Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Nasional

Kamis, 9 Februari 2023 - 08:16 WIB

Danrem 172/PWY Tegaskan Akan Usut Tuntas 2 Oknum TNI yang Memiliki Amunisi Illegal

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Pratu MS dan Prada MS ditangkap kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

Keduanya merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Jo Sembiring Tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin. Dikutip dari lintaspapua.com, Kamis (9/2/2023),

Danrem mengaskan, terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.

Baca :  Anjangsana ke Warga, Babinsa Pasar Jambi Ajak Jaga Kebersihan dan Kesehatan

“Penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI-AD tersebut,” ujar Danrem Jo Sembiring.

Sebut Danrem lagi, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

Baca :  PB IPSI dan PERSINAS ASAD Bagikan 1.000 Takjil, Tegaskan Peran Sosial Pesilat

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tuturnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca :  Babinsa Tanjungsari Dampingi Posyandu, Perkuat Upaya Cegah Stunting

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI-AD yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Optimis Pinang Biji Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Nasional

Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan “Combat Kagitingan Badge” level tertinggi

Nasional

Pasiterdim 0415/Jambi Ikuti Rakernis Bidang Teritorial Kodam II/Swj TA 2022

Nasional

Danrem 043/Gatam Lepas 3.800 Pelari Gatam Run 5 K dan 10 K 

Nasional

TNI Berbagi Ide, Agar Masyarakat Papua Lebih Produktif

Nasional

Y20 Dorong Anak Muda Melek Keuangan Digital

Nasional

Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Bangun Jembatan

Nasional

Bantu Kedukaan Warga, Satgas TNI 142/KJ Langsung Aksi