Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA”

Home / Nasional

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:59 WIB

Ibarat Sekali Merengkuh Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui, Buah Manis TMMD KE-119 Di Muba

SRIWIJAYADAILY MUBA – Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M.Han selaku Dansatgas TMMD ke-119 menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Camat Lalan Bapak Jamian, bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung Kec. Lalan Kab. Muba,

Dikutip dari keterangan tertulis Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, Rabu (20/03) bahwa penyerahan Senjata Api Rakitan ini berjumlah 13 pucuk dengan rincian senjata laras panjang jenis kecepek 11 (Sebelas) pucuk, Senjata Api Rakitan Pistol jenis FN 1 (Satu) pucuk dan pistol rakitan jenis Revolver 1 (Satu) pucuk, diserahkan Oleh Bapak Jamian selaku Camat Lalan kepada Satgas TMMD-119 Kodim 0401/Muba.

Baca :  Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Menang 2-0 atas Prancis

“Ibarat sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0401/Muba,” ucap Mayor Jauhari

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

“Sasaran Fisik dan Non Fisik sudah dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula Penyerahan senpira (senjata api rakitan) hasil penggalangan dan komsos (komunikasi sosial) terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini,” imbuhnya.

Babinsa, lanjutnya, telah melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat dengan menyampaikan tentang bahaya menggunakan senjata api rakitan.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha Lewat Komsos

“Disampaikan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dapat melanggar Hukum dan dapat dipenjara, hal ini menyebabkan warga menyerahkan senjatanya secara sukarela,” terangnya

“Inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dimanapun tentara berada, Jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” tutup Kapenrem.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Beri Arahan Kepada Dansat Jajaran Kodam II/Swj Melalui Vicon

Nasional

Prajurit Yonif 147/SGJ Bermain Barongsai Meriahkan Ceria Imlek Festival 2023

Nasional

Bati Komsos Koramil Sengeti Lokakarya Mini Lintas Sektor

Nasional

Gandeng Beragam Stakeholder, TNI AD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Nasional

Panglima TNI Instruksikan Kampanye Aksi Pengurangan Sampah

Nasional

Danrem, Hingga Dandim di Wilayah Kodam Brawijaya Diminta Antisipasi Omicron

Nasional

Komsos Dengan Perangkat Kelurahan, Digunakan Babinsa Sebagai Koordinasi dan Komunikasi Dua Arah