Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Nasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:59 WIB

Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Jambi

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

SRIWIJAYADAILY, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu, Kamis (2/2/2023).

Rombongan Komisioner KI dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Siti Masnidar, Taufik Helmi dan Zamharir.

Sementara itu hadir pula mendampingi Kasrem, Mayor Inf RM. Hatta Kapenrem 042/Gapu dan Lettu Arh Sutikno Kainfolatah Rem 042/Gapu.

Baca :  TMMD ke-127 Kodim 0415/Jambi Jawab Krisis Air Bersih Puluhan Tahun di Bajubang

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menyambut baik kedatangan Komisioner KI di Korem 042 Gapu. Ia mengakui di era digital maka keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan. Namun juga tetap ada batasan mana yang bisa dikonsumsi publik sesuai dengan yang diatur dalam UU.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Ia memastikan Korem 042 Gapu sudah menjalankan prinsip keterbukaaan terutama dengan mempublikasi kegiatan yang dilakukan. “Kami terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KI,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika kedatangan mereka untuk memperkenalkan kelembagaan komisi informasi. Dimana, sesuai amanah UU no 14 Tahun 2008, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik baik di lingkup pemerintah daerah maupun vertikal.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

Selain itu, KI juga memiliki tugas dan kewenangan menerima, memproses dan menyelesaikan sengketa informasi. “Kami berharap bisa bersinergi dengan Korem 042 Gapu untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi termasuk mensupport korem menjadi badan publik yang informatif,” kata Indra. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup 2024 di Lampung

Nasional

Pastikan Tepat Sasaran, Dandim 0421/LS Meninjau Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Nasional

Kasal Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Presidensi G20 di Koarmada II

Nasional

Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri TA. 2023 Resmi Ditutup

Nasional

Bersama Masyarakat, Babinsa Bantu Warga Mendirikan Tenda Syukuran  

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HUT Persit Ke-76

Nasional

Danrem 045/Gaya Bersama Unsur Forkopimda Babel Terima Arahan Presiden RI Terkait Penanganan Varian Omicron Melalui Vicon

Nasional

Satgas TMMD dan Polri Edukasi Masyarakat Sukamaju Tentang Bahaya Karhutla