Babinsa Talang Banjar Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda untuk Perkuat Kebersamaan Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi Warga Keluhkan Parkir Ganda di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Pungli Polresta Jambi Hadiri HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Jambi Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Teguhkan Kebersamaan TNI, Pemerintah, dan Rakyat Jambi

Home / Nasional

Sabtu, 2 April 2022 - 18:43 WIB

Anggota Koramil Telanaipura Bersama Tim Terpadu Tertibkan Pengisian BBM Jenis Solar Di Kota Jambi

Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri pantau pengisian solar di salah satu SPBU di Kota Jambi (FOTO/WIDI)

Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri pantau pengisian solar di salah satu SPBU di Kota Jambi (FOTO/WIDI)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang menyangkut hajat orang banyak, Personil Koramil jajaran Kodim 0415/Jambi diterjunkan untuk memberi pengawasan dan pengaturan atas pelaksanaan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 08/INS/IV/HKU/2022.

Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Inf Widi Purwoko, SE membenarkan upaya dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Walikota Jambi ini. Beberapa orang personil disebar di SPBU-SPBU yang menjadi obyek pengawasan.

Berdasarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 08/INS/IV/HKU/2022, ditetapkan aturan baru terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kendaraan roda 6 (enam) atau lebih, kendaraan pengangkut batubara, CPO dan hasil perkebunan lainnya di SPBU di wilayah Kota Jambi.

Baca :  TNI AD Guncang Semangat Swasembada, Aster Kasad Buka Bimtek Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan TA 2025

Pengisian BBM terhadap kendaraan yang dimaksudkan tersebut diperbolehkan dilakukan pengisian pada lima SPBU yang telah ditetapkan, yakni di SPBU Paal X, SPBU Talang Bakung, SPBU Simpang Gado-gado, SPBU Lingkar Selatan dan SPBU Bagan Pete, ujar Widi.

Baca :  Danrem 044/Gapo Tinjau Program Optimasi Lahan di OKI: Babinsa Diminta Kawal Ketat Kualitas Pekerjaan

Aturan ini diberlakukan guna mencegah sumber kemacetan saat kendaraan mengantri untuk mengisi solar di SPBU yang ada di tengah Kota, sehingga mengganggu bagi pengguna jalan lainnya.

Tidak sedikit keluhan masyarakat yang berhasil dirangkum dilapangan, sehubungan kondisi kemacetan yang banyak didominasi oleh kendaraan beroda 6 atau lebih saat mengantri di SPBU untuk mengisi solar.

Maka, sesuai dengan intruksi tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan instruksi, dilakukan oleh Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri.

Baca :  Babinsa Simpang Rimbo Kawal Pengosongan Rumah Kredit Macet di Perumahan Sunderland

“Ini bukti nyata keseriusan kita untuk mendukung pelaksanaan kebijakan melalui instruksi Walikota ini, yakni dengan memerintahkan personil untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dilapangan, sehingga keributan dan ketidaknyamanan saat pengisian solar dapat teratasi.” ujar Mayor Widi.

Lebih lanjut, dia berharap agar tugas yang sangat mulia ini dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dengan penuh rasa tanggungjawab, demi untuk rakyat dan masyarakat kita, tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Nasional

160 Klub Bulutangkis dan Tenis Lapangan Ikuti Turnamen Danrem 042/Gapu Cup Tahun 2023

Nasional

Selain Sebar Hoax, KKB Berbaur Dengan Masyarakat Sebagai Tameng

Nasional

Hari Pramuka Ke-63: Dandim 0419/Tanjab Ajak Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan dan Nasionalisme

Nasional

Babinsa Koramil 03/Ma. Tembesi Sampaikan Peranan TNI Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Nasional

Kibarkan Merah Putih, Kontingen Garuda UNIFIL Berhasil Pertahankan Predikat Juara pada Kejuaraan SASCO 2023

Nasional

Kemampuan Menembak Skill Wajib Bagi Setiap Prajurit

Nasional

Danrem 172/PWY Tegaskan Akan Usut Tuntas 2 Oknum TNI yang Memiliki Amunisi Illegal

Nasional

Babinsa Koramil 06/Pijoan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Parit Kec. Sungai Gelam