DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Selasa, 10 Mei 2022 - 05:24 WIB

TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna/ Foto : Dispenad

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna/ Foto : Dispenad

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – TNI AD memberikan tanggapan atas beredarnya informasi di dunia maya yang diunggah olah pemilik Akun Twitter Hotradero yang mengungkapkan kejadian adanya parkir kendaraan dinas TNI AD di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta oleh oknum pengemudi yang mengganggu kenyamanan pengendara roda empat yang lain pada Minggu malam (8/5/2022).

Baca :  Babinsa Dorong Penanaman Jagung Kolektif, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Dalam keterangan persnya di Mabesad Jakarta, Senin (9/5/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan dinas milik TNI AD tersebut, sekaligus menyayangkan adanya peristiwa tersebut.

“Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut, dan mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi, “tukasnya.

Baca :  Jabatan Ganda Ketua KONI Provinsi Jambi, Ketika Loyalitas Institusi Dipertaruhkan

Lebih lanjut Tatang kembali mengimbau kepada para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalulintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.

Baca :  DPR Tegaskan: Pulau-Pulau Indonesia Tak Boleh Dijual kepada Warga Asing

” Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali, “pungkas Kadispenad. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Lantik 137 Putra Terbaik di Papua Jadi Prajurit TNI AD

Nasional

Ikuti Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Sampaikan Visi “TNI adalah Kita”

Nasional

Charming Places in Ireland

Nasional

Keseruan Satgas TMMD dan Forkopimcam Menikmati Makan Siang Bersama Warga

Nasional

Percepat Penurunan Stunting, TNI AD Gelar Pelatihan Bagi Tim Fasilitator Kodim

Nasional

Danramil Telanaipura Bersama Asosiasi Pedagang Pasar Angso Duo Sambangi Panti Asuhan

Nasional

Babinsa Koramil Danauteluk Ikut Bantu Mediasi Warga Yang Berselisih

Nasional

Asops Panglima TNI Laksanakan Penandatanganan SOP Patkor Indosin di Singapura