TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Miliki Kewenangan Urusan Pajak, Sinergi dengan DJP Sebatas Koordinasi Babinsa Pematang Sulur Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Waris, Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha Lewat Komsos Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha Lewat Komsos Babinsa Olak Kemang Perkuat Sinergi dengan LPM Demi Kondusivitas Wilayah

Home / Daerah

Kamis, 5 Mei 2022 - 18:56 WIB

Sinergitas KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan 158.800 Benih Lobster

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengagalkan upaya penyelundupan 21 box benur atau berisi 158.800 ekor benur.

Hal itu terus menutup celah penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur. Selang 3 hari setelah pengungkapan 506.600 ekor,

“Itu pesan kuat bahwa sinergitas KKP-Polri makin kuat, jadi tak ada celah untuk penyelundupan,” tegas Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, Yoyok Fibrianto, di kantornya, Kamis (5/5/2022).

Baca :  Idul Adha 2026, LDII Jambi Tebar Kurban 527 Sapi, 324 Kambing, dan 4 Kerbau untuk Masyarakat

Yoyok mengungkapkan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (1/5/2022) dini hari. Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.

Selain benur, petugas juga menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku.

“Ada 7 orang tersangka yang ditangkap dalam giat dini hari itu,” jelas Yoyok.

Sementara berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), benur-benur yang diselamatkan akan dilepasliarkan di wilayah selatan perairan Lampung. Pada kesempatan kali ini, Yoyok kembali mengingatkan ancaman pidana bagi para pelaku. Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Perubahan dari UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyebut bisa dipidana 8 tahun.

Baca :  LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Salurkan Sembako untuk Warga Tanjab Timur

“Kami ingatkan lagi, sudah tobat saja karena sinergitas Polri-KKP makin kuat yang juga berarti tak ada ruang bagi penyelundupan,” kata Yoyok.

Baca :  Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Saat Besuk Sekjen Yang Sedang Sakit

Sebelumnya, Polri dan KKP meringkus 3 pelaku penyelundupan pada Kamis 28 April 2022. Mereka digerebek saat akan menyelundupkan ratusan ribu benur ke pasar internasional.

Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Program UMKM, KONI Prov. Jambi Akan Bentuk Koperasi dan Bazar Terbuka

Daerah

Ketika Silaturahmi Menjadi Obat Terbaik

Daerah

Dirut Bumi Bara Makmur Mandiri Yuzar Brian Tegaskan Komitmen Tata Kelola Tambang dalam Forum DPR

Daerah

Siswa SMP dan SMA Abdurab Terpapar Corona, Aktivitas Sekolah Ditutup

Daerah

Harumkan Indonesia, Atlet Dayung Riau Raih Perunggu di Championship Thailand

Daerah

Suasana Hangat dan Penuh Kebersamaan Warnai Pertemuan Rutin DPC PEPABRI Kota Jambi

Daerah

Ketua KONI Jambi Budi Setiawan: Binaraga Jadi Cabor Andalan, Siap Dukung PBFI Menuju PON 2028

Daerah

Khalis Mustiko Terima SK Sebagai Ketua DPD II Golkar Tebo di Momen HUT RI ke 77