Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad

Home / Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

Dua Sertifikat Tanah Milik Muhammad Nurdin Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Foto Ilustrasi AI/Red

Foto Ilustrasi AI/Red

JAMBI, SRIWIJAYADAILY.com – Sudah hampir 1 bulan pemberitaan kehilangan dua sertifikat tanah miliknya dengan nomor 377 dan 382, Muhammad Nurdin, warga Jl. Wahyu No. 16 RT 11, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, belum juga menemukan dokumen penting tersebut. Kedua sertifikat tersebut merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Muhammad Nurdin dan berwarna merah.

Baca :  Babinsa Hadiri Walimatul Safar Warga Tanjung Sari, Pererat Silaturahmi Jelang Haji

Menurut Nurdin, meski sudah menelusuri lokasi hilangnya sertifikat yang diperkirakan jatuh di jalan antara Kenali Asam Atas, Kebon Kopi, Handal, Kotabaru, dan Thehok, pencarian masih belum membuahkan hasil. “Hingga hari ini, Senin (26/1/2026) sertifikat masih belum ditemukan. Saya berharap masyarakat yang menemukan dokumen tersebut segera menghubungi saya,” ujarnya.

Baca :  Silaturahim Syawal Satukan Perguruan, Dorong Kebangkitan Silat Jambi

Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa laporan kehilangan telah diterima dan sedang diproses, termasuk pendataan lokasi kemungkinan jatuhnya sertifikat. Sementara itu, Nurdin juga akan mengajukan permohonan penggantian sertifikat ke Kantor Pertanahan untuk memastikan hak kepemilikan tanah tetap terlindungi.

Baca :  Senkom Jambi Siap Turun ke Lapangan, Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Ia kembali mengimbau masyarakat yang menemukan sertifikat SHM tersebut untuk segera menghubungi di nomor 085723747609 atau datang langsung ke alamatnya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah, serta menindaklanjuti setiap kehilangan agar tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Budi Setiawan Buka Kegiatan Trailor Made Training Sub Kejuruan Barista

Daerah

Peringatan HUT KONI, Gubernur dan Ketua KONI Jambi Senam Sehat Bersama Masyarakat

Daerah

Pengajian Thaharah di Masjid Al Mukmin LDII Jambi

Daerah

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Manajemen PNS JPTP dan Administrator

Daerah

Pelatihan Jurnalistik Media Digital untuk SMA dan SMK se-Kabupaten Tanjab Timur

Daerah

Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Daerah

Ini Kisah Bripka Ripal Bopong Remaja Lumpuh Berobat ke Rumah Sakit

Daerah

Bupati Tanjabbar : Pemerintah Bantu Cadangan Pangan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Kebakaran