Pasar, Jambi – Mediasi menjadi cara efektif untuk menyelesaikan masalah sosial di masyarakat secara damai. Dengan musyawarah dan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lebih luas, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondusivitas wilayah, Babinsa Koramil 415-12/Pasar, Koptu Sunyoto, bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Sungai Asam, bertindak sebagai penengah dalam mediasi perselisihan remaja di Kantor Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Senin (01/06/2026).
Mediasi dilakukan menyusul perselisihan antar remaja RT 06 dan RT 23 Kampung Manggis yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kelurahan sangat penting untuk menjembatani kedua belah pihak agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Perselisihan antar remaja bisa memicu keributan lebih besar. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat melalui mediasi agar masalah tidak berkembang dan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Koptu Sunyoto.
Mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan menjadi sarana terbaik untuk mempertemukan kedua belah pihak, mencari solusi yang adil, dan mengedepankan perdamaian. Koptu Sunyoto menambahkan, “Kami berharap kedua belah pihak saling memahami, berdamai, dan kembali menjaga hubungan baik antar warga.”
Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Sungai Asam beserta perangkat kelurahan, Ketua LPM, Ketua LAM, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT, dua kelompok remaja yang berselisih, serta orang tua masing-masing.
Melalui mediasi terbuka dan penuh kekeluargaan, diharapkan tercapai kesepakatan damai sehingga keamanan dan ketertiban di Kelurahan Sungai Asam tetap terjaga. Kegiatan ini juga menjadi pembelajaran bagi remaja untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.










