JAMBI — Babinsa Kelurahan Murni Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serda Frengki, melakukan monitoring kebakaran ruko di Jalan Sultan Agung RT 13, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Senin (27/4/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu menghanguskan satu unit ruko permanen tiga lantai milik Awen, yang digunakan sebagai usaha laundry. Bangunan mengalami kerusakan berat hingga sekitar 90 persen dan sempat memicu kepanikan warga sekitar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi dengan dukungan masyarakat setempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Frengki.
Ia mengapresiasi kerja sama antara petugas pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, dan warga yang sigap membantu sehingga api tidak merembet ke bangunan lain.
Selain memantau situasi, Frengki juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik dan kelalaian penggunaan sumber api.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar kita lebih memperhatikan faktor pemicu kebakaran,” ujarnya.
Kehadiran Babinsa di lokasi kejadian merupakan bagian dari upaya memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali setelah peristiwa kebakaran. (Kabul/red)










