Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Home / Daerah

Senin, 18 April 2022 - 20:27 WIB

Jaksa Amankan Buronan Kasus Pengangkutan Migas di Jambi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung yang merupakan buronan kasus tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin di Jambi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, terdakwa di kediamannya beralamat di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca :  Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

“Terdakwa Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung diduga melanggar Pasal 53 huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dimana terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan,” kata Sumedana, Senin (18/4/2022).

Baca :  Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Jurnalis Jambi Berbagi Sembako untuk Polantas yang Bertugas

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa. Setelah diamankan, terdakwa pun langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi.

Baca :  Kepedulian Tanpa Batas, Purnawirawan Jambi Bersatu Menjenguk Rekan Seperjuangan

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jakarta International Stadium Gelar Laga Perdana

Daerah

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

Daerah

Dua Sertifikat Tanah Milik Muhammad Nurdin Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Daerah

MY Bersama Anggota Dewan Pengawas BPKH RI Bahas Kerja Sama Pengelolaan Dana Haji

Daerah

Jambiprima.com Lolos Verifikasi Administrasi Dewan Pers

Daerah

Jelang Pelantikan Ketua Baru, Pengurus PEPABRI Kota Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta

Daerah

SDN 222/IV Kota Jambi Gelar Rapat Sosialisasi SPMB 2025, Perkuat Sinergi Sekolah dan Wali Murid

Daerah

Senam Sehat dan Gerakan Pangan Murah Meriahkan HUT ke-66 Pepabri dan HUT ke-47 FKPPI di Jambi