Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI dan Warga Jambi Pererat Kebersamaan Kodim 0415/Jambi Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Babinsa dan Aparat Kelurahan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Kehilangan Tabung Gas Babinsa Koramil Sebapo Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Suka Makmur Pererat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Sungai Puar Rutin Gelar Komsos untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Home / TNI-POLRI

Selasa, 25 November 2025 - 20:52 WIB

Babinsa Talang Bakung Dampingi Kejati Jambi Tentukan Batas Tanah Barang Rampasan Negara

Jambi, SriwijayaDaily.com – Di Jambi Selatan, sebuah pekerjaan administrasi yang kerap luput dari perhatian publik berlangsung dengan serius: penentuan batas tanah barang rampasan negara. Aset-aset yang disita dari pelaku tindak pidana ini sering kali menjadi urusan rumit setelah putusan pengadilan, terutama ketika batas, koordinat, dan status legalnya tidak terdokumentasi dengan baik. Tanpa pembenahan, aset negara berpotensi dibiarkan terbengkalai dan kehilangan nilai.

Baca :  Babinsa Menjaga Kedekatan dan Kepekaan di Desa Jelutih

Untuk mencegah hal itu, Babinsa Kelurahan Talang Bakung Koramil 415-10/Jambi Selatan, Sertu Yudiansyah, turut mendampingi tim Kejaksaan Tinggi Jambi dalam proses penetapan batas dan titik koordinat tanah yang masuk kategori barang rampasan negara. Kegiatan berlangsung di Jalan Berlian RT 12, Talang Bakung, Senin (24/11/2025). Kehadiran aparat kewilayahan ini menjadi jembatan penting antara instansi negara dan kondisi lapangan.

Sertu Yudiansyah menyebut bahwa pekerjaan teknis ini bukan sekadar menggambar garis di atas tanah. Ia berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kejelasan kepemilikan, serta akurasi data administrasi negara. “Penentuan batas dan koordinat ini untuk memastikan aset negara tercatat jelas, tidak tumpang tindih, dan memiliki landasan legal yang kuat,” katanya.

Baca :  Komsos Humanis, Babinsa Rangkul Tukang Ojek sebagai Mitra Informasi di Danau Sipin

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan semacam ini bukan hal simbolik. Ia merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah—mengawal kerja instansi pemerintah agar proses penataan aset negara dapat berjalan lancar, khususnya di kawasan yang berada dalam tanggung jawab teritorialnya.

Baca :  Babinsa Muara Tembesi Intensifkan Komsos, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Desa Ampelu Mudo

Kegiatan ini juga diikuti Kasi PAPBB Kejati Jambi, Heri Dwi Admojo, Kanit Lantas Iptu Alex Nery, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 12 Syafarudin. Dengan terselenggaranya penetapan batas ini, Kejati Jambi berharap pengelolaan barang rampasan negara bisa dilakukan lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi publik.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Kawal Penyaluran BLT di Muaro Jambi, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Sebapo Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Suka Makmur

TNI-POLRI

Melalui Komsos, Babinsa Pasar Jaga Hubungan Baik dan Edukasi Warga soal Kesehatan Lingkungan

TNI-POLRI

Syiar Damai dari Paal Merah: Babinsa dan Masyarakat Bersatu dalam MTQ ke-III

TNI-POLRI

Babinsa Muara Bulian Bantu Petani Angkut Hasil Panen, Wujud Nyata Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan

TNI-POLRI

Lapas Muara Enim Hadiri RAT Nasional 2025 Bersama Media Mitra Bongkar Post Grup

TNI-POLRI

Hadiri Tanam Raya Serentak, Korem 043/Gatam Siap Dukung dan Sukseskan Program Swasembada Pangan Polri

TNI-POLRI

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Babinsa dan Lurah Lingkar Selatan Silaturahmi dengan Ketua RT