Konsistensi Pengabdian dari Masa ke Masa
Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri
“Sekali Pejuang, Tetap Pejuang”
Pendahuluan
Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI) merupakan organisasi resmi yang menghimpun para purnawirawan TNI, Polri, serta warakawuri dalam satu wadah perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Organisasi ini berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Tribrata, dan Catur Dharma PEPABRI sebagai pedoman moral dalam menjalankan perannya di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
PEPABRI lahir dari semangat juang para pejuang kemerdekaan yang telah mengakhiri masa dinas aktifnya, namun tetap memiliki tekad untuk terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Karena itu, PEPABRI bukan sekadar organisasi kemasyarakatan, melainkan simbol keberlanjutan pengabdian yang diwariskan dari generasi pejuang kepada generasi penerus bangsa.
Dengan semboyan “Sekali Pejuang, Tetap Pejuang”, PEPABRI menegaskan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara tidak mengenal kata pensiun.
Latar Belakang Berdirinya PEPABRI
Pasca pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada tahun 1949, pemerintah melaksanakan program rehabilitasi dan rasionalisasi terhadap Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Program tersebut mengharuskan sebagian anggota TNI kembali ke kehidupan sipil.
Para veteran dan pensiunan prajurit yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan menyadari perlunya sebuah wadah yang dapat menghimpun, membina, memperjuangkan kesejahteraan, serta menjaga semangat persatuan di antara sesama pejuang.
Dari kebutuhan tersebut lahirlah gagasan untuk membentuk organisasi purnawirawan yang mampu melanjutkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara serta tetap berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Sejarah Perkembangan PEPABRI
1. Awal Mula: PPAPRI di Solo (1953)
Pada tanggal 1 September 1953, sejumlah pensiunan TNI di Solo, Jawa Tengah, membentuk organisasi bernama Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PPAPRI).
Organisasi ini bertujuan membina solidaritas dan memperjuangkan kesejahteraan para pensiunan prajurit. Meski masih bersifat lokal, PPAPRI menjadi cikal bakal lahirnya organisasi purnawirawan berskala nasional.
2. Pembentukan PERPAPRI di Jakarta (1957)
Pada tanggal 12 April 1957, para tokoh pensiunan militer di Jakarta mendirikan Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PERPAPRI).
Organisasi ini mempertegas keyakinan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara tidak berhenti ketika seseorang memasuki masa pensiun.
3. Kongres Nasional I di Kaliurang (1959)
Pada tanggal 10–12 September 1959, diselenggarakan Kongres Nasional I di Kaliurang, Yogyakarta.
Kongres ini berhasil menyatukan berbagai organisasi pensiunan dan janda pensiunan dari seluruh Indonesia ke dalam satu wadah nasional.
Dalam kongres tersebut dirumuskan Catur Dharma PEPABRI, yaitu:
1. Tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Memelihara jiwa dan semangat perjuangan 1945.
3. Membina persaudaraan dan kekeluargaan sesama purnawirawan.
4. Mengabdikan diri demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
4. Kongres Nasional III di Lembang (1964)
Tonggak penting sejarah organisasi terjadi pada Kongres Nasional III di Lembang, Bandung, pada April 1964.
Keputusan penting yang dihasilkan antara lain:
Bergabungnya Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (PPAKRI).
Perubahan nama organisasi menjadi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI).
Penggantian istilah pensiunan menjadi purnawirawan sebagai penegasan bahwa pengabdian tidak pernah berakhir.
Penggantian istilah janda pensiunan menjadi warakawuri.
Penetapan tanggal 12 September sebagai Hari Purnawirawan Nasional sekaligus Hari Lahir PEPABRI.
5. Era Reformasi dan Perubahan Nama Organisasi
Setelah pemisahan kelembagaan TNI dan Polri, PEPABRI tetap menjadi wadah bersama bagi seluruh purnawirawan TNI, Polri, dan warakawuri.
Melalui Musyawarah Nasional tahun 2002, nama resmi organisasi disempurnakan menjadi:
Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (PEPABRI).
Nama tersebut digunakan hingga sekarang sebagai simbol persatuan seluruh purnawirawan dan warakawuri TNI–Polri di Indonesia.
