PWI PROVINSI JAMBI BERDUKA, KELUARGA BESAR PWI KEHILANGAN SOSOK PANUTAN Dr. H. Budi Setiawan Kenang Herry Rawas, Jurnalis Santun yang Selalu Menjaga Etika Profesional dan Transparan, Revitalisasi SDN 219 Kota Jambi Diharapkan Jadi Percontohan Pembangunan Sekolah PWI Kehilangan Sosok Panutan, Dunia Pers Jambi Kehilangan Sahabat Babinsa Danau Teluk Dampingi Reses Anggota DPR RI, Serap Aspirasi Warga Pasir Panjang

Home / Nasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:59 WIB

Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Jambi

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

SRIWIJAYADAILY, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu, Kamis (2/2/2023).

Rombongan Komisioner KI dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Siti Masnidar, Taufik Helmi dan Zamharir.

Sementara itu hadir pula mendampingi Kasrem, Mayor Inf RM. Hatta Kapenrem 042/Gapu dan Lettu Arh Sutikno Kainfolatah Rem 042/Gapu.

Baca :  Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Tiga Pilar Kunjungi Hotel di Wilayah Sungai Asam

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menyambut baik kedatangan Komisioner KI di Korem 042 Gapu. Ia mengakui di era digital maka keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan. Namun juga tetap ada batasan mana yang bisa dikonsumsi publik sesuai dengan yang diatur dalam UU.

Baca :  PWI Provinsi Jambi Harus Menjadi Rumah Besar Wartawan

Ia memastikan Korem 042 Gapu sudah menjalankan prinsip keterbukaaan terutama dengan mempublikasi kegiatan yang dilakukan. “Kami terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KI,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika kedatangan mereka untuk memperkenalkan kelembagaan komisi informasi. Dimana, sesuai amanah UU no 14 Tahun 2008, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik baik di lingkup pemerintah daerah maupun vertikal.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Selain itu, KI juga memiliki tugas dan kewenangan menerima, memproses dan menyelesaikan sengketa informasi. “Kami berharap bisa bersinergi dengan Korem 042 Gapu untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi termasuk mensupport korem menjadi badan publik yang informatif,” kata Indra. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ciptakan Lingkungan Asri dan Nyaman, Satgas Yonif Raider 200/BN Bersama Warga Bersihkan Gereja

Nasional

Satgas TMMD Kodim Bute Mulai Pasang Plafon SD Negeri No. 57/II Talang Silungko

Nasional

Kegiatan Seminar Pembinaan Satuan Pasis Dikreg LXIII Seskoad TA 2023

Nasional

KST Memang Kejam Bunuh Para Penambang Emas, Inilah 7 Daftar Korbannya

Nasional

Menjaga Batas, Mencerdaskan Bangsa: Kisah Satgas Pamtas yang Mengajar di Pelosok Papua

Nasional

Babinsa Koramil Sengeti Turun ke Lapangan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Nasional

Pangdam l/BB : Perhelatan F1H20 di Balige Indonesia Semakin dikenal di Dunia

Nasional

TNI Lindungi Warga Sugapa dari Teror Tembakan Dan Pembakaran Oleh Gerombolan KKB