Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Pilihan Fans, Bukan Sekadar Statistik FOKAL Muara Enim Harapkan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129 di Bungo, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Babinsa Kenali Asam Hadiri Peresmian Bank Sampah Maju Bersama, Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kasrem 042/Gapu dan Kepala BPBD Jambi Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Penanganan

Home / TNI-POLRI

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:00 WIB

Cegah Konflik Pemuda, Babinsa Mudung Laut Inisiasi Rapat Musyawarah Warga

Jambi – Musyawarah warga merupakan salah satu cara efektif dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat. Selain menjadi sarana komunikasi, musyawarah juga bertujuan menciptakan kesepakatan yang dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keharmonisan warga, Babinsa Kelurahan Mudung Laut, Koramil 415-07/Pelayangan, Kodim 0415/Jambi, Sertu Fadli, menghadiri rapat warga di rumah Ketua RT 01, Bapak Kaspul, pada Selasa (28/1/2025).

Rapat ini digelar untuk membahas pemberlakuan jam malam bagi warga yang bertamu di RT 01 dan RT 02. Musyawarah tersebut muncul setelah terjadinya kesalahpahaman antara pemuda dari kedua RT, yang dipicu oleh jam bertamu yang berlangsung hingga larut malam.

Baca :  Pgs Kasdim 0415/Jambi Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Muaro Jambi, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Atas inisiatif Babinsa, rapat ini bertujuan meredam potensi konflik agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Mudung Laut Drs. Legiman, Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Pelayangan Bapak Alim Mustari, Ketua RT 01 Kaspul, Ketua RT 02 Dawiyah, serta Ketua LPM M. Nus.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Dampingi Mediasi Perselisihan Remaja, Wujudkan Perdamaian di Kelurahan Sungai Asam

Dalam rapat tersebut, Sertu Fadli menyarankan agar semua pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat guna mencegah konflik serupa di masa mendatang. “Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di antara pemuda, sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hasil musyawarah menetapkan bahwa bagi warga yang ingin bertamu tidak diperbolehkan melewati pukul 21.00 WIB. Sementara bagi tamu yang masih memiliki hubungan keluarga dan ingin menginap, diwajibkan untuk melapor kepada Ketua RT setempat.

Baca :  Babinsa Paal Merah Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Wakil Ketua LAM Kecamatan Pelayangan, Bapak Alim Mustari, mengapresiasi langkah Babinsa dalam menginisiasi musyawarah ini. “Terima kasih kepada Babinsa yang dengan sigap melihat permasalahan ini dan segera mencari solusi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan warga dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri Amankan Konser Mahalini, Babinsa Pastikan Hiburan Rakyat Berjalan Aman dan Tertib

TNI-POLRI

TNI Dukung Persiapan MTQ Kecamatan Danau Teluk 2025

TNI-POLRI

Kodim 0417/Kerinci Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Ring Tinju

TNI-POLRI

Korem 042/Gapu Gelar Karya Bhakti Serentak di 11 Kabupaten/Kota: Ribuan Personel Bergerak Jaga Lingkungan Bersama Rakyat

TNI-POLRI

Babinsa Mudung Laut Pantau Lomba Balap Perahu Tradisional HUT Provinsi Jambi ke-69

TNI-POLRI

Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Syiar Islam di Bulan Ramadhan

TNI-POLRI

Kodim 0415/Jambi Hadiri Seminar Nasional Kedigdayaan Melayu Jambi Sebagai Penguatan Arah Pembangunan Nasional

TNI-POLRI

Babinsa Monitor Bazar Pasar Murah Ramadan di Sungai Putri