Peran PEPABRI dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sejak berdirinya hingga saat ini, PEPABRI telah memainkan peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Pada era 1960-an, PEPABRI berperan aktif menjaga stabilitas nasional dan mempertahankan ideologi negara berdasarkan Pancasila.
Pada masa Orde Baru, PEPABRI menjadi kekuatan moral yang turut mendukung pembangunan nasional dan menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada era Reformasi hingga sekarang, PEPABRI terus berperan sebagai organisasi kemasyarakatan yang independen, non-partai politik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga persatuan nasional, dan mendukung pembangunan bangsa.
Visi PEPABRI
Visi PEPABRI adalah:
“Terbangunnya persatuan dan kesatuan purnawirawan serta warakawuri TNI dan Polri menjadi satu kesatuan bersama komponen bangsa lainnya yang mampu berpartisipasi dalam setiap upaya demi suksesnya pembangunan nasional serta terjaminnya keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”
Misi PEPABRI
Untuk mewujudkan visi tersebut, PEPABRI melaksanakan berbagai langkah strategis sebagai berikut:
1. Menata organisasi PEPABRI di seluruh tingkatan.
2. Melaksanakan administrasi keanggotaan secara tertib dan berkesinambungan.
3. Memelihara nilai-nilai kejuangan melalui pembinaan tradisi dan sejarah perjuangan bangsa.
4. Memupuk semangat juang anggota yang dijiwai Sapta Marga dan Tribrata.
5. Melaksanakan komunikasi sosial politik guna memelihara idealisme perjuangan PEPABRI.
6. Menampung berbagai permasalahan hukum dan HAM yang berkaitan dengan purnawirawan dan warakawuri.
7. Melaksanakan kajian pertahanan dan keamanan, hukum, serta HAM yang berkaitan dengan kepentingan anggota.
8. Membina koperasi dan badan usaha lainnya guna meningkatkan kesejahteraan anggota.
9. Mendorong dan membina kewirausahaan di kalangan purnawirawan dan warakawuri.
10. Melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan usia lanjut anggota.
11. Membantu penyelesaian hak-hak rawatan purna dinas bagi purnawirawan dan warakawuri.
12. Meningkatkan peran warakawuri dalam pemberdayaan perempuan guna mendukung pembangunan nasional.
13. Meningkatkan partisipasi perempuan sebagai ibu bangsa dalam melahirkan generasi unggul penerus bangsa
Tujuan PEPABRI
PEPABRI bertujuan menghimpun dan membina seluruh anggotanya agar tetap menjadi kekuatan moral, sosial, dan kebangsaan yang berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Secara khusus tujuan PEPABRI adalah:
1. Berpartisipasi dalam setiap upaya mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
2. Berpartisipasi dalam setiap upaya demi suksesnya pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Memperkokoh persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan.
4. Meningkatkan kesejahteraan rohaniah dan jasmaniah para anggota beserta keluarganya.
Secara ringkas, tujuan PEPABRI dapat dirumuskan dalam empat pilar utama:
Menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Mendukung pembangunan nasional.
Mempererat persatuan dan persaudaraan antaranggota.
Meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Bidang Kegiatan PEPABRI
Dalam menjalankan program dan aktivitas organisasinya, PEPABRI memiliki beberapa bidang kegiatan utama, yaitu:
1. Bidang Organisasi
Melaksanakan pembinaan organisasi, administrasi, dan keanggotaan guna mewujudkan organisasi yang tertib, solid, dan profesional.
2. Bidang Kejuangan
Menanamkan dan memelihara nilai-nilai perjuangan, patriotisme, nasionalisme, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
3. Bidang Komunikasi Sosial Politik
Melaksanakan komunikasi sosial dengan berbagai komponen bangsa guna menjaga persatuan nasional dan memperkuat wawasan kebangsaan.
4. Bidang Ekonomi
Mengembangkan koperasi, usaha produktif, dan kegiatan ekonomi lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
5. Bidang Kesejahteraan
Memberikan perhatian terhadap kesejahteraan sosial, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta perlindungan hak-hak anggota.
