Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Pembersihan Drainase, Cegah Banjir di Musim Hujan Dandim 0415/Jambi Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Aktivitas Geng Motor Demi Keamanan Kota Jambi Patroli Malam Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Perkuat Keamanan Lingkungan di Tanjung Pinang Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan

Home / TNI-POLRI

Selasa, 25 November 2025 - 20:52 WIB

Babinsa Talang Bakung Dampingi Kejati Jambi Tentukan Batas Tanah Barang Rampasan Negara

Jambi, SriwijayaDaily.com – Di Jambi Selatan, sebuah pekerjaan administrasi yang kerap luput dari perhatian publik berlangsung dengan serius: penentuan batas tanah barang rampasan negara. Aset-aset yang disita dari pelaku tindak pidana ini sering kali menjadi urusan rumit setelah putusan pengadilan, terutama ketika batas, koordinat, dan status legalnya tidak terdokumentasi dengan baik. Tanpa pembenahan, aset negara berpotensi dibiarkan terbengkalai dan kehilangan nilai.

Baca :  Babinsa Lopak Aur Perkuat Sinergi dengan Perangkat Desa Jaga Kondusivitas Wilayah

Untuk mencegah hal itu, Babinsa Kelurahan Talang Bakung Koramil 415-10/Jambi Selatan, Sertu Yudiansyah, turut mendampingi tim Kejaksaan Tinggi Jambi dalam proses penetapan batas dan titik koordinat tanah yang masuk kategori barang rampasan negara. Kegiatan berlangsung di Jalan Berlian RT 12, Talang Bakung, Senin (24/11/2025). Kehadiran aparat kewilayahan ini menjadi jembatan penting antara instansi negara dan kondisi lapangan.

Sertu Yudiansyah menyebut bahwa pekerjaan teknis ini bukan sekadar menggambar garis di atas tanah. Ia berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kejelasan kepemilikan, serta akurasi data administrasi negara. “Penentuan batas dan koordinat ini untuk memastikan aset negara tercatat jelas, tidak tumpang tindih, dan memiliki landasan legal yang kuat,” katanya.

Baca :  Babinsa dan Warga Desa Selat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan semacam ini bukan hal simbolik. Ia merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah—mengawal kerja instansi pemerintah agar proses penataan aset negara dapat berjalan lancar, khususnya di kawasan yang berada dalam tanggung jawab teritorialnya.

Baca :  Babinsa Rajawali Dukung Penutupan TPS Sampah Demi Lingkungan Bersih dan Sehat

Kegiatan ini juga diikuti Kasi PAPBB Kejati Jambi, Heri Dwi Admojo, Kanit Lantas Iptu Alex Nery, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 12 Syafarudin. Dengan terselenggaranya penetapan batas ini, Kejati Jambi berharap pengelolaan barang rampasan negara bisa dilakukan lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi publik.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Dandim 0416/Bute Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Jalin Komsos, Eratkan Silaturahmi dan Perkuat Ketahanan Wilayah

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Ma. Tembesi Gencar Patroli Karhutla, Edukasi Warga Cegah Bencana Asap

Opini

HUT Polri ke-80: Menjaga Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Zaman

TNI-POLRI

Dengan Kendaraan Maung, Bupati Batanghari Tinjau Pekerjaan TMMD ke-127 Kodim 0415/Jambi

TNI-POLRI

Dukung Ekonomi Rakyat, Babinsa Hadiri Grand Opening Toko Tanah Tuan Takur

TNI-POLRI

TNI Bersama Ponpes Al Muhajirin dan PLN Gelar Khitanan Massal Sambut Harlah ke-13

TNI-POLRI

Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil Jambi Timur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat