Oleh: Firdaus
Pergantian kepemimpinan dalam sebuah institusi besar selalu membawa harapan baru. Demikian pula ketika tongkat estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia berpindah kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang pada 1 Oktober 2026 dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Prosesnya berlangsung cepat. Pada pagi hari Suyudi menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI. Setelah mendapat persetujuan secara aklamasi, pada hari yang sama ia dilantik sebagai Kapolri.
Kecepatan proses tersebut menjadi perhatian publik. Namun, setelah pelantikan selesai, yang jauh lebih penting bukan lagi seberapa cepat proses pergantian berlangsung, melainkan seberapa baik amanah baru itu dijalankan.
Di sinilah kepemimpinan Suyudi memperoleh ruang untuk membuktikan gagasannya.
Salah satu gagasan yang disampaikan Suyudi adalah membangun paradigma “Polisi Bersama Masyarakat.” Kalimat tersebut sederhana, tetapi memiliki makna besar.
Polisi bukan institusi yang berdiri jauh dari rakyat. Polisi hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan masyarakat, memberikan perlindungan, melayani dan menegakkan hukum.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang kuat dalam kewenangan, tetapi juga polisi yang humanis dalam pelayanan, profesional dalam bertindak dan adil dalam penegakan hukum.
Karena itu, reformasi Polri pada akhirnya harus dapat dirasakan dari hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketika seorang warga datang ke kantor polisi untuk melaporkan persoalan, ia berharap dilayani dengan baik. Ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, mereka berharap polisi hadir. Ketika hukum ditegakkan, masyarakat berharap prosesnya transparan dan tidak diskriminatif.
Di situlah makna sesungguhnya dari polisi bersama masyarakat.
Salah satu tantangan dalam pembenahan Polri adalah persepsi masyarakat mengenai pelayanan hukum yang terkadang baru bergerak setelah sebuah perkara menjadi viral. Suyudi menyatakan komitmen untuk mengakhiri budaya “No Viral No Justice.”
Pesan tersebut penting karena negara hukum tidak boleh bergantung pada seberapa besar sebuah persoalan mendapatkan perhatian publik. Setiap warga negara yang datang mencari keadilan harus memperoleh pelayanan berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.
Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan baru Polri bukan sekadar banyaknya program yang diumumkan, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam pelayanan.
Reformasi kepolisian pada akhirnya harus menyentuh ruang paling sederhana: cara polisi menerima laporan, cara polisi berkomunikasi dengan masyarakat, cara perkara ditangani, serta bagaimana hukum ditegakkan.
Suyudi juga telah menyampaikan agenda 100 hari pertamanya. Tahap awal diarahkan untuk memotret kondisi internal Polri secara menyeluruh. Setelah itu dilakukan pengujian terhadap berbagai perbaikan, kemudian dievaluasi hasilnya.
Pendekatan seperti ini penting karena reformasi tidak dapat dibangun hanya dengan slogan.
Reformasi membutuhkan data, evaluasi, keberanian memperbaiki kekurangan dan konsistensi melaksanakan perubahan.
Justru dari evaluasi yang jujur sebuah institusi dapat mengetahui apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki.
Tidak lama setelah menerima tongkat estafet kepemimpinan Polri, Suyudi melakukan penyegaran organisasi. Kapolri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Rotasi tersebut menyentuh sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan, termasuk pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda.
Bagi pembaca yang ingin melihat daftar lengkap mutasi tersebut, dapat menyimak berita “Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Berganti” di SriwijayaDaily.com.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Kebijakan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dari perspektif organisasi, penyegaran tentu diperlukan. Namun, setiap pergantian pejabat juga membawa tanggung jawab baru. Para pejabat yang menerima amanah harus segera memahami persoalan pada bidang masing-masing sekaligus menerjemahkan arah kebijakan Kapolri ke dalam kerja nyata.
Mutasi besar tersebut merupakan salah satu langkah awal Suyudi setelah menerima tongkat estafet kepemimpinan Polri.
Dari sisi organisasi, rotasi merupakan mekanisme yang lazim dilakukan untuk penyegaran, pembinaan karier dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
Namun, setiap perubahan pejabat pada akhirnya harus memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar perubahan struktur.
Perubahan organisasi harus bermuara pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda baru harus mampu membawa semangat tersebut ke wilayah masing-masing. Demikian pula para pejabat utama Mabes Polri harus mampu menerjemahkan visi Kapolri ke dalam kebijakan yang terukur.
Bagi Polda Jambi, misalnya, pergantian kepemimpinan merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, media dan seluruh elemen masyarakat.
Jambi membutuhkan kepolisian yang hadir bukan hanya ketika persoalan muncul, tetapi juga aktif membangun komunikasi, pencegahan dan penyelesaian masalah.
Dalam tayangan Nusantara TV, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji turut memberikan pandangannya mengenai sosok Suyudi. Susno menyebut Suyudi sebagai sosok yang “relatif bersih.”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Susno sebagai narasumber. Yang kemudian menjadi tugas Suyudi adalah membuktikan kepemimpinannya melalui kebijakan, integritas organisasi dan hasil kerja yang dapat dinilai publik.
Sebab seorang Kapolri tidak bekerja sendirian. Ia memimpin sebuah institusi besar yang memiliki struktur hingga tingkat Polsek dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, perubahan di tingkat atas harus mampu mengalir sampai ke bawah.
Masyarakat di pelosok tidak terlalu membutuhkan istilah reformasi yang rumit.
Mereka membutuhkan polisi yang ketika dipanggil datang.
Ketika laporan disampaikan, mendengar.
Ketika hukum ditegakkan, adil.
Dan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, hadir.
Sebagai seorang purnawirawan TNI AD, penulis melihat Polri dan TNI memiliki satu persamaan mendasar: keduanya merupakan alat negara yang mengemban amanah untuk kepentingan bangsa dan negara.
Karena itu, keberhasilan Polri bukan hanya menjadi kepentingan internal kepolisian.
Polri yang profesional, humanis, modern dan dipercaya masyarakat akan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita berharap kepemimpinan Suyudi Ario Seto mampu membawa semangat baru: lebih dekat dengan rakyat, lebih profesional dalam bekerja, lebih terbuka terhadap kritik, lebih tegas terhadap pelanggaran, serta semakin kuat dalam menjaga keadilan dan ketertiban.
Kritik masyarakat pun hendaknya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan ancaman.
Institusi yang kuat bukan institusi yang tidak pernah dikritik, melainkan institusi yang mampu menerima kritik, melakukan koreksi dan terus memperbaiki diri.
Pergantian Kapolri dapat berlangsung dalam hitungan jam. Mutasi puluhan pejabat dapat dituangkan dalam satu surat telegram.
Tetapi membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan proses yang panjang.
Karena itu, 100 hari pertama kepemimpinan Suyudi patut menjadi ruang pembuktian: memotret persoalan, melakukan perbaikan dan menunjukkan hasil.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan janji yang terlalu banyak.
Masyarakat membutuhkan bukti.
Bukti bahwa ketika rakyat datang, polisi hadir.
Bukti bahwa ketika hukum ditegakkan, keadilan menjadi pijakannya.
Bukti bahwa ketika anggota melakukan kesalahan, institusi berani melakukan tindakan.
Dan bukti bahwa semboyan “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar kalimat dalam pidato, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam kehidupan Polri.
Pergantian kepemimpinan adalah hal biasa dalam sebuah institusi negara. Yang penting adalah bagaimana pergantian tersebut mampu melahirkan semangat pengabdian yang baru, pelayanan yang semakin baik dan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat.
Selamat mengemban amanah kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Semoga kepemimpinan baru ini membawa Polri semakin profesional, semakin humanis dan semakin dekat dengan rakyat.
Polri kuat karena profesionalismenya.
Polri dihormati karena integritasnya.
Polri dicintai karena pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.**
Jambi, 3 Oktober 2026










