MENJELANG akhir Desember, kalender Masehi kembali berganti angka. Rutinitas pergantian tahun sering diiringi perayaan, resolusi, dan harapan baru. Namun waktu, sebagaimana diperingatkan Al-Qur’an, bukan sekadar angka dalam kalender. Ia adalah saksi hidup manusia—tenang, diam, tetapi tegas. Dalam Surah Al-‘Ashr, Allah bersumpah demi waktu (Wal ‘ashri), diikuti pernyataan yang keras: sesungguhnya manusia berada dalam kerugian.
Kerugian itu bukan sekadar kehilangan materi. Ia adalah kerugian eksistensial: hidup yang berlalu tanpa makna, umur yang habis tanpa pertumbuhan iman dan amal, aktivitas yang bertambah tetapi keberkahan menyusut. Kesibukan tidak menjamin keselamatan. Dan pergantian tahun, baik Hijriah maupun Masehi, semestinya menjadi momen evaluasi, bukan hanya perayaan.
Refleksi ini terasa semakin mendesak ketika bangsa menghadapi duka kolektif. Musibah alam yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa pekan terakhir bukan sekadar bencana fisik. Ia adalah panggilan moral dan sosial. Waktu, di sini, kembali menjadi hakim: apakah negara dan masyarakat mampu menyiapkan mitigasi, merespons dengan cepat, dan menegakkan solidaritas? Atau kita hanya menonton, lalu melanjutkan aktivitas tanpa makna?
Surah Al-‘Ashr menawarkan empat kunci keluar dari kerugian: iman, amal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Empat prinsip ini menegaskan bahwa keselamatan hidup tidak bisa dipisahkan dari dimensi sosial. Musibah menguji iman, amal, dan kepedulian kolektif. Ketika saudara tertimpa bencana, kesabaran dan keberanian menegakkan kebenaran menjadi ukuran peradaban.
Rasulullah SAW mengingatkan: “Dua nikmat yang sering dilalaikan manusia: kesehatan dan waktu luang.” Kini peringatan itu terasa tajam. Waktu luang dan kesehatan sering terbuang, baru disadari ketika musibah merenggut keduanya. Pergantian tahun seharusnya menjadi jeda muhasabah: sejauh mana waktu telah digunakan untuk memperkuat iman, membangun kepedulian sosial, dan memperbaiki tata kelola negara agar menghadirkan keadilan dan keselamatan bagi rakyat.
Waktu adalah hakim yang tidak berteriak, tetapi mencatat. Ia tidak menghakimi sekarang, tetapi kelak bersaksi. Bangsa yang sibuk tetapi abai terhadap sesama yang menderita, sama halnya dengan individu yang lalai mengisi hidupnya dengan makna.
Di hadapan kesaksian waktu itu, hanya mereka—individu maupun bangsa—yang beriman, beramal shalih, menjaga kebenaran, dan bersabar dalam ujian kehidupan yang mampu keluar dari kerugian. Akhir tahun bukan sekadar angka yang berganti. Ia adalah pengingat bahwa hidup yang bermakna selalu menuntut perhatian, empati, dan tindakan nyata. (firdaus)










