Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / Nasional

Selasa, 4 Januari 2022 - 06:44 WIB

Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg

SRIWIJAYADAILY

Proses penyidikan kasus kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD sebagai pelaku tabrak lari dari korban meninggal Handi dan Salsabila, terus berjalan dan memasuki tahapan baru. Tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi, melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (3/1/2022).

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB. Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 14.04 WIB.

Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus ini. Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., beberapa waktu yang lalu.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Kasad pada saat itu, menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD, akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan tersebut juga disupervisi langsung oleh Dirbinidik Puspomad, Kolonel Cpm A. Yogaswara, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad, Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono,SH.,M.AP. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Dispenda)

Share :

Baca Juga

Nasional

SALUT! Demi Warga, Babinsa Di Samarinda Ini Rela Gadaikan Motor Atasi Macet

Nasional

Lepas Satgas Yonif R 142/KJ ke Daerah Latihan, Danrem 042/Gapu : Bagi Prajurit, Tugas Merupakan Kebanggaan dan Kehormatan

Nasional

Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Jambi

Nasional

Minimalisir Terjadinya Banjir, Kodim Tanjab Bersama Masyarakat Tanam Pohon

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Pengarahan Prajurit Dan Persit Di Makoyonif RK 753/AVT

Nasional

Beri Kejutan HUT Bhayangkara Ke 77, Kasrem 042/Gapu Sambangi Markas Polda Jambi

Nasional

Aksi Heroik Babinsa Selamatkan Warga Hanyut Di Sungai Lengkukam Desa Sidomulyo

Nasional

Jalin Komsos Dengan Warga, Babinsa Pantau Pos Kamling Sembari Bersilaturahmi