh Hendry Nursal dan diterima oleh Ketua Panpel Konferprov Muhktadi Putra Nusa “hari ini merupakan batas akhir, saya menyerahkan berkas pendaftaran Bang Hery FR karena beliau sedang berada di luar kota dalam urusan kerja.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Komsos dengan Pedagang Bingkai Foto, Dorong Inovasi Pemasaran

Untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat melewati batas waktu, maka saya mewakili beliau. Tadi diterima langsung oleh Ketua Panpel, Bang Muhktadi Putra Nusa” Ujar Hendry Nursal, setelah menyerahkan berkas.

Hendry menuturkan, berkas pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan di peraturan dasar/peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang berlaku “Iya sesuai dengan ketentuan dan syarat PD/PRT PWI yang berlaku,” Tambahnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon ialah: Menjadi anggota Biasa PWI Jambi sekurang-kurangnya tiga tahun, Pernah menjadi pengurus PWI provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota, Memiliki sertifikat dan kartu utama Kompetensi wartawan dari dewan pers.

Baca :  Silaturahmi Lintas Partai, Membangun Komunikasi Politik yang Harmonis di Kota Jambi

Lalu Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah, Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit, Surat keterangan bebas Narkoba.

“Kita penuhi yang sesuai PD/PRT, selagi poin-poin ketentuan itu sesuai dilampirkan dalam berkas. Ketua panpel hanya menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas, akan dikomunikasikan kepada kami,” Tegas Hendry Nursal.

Baca :  Babinsa dan BPBD Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana di Rantau Kapas Mudo

Disinggung tentang pernyataan resmi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, agar Koferprov Jambi dibatalkan terkait adanya persyaratan pembayaran Rp50 Juta yang tidak sesuai dengan aturan “Iya hari ini ada pernyataan resmi dari DK PWI Pusat agar konferprov Jambi dibatalkan lalu meminta pengurus PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov Jambi. Intinya kami menyerahkan berkas sesuai ketentuan, yang lainnya tidak,” Tandasnya. (*/)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Waka Polresta Jambi Silaturahmi dengan Senkom Mitra Polri

Daerah

Ketua DPD PEPABRI Provinsi Jambi Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2025

Daerah

Puluhan Hektar Lahan di Riau Terbakar

Daerah

Malam Inagurasi Digelar Sebagai Ajang Keakraban Calon Menwa Sultan Thaha Jambi

Daerah

LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Salurkan Sembako untuk Warga Tanjab Timur

Daerah

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

Daerah

KMP Sembilang: Kapal Murah, Nyaman, dan Penuh Makna untuk Liburan Keluarga

Daerah

HD Terima Kunjungan Miss Grand Indonesia 2022 asal Sumsel