Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA”

Home / TNI-POLRI

Selasa, 25 November 2025 - 20:52 WIB

Babinsa Talang Bakung Dampingi Kejati Jambi Tentukan Batas Tanah Barang Rampasan Negara

Jambi, SriwijayaDaily.com – Di Jambi Selatan, sebuah pekerjaan administrasi yang kerap luput dari perhatian publik berlangsung dengan serius: penentuan batas tanah barang rampasan negara. Aset-aset yang disita dari pelaku tindak pidana ini sering kali menjadi urusan rumit setelah putusan pengadilan, terutama ketika batas, koordinat, dan status legalnya tidak terdokumentasi dengan baik. Tanpa pembenahan, aset negara berpotensi dibiarkan terbengkalai dan kehilangan nilai.

Baca :  Porwada SIWO PWI Jambi 2026 Resmi Dibuka, KONI Siap Dukung Menuju Porwanas 2027

Untuk mencegah hal itu, Babinsa Kelurahan Talang Bakung Koramil 415-10/Jambi Selatan, Sertu Yudiansyah, turut mendampingi tim Kejaksaan Tinggi Jambi dalam proses penetapan batas dan titik koordinat tanah yang masuk kategori barang rampasan negara. Kegiatan berlangsung di Jalan Berlian RT 12, Talang Bakung, Senin (24/11/2025). Kehadiran aparat kewilayahan ini menjadi jembatan penting antara instansi negara dan kondisi lapangan.

Sertu Yudiansyah menyebut bahwa pekerjaan teknis ini bukan sekadar menggambar garis di atas tanah. Ia berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kejelasan kepemilikan, serta akurasi data administrasi negara. “Penentuan batas dan koordinat ini untuk memastikan aset negara tercatat jelas, tidak tumpang tindih, dan memiliki landasan legal yang kuat,” katanya.

Baca :  Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Provinsi Jambi

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan semacam ini bukan hal simbolik. Ia merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah—mengawal kerja instansi pemerintah agar proses penataan aset negara dapat berjalan lancar, khususnya di kawasan yang berada dalam tanggung jawab teritorialnya.

Baca :  Jelang Rapimnas, Pengurus Senkom Mitra Polri Jambi Perkuat Sinergi dengan Polda Jambi

Kegiatan ini juga diikuti Kasi PAPBB Kejati Jambi, Heri Dwi Admojo, Kanit Lantas Iptu Alex Nery, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 12 Syafarudin. Dengan terselenggaranya penetapan batas ini, Kejati Jambi berharap pengelolaan barang rampasan negara bisa dilakukan lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi publik.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Dandim 0416/Bute Ajak Warga Bersama Jaga Kebersihan, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman

TNI-POLRI

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab Bangun MCK Bersama Warga, Wujud Nyata Kemitraan TNI-Rakyat

TNI-POLRI

Babinsa Dampingi Koordinasi Pembersihan Irigasi Karmeo, Dukung Ketahanan Pangan Petani

TNI-POLRI

Babinsa Tanjung Pasir Dampingi Petani Mentimun, Dorong Ketahanan Pangan

TNI-POLRI

Makan Bersama, Menghapus Sekat: Kisah Keakraban Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa Tidar Kuranji

TNI-POLRI

Babinsa Pelayangan Dampingi Petani Tanam Jagung di Mudung Laut

TNI-POLRI

Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa, Babinsa Bahar Mulya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa

TNI-POLRI

Babinsa Berikan Pembinaan Siswa SMP di Jangga Baru, Tekankan Bahaya Narkoba dan Judi Online