Jambi — Babinsa Kelurahan Eka Jaya, Serda Arif Winarto, bersama Lurah Eka Jaya dan Kasi Trantib melakukan pengecekan saluran drainase yang tersumbat di Jalan Lipposos II RT 20, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa, 13 Januari 2026. Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang khawatir terjadi genangan air di wilayah tersebut.
Saluran drainase diketahui tersumbat material bangunan sehingga aliran air meluap ke badan jalan. Kondisi itu dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Drainase harus dijaga agar tetap berfungsi dengan baik. Jika tersumbat, dampaknya langsung dirasakan warga, mulai dari genangan hingga kerusakan jalan,” kata Serda Arif Winarto di lokasi pengecekan.
Lurah Eka Jaya bersama Babinsa meminta pihak pengelola bangunan di sekitar lokasi untuk segera membersihkan material yang menutup saluran air. Mereka juga mengingatkan agar aktivitas pembangunan tidak kembali menghambat fungsi drainase.
Selain berperan mengalirkan kelebihan air hujan, drainase yang berfungsi optimal dinilai penting untuk mencegah genangan yang dapat menjadi sumber penyakit dan bau tidak sedap. Pemerintah kelurahan berharap permasalahan tersebut dapat segera ditangani dan menjadi perhatian bersama.
Pengecekan ini menjadi bagian dari upaya aparat kewilayahan dan pemerintah kelurahan dalam menjaga fasilitas lingkungan agar tetap berfungsi serta mendukung kenyamanan dan keselamatan warga.
Sumber: Pendim 0415/Jambi










