Kodim 0415/Jambi Gelar Turnamen Domino 101 Piala Panglima TNI Ketua ORADO Provinsi Jambi Buka Turnamen Domino 101 Piala Panglima TNI PEPABRI-BSPP Jambi Anjangsana Sertu Purn Jumaidi, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Semarak HUT ke-81 TNI, 128 Tim Domino Siap Beradu Strategi di Jambi Ridwan Agus: Persiapan HPN 2027 Harus Dilakukan Sejak Dini

Home / Nasional

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:06 WIB

Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD

Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc memberikan ucapan selamat kepada Panglima Kostrad, Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT/Dispenad

Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc memberikan ucapan selamat kepada Panglima Kostrad, Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT/Dispenad

JAKARTA, sriwijayadaily.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima delapan jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat, Senin (30/12/2024). Bertempat di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), kegiatan ini bertujuan menyegarkan organisasi sekaligus menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Kasad menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan adalah langkah penting untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan efektivitas organisasi. “Sertijab bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung tugas pokok TNI AD sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan bangsa,” ujarnya.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Jabatan yang Diserahterimakan:

1. Komandan Kodiklatad.

Letjen TNI Widi Prasetijono kepada Letjen TNI Mohammad Hasan, S.H., M.H.

2. Panglima Kostrad.

Letjen TNI Mohammad Hasan kepada Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT.

3. Pangdam VI/Mulawarman.

Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E., kepada Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P.

4. Pangdam XII/Tanjungpura.

Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

5. Pangdam XIII/Merdeka.

Mayjen TNI Candra Wijaya kepada Mayjen TNI Suhardi.

6. Pangdam XIV/Hasanuddin.

Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum, S.I.P., kepada Mayjen TNI Windiyatno.

7. Komandan Secapaad.

Mayjen TNI Windiyatno kepada Brigjen TNI Sachono, S.H., M.Si., M.Tr(Han).

8. Komandan Pusintelad.

Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., kepada Brigjen TNI Ardian Triwarsana, S.E.

Kasad memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka selama ini, serta mendorong pejabat baru untuk segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Kasad juga menguraikan berbagai pencapaian TNI AD tahun ini, termasuk renovasi rumah dinas prajurit, pengadaan kendaraan operasional, dan peningkatan kondisi alutsista. Untuk tahun 2025, TNI AD akan memberangkatkan sekitar 300 personel untuk melaksanakan ibadah umroh sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual prajurit.

Dengan serah terima jabatan ini, TNI AD diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara dan menghadapi tantangan masa depan.

Sumber: Dispenad

Share :

Baca Juga

Nasional

Brigjen TNI Adri Koesdyanto Resmi Jabat Danrem 044/Garuda Dempo

Nasional

Satgas Yonif 143/TWEJ dan Polri Di Papua Berkolaborasi Gelar Turnamen Sepak Bola

Nasional

Kasdim 0415/Jambi Hadiri Pesta Rakyat Semarak Kemerdekaan di Tugu Keris Siginjai

Nasional

Dandim 0419/Tanjab Sambut Hangat Kunjungan Kerja Dari Tim Itpusterad

Nasional

Pimpin Upacara Bendera di SMAN 3 Kota Jambi, Mayor Beni Ingatkan Siswa Untuk Selalu Disiplin

Nasional

TNI di Papua Membawa Pendidikan ke Wilayah Perbatasan dengan Hati

Nasional

Tiga Perwira TNI AD Raih Prestasi di US Army Command and General Staff College

Nasional

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Terima Penyuluhan Hukum