Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / TNI-POLRI

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kadispenad: Pengamanan Kejaksaan oleh TNI AD Bersifat Rutin dan Preventif

Foto: Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M

Foto: Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M

Jakarta, sriwijayadaily.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., melalui rilis resmi Dispenad pada Minggu (18/5), memberikan penjelasan terkait surat telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menginstruksikan pengerahan personel TNI untuk pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Baca :  Babinsa dan Warga Rawat Pos Kamling, Menjaga Tradisi Kebersamaan di Tengah Kota

“Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong Surat Biasa (SB),” jelas Kadispenad.

Kadispenad menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antar institusi. “Kegiatan pengamanan ini sebenarnya sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan,” tambahnya.

Baca :  Babinsa dan Warga Kebun Handil Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Ia menjelaskan bahwa kekuatan pengamanan yang disiapkan berupa 1 Peleton (Ton) untuk Kejati dan 1 Regu untuk Kejari. Namun, pelaksanaan teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, yaitu dalam kelompok kecil 2 hingga 3 personel.

Baca :  Babinsa Muara Tembesi Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif,” tegasnya.

TNI AD memastikan akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkahnya.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Wakasad Mewakili Menhan RI Berangkatkan Personel TNI AD ke Seluruh Wilayah Indonesia

TNI-POLRI

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah dan Pengobatan Gratis pada Penutupan TMMD ke-127 Kodim 0415/Jambi

TNI-POLRI

Sinergi TNI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Komitmen Bersama untuk Membangun Keamanan dan Kemajuan Daerah

TNI-POLRI

Kapaldam II/Sriwijaya Apresiasi Kinerja Denpal II/2 Jambi, Tegaskan Disiplin dan Tolak Gaya Hidup Hedon

TNI-POLRI

Babinsa Orang Kayo Hitam Perkuat Komsos dengan Seklur dan Ketua RT untuk Jaga Kamtibmas

Opini

Dari Danrem 042/Gapu ke Tenaga Ahli Lemhannas: Karier Mayjen Rachmad

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Rakor Forum RT di Sijenjang, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Lingkungan

TNI-POLRI

Babinsa Mersam Turut Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa, Dorong Akselerasi Pembangunan