Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang

Home / Daerah

Jumat, 1 April 2022 - 13:55 WIB

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) Melaunching pemutihan pajak kendaraan bermotor di atas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022, bertempat di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3/2022)

HD mengatakan inisiasi tersebut dilakukan untuk dapat memberikan keringan bagi masyarakat dan pengusaha mikro yang memilik kendaraan bermotor di atas air guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Uang pajak selama satu tahun ini saya harap dapat dialihkan untuk dapat melakukan service kendaraan air yang dimiliki, guna memberikan kenyamanan bagi penumpang dan meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas air,” ucap HD.

Baca :  DPP Seroja Provinsi Jambi Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Siap Bersinergi Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan pada lalu lintas air. HD mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab setiap orang dan pemangku kebijakan untuk dapat meminimalisir angka kecelakaan tersebut.

Untuk itu, HD meminta Jasa Raharja untuk dapat memberikan edukasi tentang tata cara pertolongan pertama dan literasi tentang pentingnya keselamatan dan nyawa manusia saat berkendara di atas air.

HD juga meminta Dinas Perhubungan Sumsel untuk dapat menambah rambu-rambu lalu lintas di wilayah lalu lintas perairan Sumsel dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan.

Baca :  Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi Secara Aklamasi

“Lakalantas sering terjadi pada malam hari ataupun disebabkan kabut karhutla. Maka dari itu ini perlu sinergitas yang erat dalam menciptakan lalu lintar air yang aman,” ucap HD.

“Ini juga merupakan momentum untuk kita meningkatkan keselamatan lalu lintas air. Serta saya harap kendaraan – kendaraan air dapat diberi tanda spot light yang terang yang dapat terlihat. Sehingga angka kecelakaan dapat berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Baca :  LDII Tambaksari Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Beragam Lomba

“Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Gubernur Sumsel dalam rangka  mendukung pengusaha mikro yang beropreasi di wilayah perairan Sumsel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak 1 Januari 2022 S/D 31 Desember 2022.

Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, Abdul Haris, SE, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol M. Pratama Adhyasastra, SH, Kacab BSB Kapten A. Rivai, M. Fahmi, Para Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Budi Setiawan Berharap Dengan Aplikasi Sportbloc, Semua Atlit yang Berprestasi Ada Datanya

Daerah

Ketua DPC Pepabri Bungo Sambut Tahun Baru Islam dengan Harapan Kebaikan dan Persatuan

Daerah

Pemprov Sumsel Hadiri Launching Aplikasi SATRIA

Daerah

Budi Setiawan Ajak Semua Stakeholder Bekerjasama Tingkatkan Prestasi Olahraga Di Merangin

Daerah

Sebanyak 1.228 Mahasiswa Universitas Jambi Di Wisuda

Daerah

Kapolda Riau Cek Pabrik Minyak Goreng PT Wilmar Group di Dumai

Daerah

SDN 222/IV Kota Jambi Gelar Rapat Sosialisasi SPMB 2025, Perkuat Sinergi Sekolah dan Wali Murid

Daerah

Di RRI Jambi, H. Budi Setiawan Dorong Anak Muda Berani Berbisnis dan Tak Takut Gagal