DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 06:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Kodim 0402/OKI Terima Penyuluhan Hukum

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Personal Kodim 0402/OKI, Pns, Dan Ibu Ibu Persit KCK Cabang XXXVII menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam II/Sriwijaya TA 2023 yang dilaksanakan di Aula Makodim 0402/OKI Jalan Letnan Darna Jambi Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, senin (07/08/2023).

Tim penyuluhan dari Kumdam II/Swj yang diwakilkan oleh Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H.

Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane yang diwakilkan oleh Pasi Pers Kapten Caj Rimenzet dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, katanya.

Baca :  Indonesia Maju di Panggung Dunia: Presiden Prabowo Bicara di SPIEF 2025, Dunia Mendengar

Dandim 0402/OKI juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan ini agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.

Selain itu, menurut Dandim, nasihat yang disampaikan oleh Tim Penyuluh, dia akan menanggapi dengan menyampaikan kembali pada waktu yang efektif. “Jangan sampai ada pelanggaran apapun dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama”, tutupnya.

Dalam kesempatan ini Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H. mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang pribadi utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Baca :  RTLH TMMD ke-124 Rampung, Rumah Ibu Alui Kini Lebih Layak dan Nyaman Dihuni

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

Baca :  Mentan Amran Bongkar Praktik Curang di Pasar Beras, 212 Merek Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya yang diwakilkan Kakumrem 044/Gapo berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya Terutama di Kodim 0402/OKI.

Sementara itu melengkapi penyuluhan Kakumrem 044/Gapo juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad, tutupnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Rimpac 2022 TNI AL Promosikan Budaya Indonesia di Hawaii

Nasional

Prajurit Kodim Sarko Bersama Satgas Karhutla Padamkan Api Di Lahan Kebun Warga

Nasional

KST Kembali Berulah Di Papua, 1 Prajurit TNI Gugur dan 2 Luka Terkena Tembakan

Nasional

Seskoad Gelar Seminar Study Wilhan TA 2021

Nasional

Waktu Panen Telah Tiba, Petani Dan Prajurit TNI Tersenyum Bahagia

Nasional

Pangdam II/Swj Bersama HDCI Palembang Gelar Joy Ride dan Bakti Sosial Peringati HUT ke-79 TNI

Nasional

Sebagai Orang Tua Asuh, Danramil 08/Danau Teluk Beri Asupan Gizi Anak Stunting

Nasional

Panen Kangkung, Dandim 0415/Jambi Dukung Ketahanan Pangan melalui Urban Farming