6. Bidang Wanita
Meningkatkan peran warakawuri dalam kehidupan organisasi, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Struktur Organisasi PEPABRI
Struktur organisasi PEPABRI tersusun secara berjenjang, meliputi:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) – Tingkat Nasional.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) – Tingkat Provinsi.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) – Tingkat Kabupaten/Kota.
Pimpinan Anak Cabang (PAC) – Tingkat Kecamatan.
Pimpinan Ranting (PR) – Tingkat Kelurahan/Desa.
Kategori Keanggotaan PEPABRI
Anggota Biasa
Purnawirawan dan warakawuri TNI–Polri yang menerima hak pensiun atau tunjangan bersifat pensiun.
Duda anggota wanita TNI–Polri yang menerima hak pensiun duda.
Anggota TNI dan Polri yang beralih status menjadi ASN.
Anggota Luar Biasa
Pensiunan ASN di lingkungan TNI/Kementerian Pertahanan dan Polri yang menerima hak pensiun.
Janda atau duda pensiunan ASN yang menerima hak pensiun.
Anggota TNI–Polri yang diberhentikan dengan hormat tanpa hak pensiun.
ASN di lingkungan TNI/Kementerian Pertahanan dan Polri yang diberhentikan dengan hormat tanpa hak pensiun.
Anggota Kehormatan
Warga Negara Indonesia yang berjasa terhadap PEPABRI dan memenuhi persyaratan sesuai ketetapan Dewan Pimpinan Pusat PEPABRI.
Landasan dan Falsafah Pengabdian
PEPABRI berdiri di atas landasan moral dan nilai-nilai luhur perjuangan yang meliputi:
Pancasila.
Undang-Undang Dasar 1945.
Sapta Marga.
Sumpah Prajurit.
Tribrata.
Catur Dharma PEPABRI.
Landasan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara sepanjang hayat.
Makna Hari Purnawirawan Nasional
Tanggal 12 September diperingati sebagai Hari Purnawirawan Nasional sekaligus Hari Lahir PEPABRI.
Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para purnawirawan dan warakawuri yang telah mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara, sekaligus meneguhkan kembali semangat pengabdian yang tidak pernah berakhir.
Hari Purnawirawan juga menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan tugas sepanjang hayat yang tidak dibatasi oleh masa dinas.
Penutup
Selama lebih dari tujuh dekade perjalanan bangsa Indonesia, PEPABRI telah membuktikan dirinya sebagai organisasi perjuangan yang tetap konsisten menjaga nilai-nilai patriotisme, nasionalisme, dan pengabdian.
PEPABRI bukan hanya wadah silaturahmi para purnawirawan dan warakawuri TNI–Polri, tetapi juga merupakan kekuatan moral bangsa yang terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan NKRI, mendukung pembangunan nasional, mempererat persatuan, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dengan berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Tribrata, dan Catur Dharma PEPABRI, keluarga besar PEPABRI akan senantiasa hadir sebagai bagian dari solusi bangsa, meneruskan nilai-nilai perjuangan 1945, dan mengabdikan diri sepanjang hayat demi Indonesia yang maju, aman, kuat, dan sejahtera.
Sebagaimana semboyan yang selalu dipegang teguh oleh seluruh anggotanya:
“SEKALI PEJUANG, TETAP PEJUANG.”
Sumber Referensi
1. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PEPABRI hasil Musyawarah Nasional Tahun 2022.
2. Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PEPABRI XVI Tahun 2022
3. Dokumen sejarah PEPABRI sejak PPAPRI, PERPAPRI hingga PEPABRI.
4. Pokok-Pokok Pikiran dan Pedoman Organisasi PEPABRI.
5. Website resmi PEPABRI: [PEPABRI](https://www.pepabri.or.id)
Penulis:
Letkol (Purn) Firdaus
Sekretaris DPD PEPABRI Provinsi Jambi
“Tulisan ini disusun sebagai bahan edukasi, dokumentasi sejarah organisasi, serta upaya memperkenalkan PEPABRI kepada anggota dan masyarakat serta generasi muda agar memahami bahwa semangat pengabdian kepada bangsa dan negara tidak pernah berakhir meskipun masa dinas telah usai.”










