Jambi — Babinsa Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Sertu Suhardi, bersama Pemerintah Kecamatan Pasar, Kelurahan Beringin, dan Dinas Sosial mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Jembatan Makalam, Senin (29/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai meresahkan lingkungan.
Evakuasi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Babinsa bersama aparat pemerintah daerah dan petugas Dinas Sosial memastikan proses penanganan berlangsung aman, baik bagi masyarakat maupun bagi ODGJ yang dievakuasi.
Sertu Suhardi mengatakan respons cepat diperlukan agar situasi tetap kondusif sekaligus memastikan ODGJ memperoleh penanganan yang sesuai.
“Kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial setelah menerima laporan warga. Tujuannya agar proses evakuasi berjalan aman dan yang bersangkutan dapat memperoleh pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi tanpa kendala, ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk menjalani asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lurah Beringin, Nessa, mengapresiasi sinergi antara Babinsa, aparat kecamatan, pemerintah kelurahan, dan Dinas Sosial dalam menangani persoalan sosial tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan warga yang membutuhkan penanganan.
Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial secara cepat, profesional, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sumber: Pendim 0415/Jambi










