Kasad Terima 514 Perwira Remaja Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Pengabdian kepada Bangsa Menyusuri Jejak KH. Kemas Abdussomad, Menyemai Ketahanan Sosial Menuju Kota Jambi Bahagia TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Miliki Kewenangan Urusan Pajak, Sinergi dengan DJP Sebatas Koordinasi Babinsa Pematang Sulur Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Waris, Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha Lewat Komsos

Home / TNI-POLRI

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kadispenad: Pengamanan Kejaksaan oleh TNI AD Bersifat Rutin dan Preventif

Foto: Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M

Foto: Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M

Jakarta, sriwijayadaily.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., melalui rilis resmi Dispenad pada Minggu (18/5), memberikan penjelasan terkait surat telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menginstruksikan pengerahan personel TNI untuk pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Baca :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Muara Tembesi Laksanakan Komsos Bersama Warga Kampung Baru

“Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong Surat Biasa (SB),” jelas Kadispenad.

Kadispenad menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antar institusi. “Kegiatan pengamanan ini sebenarnya sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan,” tambahnya.

Baca :  Kasad: Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Nasional

Ia menjelaskan bahwa kekuatan pengamanan yang disiapkan berupa 1 Peleton (Ton) untuk Kejati dan 1 Regu untuk Kejari. Namun, pelaksanaan teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, yaitu dalam kelompok kecil 2 hingga 3 personel.

Baca :  Pererat Silaturahmi dengan Pedagang, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Gelar Komsos di Pasar Kramat Tinggi

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif,” tegasnya.

TNI AD memastikan akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkahnya.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Warna Hijau Tampak di Poskamling, Satgas TMMD Bangkitkan Semangat Jaga Keamanan Lingkungan

TNI-POLRI

Cegah Api Sebelum Muncul, Danrem 042/Gapu Pimpin Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi

TNI-POLRI

Babinsa Pasar Komsos di Klenteng, Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan Warga

TNI-POLRI

Babinsa Arab Melayu Dorong Warga Kembangkan Usaha Lokal untuk Kemandirian Ekonomi

TNI-POLRI

Babinsa Desa Aro Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Kepedulian Lingkungan

TNI-POLRI

Babinsa Muara Tembesi Ingatkan Pekerja Bangunan Pentingnya Keselamatan Kerja

TNI-POLRI

Babinsa Turun ke Pasar: Jalin Komsos dan Pantau Harga Sembako di Jambi

TNI-POLRI

Babinsa Pantau Simulasi Pidana Kerja Sosial di Paal Lima