Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 06:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Kodim 0402/OKI Terima Penyuluhan Hukum

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Personal Kodim 0402/OKI, Pns, Dan Ibu Ibu Persit KCK Cabang XXXVII menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam II/Sriwijaya TA 2023 yang dilaksanakan di Aula Makodim 0402/OKI Jalan Letnan Darna Jambi Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, senin (07/08/2023).

Tim penyuluhan dari Kumdam II/Swj yang diwakilkan oleh Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H.

Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane yang diwakilkan oleh Pasi Pers Kapten Caj Rimenzet dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, katanya.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Dandim 0402/OKI juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan ini agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.

Selain itu, menurut Dandim, nasihat yang disampaikan oleh Tim Penyuluh, dia akan menanggapi dengan menyampaikan kembali pada waktu yang efektif. “Jangan sampai ada pelanggaran apapun dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama”, tutupnya.

Dalam kesempatan ini Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H. mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang pribadi utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

Baca :  Setan Merah Berpesta! Belgia Hancurkan Amerika Serikat 4-1, Semua Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Resmi Tersingkir

Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya yang diwakilkan Kakumrem 044/Gapo berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya Terutama di Kodim 0402/OKI.

Sementara itu melengkapi penyuluhan Kakumrem 044/Gapo juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad, tutupnya. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Kelurahan Thehok Hadiri Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim di Masjid At- taufiq

Nasional

Letnan Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto Jabat Kapendam II/Sriwijaya

Nasional

KST Kembali Tembak Mati Satu Prajurit TNI di Nduga, Evakuasi Terkendala Cuaca

Nasional

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Nasional

Koramil 415-09/Telanaipura Berpartisipasi dalam Pembentukan Karakter Pada Forum Anak Kota Jambi Sebagai Pelopor dan Pelapor

Nasional

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Kodim 0419/Tanjab Bagikan Takjil Pada Masyarakat

Nasional

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Satgas Pam Puter Enggano Bekali Wasbang Siswa SMPN 17 Enggano

Nasional

Satgas TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Gelar Penyuluhan Pertanian