Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA”

Home / TNI-POLRI

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:00 WIB

Babinsa Kodim 0415/Jambi Mediasi Kasus KDRT, Dorong Penyelesaian Damai dan Kemanusiaan

Jambi – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan ancaman nyata terhadap keutuhan keluarga dan stabilitas sosial masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Babinsa Kelurahan Jelutung, Serka Jamhor dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, turut mengambil peran dalam menangani kasus KDRT yang terjadi di wilayah tugasnya.

Kasus ini menimpa pasangan muda, Feri Arisan (24) dan istrinya Diana, warga RT 36 Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, yang dilaporkan pada Kamis (29/5/2025). Diana mengaku mengalami kekerasan yang menimbulkan trauma emosional. Menyadari dampak buruk dari konflik tersebut, pasangan ini memilih menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi.

Baca :  Porwada SIWO PWI Jambi 2026 Resmi Dibuka, KONI Siap Dukung Menuju Porwanas 2027

Proses mediasi yang digelar secara musyawarah dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPMPA) Kota Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Misgianto, Sekretaris Lurah Hairul, dan Ketua RT setempat Junaidi.

Baca :  Babinsa Koramil Mersam Gelar Komsos Bersama Warga, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Dalam keterangannya, Serka Jamhor menegaskan bahwa kehadirannya dalam proses mediasi merupakan bentuk tanggung jawab sosial TNI terhadap masyarakat.

“Kami mendorong proses mediasi dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian. Namun, apabila kekerasan kembali terjadi, maka jalur hukum akan menjadi pilihan tegas. Ini sekaligus sebagai shock therapy bagi pelaku,” ungkap Serka Jamhor.

Sebagai hasil kesepakatan, dibuatlah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen suami untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika dikemudian hari terjadi pelanggaran, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan ke proses hukum.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Warga Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pemasangan Umbul-Umbul

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, TNI AD dalam hal ini melalui Babinsa, kembali menunjukkan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial warga.

“KDRT bukan sekadar urusan rumah tangga, ini soal kemanusiaan. Perlu dicegah bersama agar tidak menjadi luka sosial yang terus membekas,” pungkasnya.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga

TNI-POLRI

Sinergi TNI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Komitmen Bersama untuk Membangun Keamanan dan Kemajuan Daerah

TNI-POLRI

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Danrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Bangkit dan Bersatu

TNI-POLRI

Babinsa dan Aparat Kelurahan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Kehilangan Tabung Gas

TNI-POLRI

Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI

TNI-POLRI

TNI Hadir di Sawah: Korem 042/Gapu Komit Dukung Ketahanan Pangan

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Warga Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pemasangan Umbul-Umbul

TNI-POLRI

Kasad Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Moralitas Prajurit TNI AD